Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Naif! Empat Gadis ABG ‘Dijual’ ke Kafe Remang-remang

Naif! Empat Gadis ABG ‘Dijual’ ke Kafe Remang-remang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Empat orang gadis ABG asal Kecamatan Sabakauh Siak menjadi korban kasus eksploitasi anak dan seksual oleh pemilik kafe “esek-esek” di Jalur F9 Kampung Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kasus itu diungkap oleh Polres Siak dalam konferensi persnya, Selasa (06/09/22) setelah membekuk empat pelaku di tempat usahanya di Kuansing pada 2 September 2022 .

Keempat pelaku itu yakni SN (49) sebagai pemilik kafe, YN (23) yang merupakan kasir kafe dan berperan mengajak korban bekerja dan HM (25) berperan menjemput korban bersama supirnya IM (30).

“Penangkapan bermula adanya laporan dari ibu kandung salah satu korban bahwa anaknya dibawa kabur dan bekerja di salah satu kafe remang-remang di Kuansing. Setelah mendapat laporan kemudian tim Satreskrim Polres Siak gerak cepat untuk melakukan penyelidikan posisi korban serta menjemput korban dan menangkap para pelaku,” cakap Kapolres Siak, Ronal Sumaja dalam keterangan persnya.

Ia menjelaskan, motif pelaku tersebut untuk meraup keuntungan materi dengan mempekerjakan gadis yang masih muda. Agar menarik pengunjung untuk minum di kafe milik pelaku.

“Jadi korban ini disuruh menggunakan pakaian seksi dan menemani tamu karaoke di kafe pelaku sambil meminum minuman keras dan disuruh joget-joget,” ungkap Kapolres Siak itu.

Ronal menceritakan, kronologis kejadian bermula pada 28 Agustus 2022 pelaku YN via handphone menawarkan pekerjaan untuk bekerja di kafe kepada salah satu korban inisial UM, yang kemudian menjadi saksi kejadian. Dari sepengetahuan UM bahwa YN berada di Pekanbaru. Sehingga UM merasa tawaran pekerjaan tersebut adalah untuk bekerja di kafe sekitar Pekanbaru.

Kemudian UM mengajak teman-temannya yang juga menjadi korban yaitu RP, TS dan NB. Setelah sepakat kemudian menghubungi YN dan mengatakan ada tiga orang lagi temannya yang masih di bawah umur tapi putus sekolah mau ikut kerja di kafe.

Lantas YN memberitahukan kepada SN (pemilik kafe) dan HM bahwa ada 4 orang anak perempuan yang mau bekerja di kafe SN.

Tertarik dengan informasi itu, SN lalu memerintahkan YN, HM dan IM untuk menjemput para korban di Sabakauh, Kabupaten Siak pada 29 Agustus 2022.

Ternyata, para pelaku menjemput korban tanpa izin dari orang tua korban, dan langsung membawa korban ke kafe SN di Kuansing. Saat di dalam mobil YN dan HM mengatakan kepada korban “Jika ada nanti yang menanyakan umur, Jawab saja 18 Tahun ya!”.

Pada 30 Agustus 2022 korban mulai bekerja di kafe dengan di bawah kendali YN untuk menemani pengunjung minum minuman keras dan mabuk.

Korban sempat ingin pulang, namun YN tidak membolehkan dengan alasan sudah banyak biaya yang dikeluarkan untuk menjemput korban. Sehingga korban mengadu kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya dan menyampaikan ingin pulang.

“Karena dari pengakuan mereka (korban) sudah tidak sanggup bekerja di sana. Jadi melaporkan ini kepada ibunya,” urai Ronal.

Saat itu orang tuanya tidak mengetahui dimana lokasi persisnya. Sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak.

Sewaktu dibekuk, tim Satreskrim Polres Siak menangkap para tersangka, berikut dengan barang bukti yang berupa sejumlah botol bekas minuman keras bermerk, lima helai gaun wanita, dua buku catatan penjualan minuman serta pembayaran fee minuman kepada korban, dua unit Hp android dan dua unit hp merk Nokia 105.

