Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » NGERI! Gegara Sepele, Pria di Kampar Tikam Istri Bertubi-tubi hingga Tewas

NGERI! Gegara Sepele, Pria di Kampar Tikam Istri Bertubi-tubi hingga Tewas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang pria di Kampar Kiri, AR tega menghabisi nyawa istri. Warga Desa Rantau Kasih itu delapan kali menusuk perut korban dengan pisau.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (13/06/24) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kejadian itu dilaporkan masyarakat ke Polsek Kampar Kiri. Polisi langsung turun ke lokasi kejadian. Kapolsek dan Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto dan personel Polsek menuju lokasi kejadian.

Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan. Sementara, korban yang bernama Febeidar Laia dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku emosi karena istri tidak mau membantunya yang sedang bekerja,” ujar Irwan ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/06/24).

Irwan menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal berawal ketika pelaku dan istri bekerja melakukan penyiraman bibit ekaliptus di Jalan Karidor RAPP Km 60 Desa Rantau Kasih.

Sekitar pukul 12.00 WIB, korban istirahat dan keluar dari areal bibit ekaliptus menuju camp. Kemudian pelaku memanggil korban untuk meminta bantuan.

“Pelaku memanggil dan mengatakan tolong bantu aku menyelesaikan menyiram bibit. Korban hanya diam, kemudian marah-marah kepada pelaku,” kata Irwan.

Mendengar istrinya marah-marah, pelaku pun emosi dan menikam korban menggunakan pisau atau badik yang telah dibawa dari rumah dan disimpan dalam jaketnya.

“Pelaku menusuk bagian perut korban beberapa kali. Korban meninggal di TKP (tempat kejadian perkara),” tutur Irwan.

Irwan menyebut pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Kampar Kiri. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHPidana, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cewek Cantik Terjerat Kabel Fiber Optik di Jalan Permadi I Pekanbaru

    Cewek Cantik Terjerat Kabel Fiber Optik di Jalan Permadi I Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabel fiber optik menjuntai di jalan makan korban. Leher cewek cantik di Pekanbaru, Raysha Isyhani (21) terjerat hingga jatuh dari motor. Kejadian tersebut di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Ahad (21/07/24) malam. Raysha keluar rumah menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan. Namun, saat melintas Jalan Permadi I, dia tidak […]

  • Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Berikut Juknisnya!

    Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Berikut Juknisnya!

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Dirjen Imigrasi siap mengimplementasikan aturan baru tentang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Ini tertuang dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan akhir bulan lalu. “Berlakunya aturan baru ini mungkin sudah ditunggu oleh masyarakat. Alhamdulillah sekarang sudah disahkan. Saat ini kami sedang mempersiapkan […]

  • Anak Dumai Dagang Sabu ke Sungai Apit, Lukai Polisi Terpaksa Dilumpuhkan 

    Anak Dumai Dagang Sabu ke Sungai Apit, Lukai Polisi Terpaksa Dilumpuhkan 

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SUNGAI APIT, detak24com – Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (42) di sebuah warung pinggir jalan Desa Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Siak. Sesuai identitas di KTP, tersangka beralamat di Dumai. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 29,54 gram. Saat itu juga ia digelandang ke kantor polisi setempat. Informasi dirangkum Ahad (04/05/25), tersangka dicokok pada Jumat […]

  • Menguat Isu #Megadikudeta, Kader PDIP di Riau Pasang Badan

    Menguat Isu #Megadikudeta, Kader PDIP di Riau Pasang Badan

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Isu Megawati bakal dikudeta menguat di sosial media Twitter, dengan tagar #Megadikudeta. Petinggi Parpol di daerah pun angkat bicara. Menanggapi hal tersebut, kader – kader PDI P di Riau berang, karena ada yang mengganggu kepemimpinan Megawati di PDI P tersebut. Kordias Pasaribu SH, MSi, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Riau […]

  • Wako Dumai Lantik Pengurus Pusaka Langkat Periode 2021-2025

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI- Walikota Dumai melantik Pengurus Perkumpulan Masyarakat Kabupaten Langkat (Pusaka Langkat) Periode 2021-2025 di Gedung Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Sabtu (20/11/2021). Walikota Dumai Paisal menyambut baik terbentuknya Pusaka Langkat Dumai ini dan menjadi bagian dalam kerukunan masyarakat yang terdiri dari beragam suku bangsa dan daerah, untuk bersama mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah. […]

  • TERKAIT Lakakerja PHR, AMPR Sebut DPRD Riau Buang Kotoran ke Muka Sendiri

    TERKAIT Lakakerja PHR, AMPR Sebut DPRD Riau Buang Kotoran ke Muka Sendiri

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) menuding kongkalikong PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) dan DPRD Riau karena batalnya pembentukan Pansus Kecelakaan Kerja pasca lakakerja PHR yang merenggut 11 nyawa. Sekretaris Umum AMPR, Anggi Gusnawan mengungkapkan, kecurigaan itu datang setelah melihat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi V DPRD Riau, PT PHR dan […]

expand_less