Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » NGERI! Gegara Sepele, Pria di Kampar Tikam Istri Bertubi-tubi hingga Tewas

NGERI! Gegara Sepele, Pria di Kampar Tikam Istri Bertubi-tubi hingga Tewas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang pria di Kampar Kiri, AR tega menghabisi nyawa istri. Warga Desa Rantau Kasih itu delapan kali menusuk perut korban dengan pisau.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (13/06/24) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kejadian itu dilaporkan masyarakat ke Polsek Kampar Kiri. Polisi langsung turun ke lokasi kejadian. Kapolsek dan Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto dan personel Polsek menuju lokasi kejadian.

Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan. Sementara, korban yang bernama Febeidar Laia dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku emosi karena istri tidak mau membantunya yang sedang bekerja,” ujar Irwan ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/06/24).

Irwan menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal berawal ketika pelaku dan istri bekerja melakukan penyiraman bibit ekaliptus di Jalan Karidor RAPP Km 60 Desa Rantau Kasih.

Sekitar pukul 12.00 WIB, korban istirahat dan keluar dari areal bibit ekaliptus menuju camp. Kemudian pelaku memanggil korban untuk meminta bantuan.

“Pelaku memanggil dan mengatakan tolong bantu aku menyelesaikan menyiram bibit. Korban hanya diam, kemudian marah-marah kepada pelaku,” kata Irwan.

Mendengar istrinya marah-marah, pelaku pun emosi dan menikam korban menggunakan pisau atau badik yang telah dibawa dari rumah dan disimpan dalam jaketnya.

“Pelaku menusuk bagian perut korban beberapa kali. Korban meninggal di TKP (tempat kejadian perkara),” tutur Irwan.

Irwan menyebut pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Kampar Kiri. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHPidana, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKUN KoprofilJati Hina Ibu Negara, Gibran dan Kaesang Minta Klarifikasi

    AKUN KoprofilJati Hina Ibu Negara, Gibran dan Kaesang Minta Klarifikasi

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    SEBUAH cuitan di Twitter viral dan ramai dikomentari oleh warganet. Tweet itu menujukkan foto Ibu Negara Republik Indonesia Iriana dengan Ibu Negara Korea Kim Keon-hee. Foto kedua ibu negara yang  berdampingan itu diunggah oleh akun @KoprofilJati. Unggahan itu diikuti dengan tulisan “Bi, tolong buatkan tamu kita minum.” “Baik, Nyonya.” Tak lama, tweet itu dihapus oleh @KoprofilJati. Meski begitu, tangkapan layar […]

  • PUTUSAN Kasasi MA Bikin Ferdy Sambo Bernapas Lega, Tak Jadi Dihukum Mati!

    PUTUSAN Kasasi MA Bikin Ferdy Sambo Bernapas Lega, Tak Jadi Dihukum Mati!

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya bernapas lega setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis mati terhadap dirinya. Mantan Kadiv Propam Polri itu, dijatuhi hukuman seumur hidup. Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo dengan memberi keringanan hukuman dari sebelumnya divonis hukuman mati, menjadi penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua […]

  • Mantap! Dishub Rohil Lakukan Peremajaan PJU, Minimalisir Kecelakaan dan Kejahatan

    Mantap! Dishub Rohil Lakukan Peremajaan PJU, Minimalisir Kecelakaan dan Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHIL, detak24.com – Untuk meminimalisir kejahatan dan kecelakaan, serta menciptakan rasa aman di malam hari, Dinas Perhubungan Kabupaten Rohil mengganti semua lampu jalan yang sudah mati. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, Budi Fitriadi mengatakan bahwa untuk Tahun ini dinas perhubungan sudah mengganti lampu penerangan jalan yang sudah mati sebanyak 189 lampu dan untuk kedepannya […]

  • Rupiah Tembus Rp 17.700 per Dolar AS, Gubernur BI Diminta Lengser!

    Rupiah Tembus Rp 17.700 per Dolar AS, Gubernur BI Diminta Lengser!

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Nilai tukar rupiah mengalami tekanan makin tajam terhadap mata uang asing pada perdagangan Selasa (19/05/26). Bahkan menembus level Rp 17.700 per dolar AS di pasar spot. Analis Bank Woori Saudara Rully Nova mengatakan, rupiah masih berpotensi bergerak melemah dalam rentang Rp 17.670 hingga Rp 17.760 per dolar AS pada perdagangan hari ini. […]

  • ALL England Badminton Open 2023, Anthony Ginting Akhiri Mimpi Buruk 

    ALL England Badminton Open 2023, Anthony Ginting Akhiri Mimpi Buruk 

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    detak24com – Pemain bulutangkis tunggal putra  Indonesia, Anthony Ginting raih kemenangan dramatis pada babak kedua All England Badminton Open 2023. Sekaligus akhiri mimpi buruk melawan pemain India Anthony Ginting sukses mengatasi perlawanan sengit dari pemain India, Prannoy HS lewat tiga gim. Bertanding di Utilita Arena Birmingham, Inggris, Kamis (16/3/23) Anthony Ginting menang dengan skor 22-20, […]

  • HARI Terakhir! Segera Cek Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Ikuti Caranya di Sini

    HARI Terakhir! Segera Cek Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Ikuti Caranya di Sini

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    detak24com – Berikut langkah-langkah untuk cek pengumuman pasca sanggah PPPK guru 2022 yang bisa anda akses dengan mudah. Untuk para pelamar bisa mengakses pengumuman pasca sanggah PPPK guru 2022 selama dua hari berturut turut. Yakni dimulai tanggal 9 hingga10 April 2023 (hari terakhir) Data kelulusan dalam pengumuman pasca sanggah guru PPPK 2022 baru bisa anda akses oleh […]

expand_less