Terhadap perkara tersebut, pelaku dikenakan pasal 88 juncto pasal 76 huruf I dan atau pasal 89 ayat (2) juncto pasal 76 Huruf J ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014. Kemudian tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • GAEK UBANAN Terciduk Bersama 50,2 Gram Sabu di Pinang Sebatang Siak

      GAEK UBANAN Terciduk Bersama 50,2 Gram Sabu di Pinang Sebatang Siak

      • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      SIAK, detak24.com – Umur sudah tua, namun gaek ubanan di Jalan Harapan RT 003/RW 005 Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang Siak ini belum insyaf juga. Satresnarkoba Polres Siak menangkap pria tua  berinisial S alias WA (56) dengan barang bukti sabu 50,15 gram. Aparat menemukan BB di atas meja rumah tersangka. Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja […]

    • Zulkarnain Jabat Sekda Kuansing, Ini Delapan Wajah Baru di ‘Kabinet’ Suhardiman Amby 

      Zulkarnain Jabat Sekda Kuansing, Ini Delapan Wajah Baru di ‘Kabinet’ Suhardiman Amby 

      • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby melantik Zulkarnain sebagai Sekda di ruang multimedia kantor Bupati Kuansing, Kamis (07/08/25) siang Selain jabatan Sekda, 8 pejabat eselon II lainnya juga ikut dilantik diantaranya, Ade Farel yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR menggantikan Zulkarnain yang dilantik sebagai Sekda. Kemudian, Jafrinaldi […]

    • SERANG Ganjar Capres PDIP, Chusnul Chotimah: Semoga Tifa Tolol Jadi Gila!

      SERANG Ganjar Capres PDIP, Chusnul Chotimah: Semoga Tifa Tolol Jadi Gila!

      • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 5Komentar

      TAK terima Ganjar Pranowo Capres PDIP disebut sebagai orang tolol dan gila oleh Dokter Tifa, Chusnul Chotimah langsung memberi reaksi keras. Loyalis Ganjar Pranowo itu bahkan mendoakan balik, agar Dokter Tifa tolol menjadi gila sebagaimana yang dia katakan dalam cuitannya. Dikatakan Chusnul Chotimah, sosok Ganjar kerap disudutkan oleh Loyalis Anies. Apapun kebaikan yang dia lakukan. […]

    • Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh Rampok

      Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh Rampok

      • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      KUANSING, detak24.com – Seorang ibu dan anak ditemukan sudah tidak bernyawa di rumahnya di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Selasa (27/9/2022) malam. Diduga keduanya jadi korban perampokan, dan sejumlah barang berharga hilang. Korban diketahui bernama Asnawati (60) dan putrinya Suryani (24). “Keduanya ditemukan tidak bernyawa oleh warga, malam tadi sekitar […]

    • Mantan Kepala Pengamanan Lapas Cipinang Jabat Karutan Dumai

      Mantan Kepala Pengamanan Lapas Cipinang Jabat Karutan Dumai

      • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Mantan Kepala Pengamanan Lapas Cipinang, Febrian Sony Budiharjo resmi menjabat dan bertugas sebagai Karutan Dumai. Suasana hangat dan penuh rasa kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Rabu (28/05/25). Acara dihadiri Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau diwakili Agus Pritiatno, jajaran Forkopimda Dumai serta para mitra kerja […]

    • Kaca mobil korban dipecahkan maling. F: CAKAPLAH

      Maling Gasak Rp220 Juta Milik Datuk Penghulu Rohil, Pecahkan Kaca Mobil 

      • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      ROHIL detak24.com – Uang Rp220 juta milik Datuk Penghulu (Kepala Desa) Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rohil digasak maling. Selain itu, kaca mobil korban dipecahkan tersangka saat beraksi. Data yang dirangkum, peristiwa itu dialami Datuk Penghulu Bagan Sinembah Utara, Jumingun di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Sumatera KM 4 Kelurahan Bahtera […]

    expand_less