Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PRAPERADILAN Ditolak, Mantan Sekda Pekanbaru Resmi Diperiksa sebagai Tersangka

PRAPERADILAN Ditolak, Mantan Sekda Pekanbaru Resmi Diperiksa sebagai Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Sekdako Pekanbaru, M Noer (MN) diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan tanaman sawit warga di Kecamatan Rumbai. Pemeriksaan juga dilakukan pada tersangka JS, rekan MN.

Pemeriksaan dilakukan pasca PN Pekanbaru menolak gugatan praperadilan yang diajukan MN dan JS atas penerapan tersangkanya oleh Polda Riau. Hakim menyatakan penetapan tersangka sah.

“Sudah, sudah diperiksa (sebagai tersangka). Baru kemarin pemeriksaan tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin (11/09/23).

Usai diperiksa, MN dan JS tidak ditahan. Penyidik hanya memperlakukan wajib lapor terhadap keduanya. “Sementara kita suruh wajib lapor,” kata mantan Kapolres Kampar ini.

Asep menjelaskan, penyidik Sub IV Reskrimum Polda Riau masih melakukan proses pemberkasan terhadap MN dan JS. Jika telah selesai, berkas akan diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.

MN dan JS ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Reskrimum Polda Riau tanggal 31 Juli 2023. Pengusutan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/08/I/2023/SPKT Polda Riau tanggal 8 Januari 2023. 

Dalam penanganan kasus ini, penyidik sebelumnya telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada 11 April 2023.

Kedua tersangka disangkakan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHPidana.

Berdasarkan SPDP itu, Kejati Riau menunjuk beberapa orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan oleh polisi. Namun SPDP itu dikembalikan jaksa ke Polda Riau pada 10 Agustus 2023 karena penyidik tak kunjung melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada 10 Agustus 2023.

Terkait hal itu, Asep menegaskan akan kembali mengirimkan SPDP ke kejaksaan. “Nanti pengirimannya sekalian dengan pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut,” pungkasnya. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marukawa Pemain Terbaik Liga 1

    Marukawa Pemain Terbaik Liga 1

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    HELAT Liga 1 2021/2022 telah rampung digelar usai kemenangan yang diraih Bali United atas Persik Kediri, Kamis (31/3). Berikut daftar penerima penghargaan Liga 1. Persebaya Surabaya menjadi tim yang mendominasi penghargaan di Liga 1 musim ini. Tim Bajul Ijo mengakhiri kompetisi di peringkat kelima klasemen. Pemain Persebaya asal Jepang, Taisei Marukawa terpilih sebagai Pemain Terbaik […]

  • Buntut Affan Kurniawan Tewas, Massa Bakar Gedung DPRD Solo hingga Rata dengan Tanah

    Buntut Affan Kurniawan Tewas, Massa Bakar Gedung DPRD Solo hingga Rata dengan Tanah

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLO, detak24com – Sebuah mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang hendak memadamkan api di Gedung DPRD Solo, Kecamatan Laweyan, dihadang massa pada Sabtu (30/08/25) dini hari. Mobil Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 01.50 WIB. Namun, sebelum mencapai gedung yang terbakar, kendaraan tersebut dihalangi massa yang masih bersiaga di sekitar area. “Mundur, mundur, mundur!” teriak massa […]

  • Distrik Navigasi Dumai Laksanakan Kegiatan Padat Karya Tahap I

    Distrik Navigasi Dumai Laksanakan Kegiatan Padat Karya Tahap I

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, Detak24.com – Distrik Navigasi Kelas I Dumai bekerjasama dengan masyarakat RT 13 dan RT 17 Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai melaksanakan kegiatan Padat Karya tahap I, sampai 27 Maret 2022. Kegiatan tersebut fokus pada pembersihan parit dan menanam pohon buah-buahan. Adapun acara pelaksanaan padat karya diselenggarakan pihak Distrik Navigasi Dumai ini, bertempat di Dermaga […]

  • Wako Dumai Isi Khutbah Jumat di Masjid Al-Jamil, Agenda Safari Jumat Ashar

    Wako Dumai Isi Khutbah Jumat di Masjid Al-Jamil, Agenda Safari Jumat Ashar

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS didaulat jadi khatib Jumat di Masjid Al-Jamil Mundam, Medangkampai dalam kunjungan ‘Safari Jumat dan Ashar’ di kecamatan tersebut, Jumat (04/03/22). Dalam Khutbah Jumat tersebut, Walikota Paisal menyampaikan bahwa umat muslim tak akan pernah lepas dari ujian yang diberikan oleh Allah SWT. Ujian itu untuk memastikan pantas […]

  • PARTAI Hanura Resmi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024, Ini Permintaan OSO

    PARTAI Hanura Resmi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024, Ini Permintaan OSO

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) resmi menyatakan dukungan kepada bakal capres dari PDIP, Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Deklarasi dukungan digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/08/23) dan disaksikan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Jadi kerjasama ini, yang namanya kerjasama itu sama-sama bekerja. […]

  • Tak Disangka, Ini Motif Suami Biadab Habisi Nyawa Bu Guru di Kuansing 

    Tak Disangka, Ini Motif Suami Biadab Habisi Nyawa Bu Guru di Kuansing 

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Unit Reskrim Polres Kuansing langsung memeriksa suami biadab pembunuh bu guru, usai menangkap tersangka dalam semak, Rabu (26/02/25) pagi. Jawaban tersangka Elvis Ardi (47) sungguh mengejutkan saat ditanya penyidik alasan ia membunuh istrinya, Juniwarti (51) secara sadis. Diketahui, korban tewas dengan kondisi leher nyaris putus. Baca juga : Sembunyi dalam Semak, Suami […]

expand_less