Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PRAPERADILAN Ditolak, Mantan Sekda Pekanbaru Resmi Diperiksa sebagai Tersangka

PRAPERADILAN Ditolak, Mantan Sekda Pekanbaru Resmi Diperiksa sebagai Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Sekdako Pekanbaru, M Noer (MN) diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan tanaman sawit warga di Kecamatan Rumbai. Pemeriksaan juga dilakukan pada tersangka JS, rekan MN.

Pemeriksaan dilakukan pasca PN Pekanbaru menolak gugatan praperadilan yang diajukan MN dan JS atas penerapan tersangkanya oleh Polda Riau. Hakim menyatakan penetapan tersangka sah.

“Sudah, sudah diperiksa (sebagai tersangka). Baru kemarin pemeriksaan tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin (11/09/23).

Usai diperiksa, MN dan JS tidak ditahan. Penyidik hanya memperlakukan wajib lapor terhadap keduanya. “Sementara kita suruh wajib lapor,” kata mantan Kapolres Kampar ini.

Asep menjelaskan, penyidik Sub IV Reskrimum Polda Riau masih melakukan proses pemberkasan terhadap MN dan JS. Jika telah selesai, berkas akan diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.

MN dan JS ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Reskrimum Polda Riau tanggal 31 Juli 2023. Pengusutan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/08/I/2023/SPKT Polda Riau tanggal 8 Januari 2023. 

Dalam penanganan kasus ini, penyidik sebelumnya telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada 11 April 2023.

Kedua tersangka disangkakan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHPidana.

Berdasarkan SPDP itu, Kejati Riau menunjuk beberapa orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan oleh polisi. Namun SPDP itu dikembalikan jaksa ke Polda Riau pada 10 Agustus 2023 karena penyidik tak kunjung melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada 10 Agustus 2023.

Terkait hal itu, Asep menegaskan akan kembali mengirimkan SPDP ke kejaksaan. “Nanti pengirimannya sekalian dengan pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut,” pungkasnya. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLSEK Panipahan Tangkap Pencabul ABG di Labuhanbatu Sumut

    POLSEK Panipahan Tangkap Pencabul ABG di Labuhanbatu Sumut

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHIL, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Panipahan, Rohil menangkap seorang pria di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumut. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Kamis (16/02)23) membenarkan, adanya laporan pengungkapan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus tersebut ditangani Polsek Panipahan. Pria pengangguran […]

  • DUH! Tekong TKI hanya Dihukum 10 Bulan, Padahal TPPO Prioritas Penanganan

    DUH! Tekong TKI hanya Dihukum 10 Bulan, Padahal TPPO Prioritas Penanganan

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24com – PN Bengkalis memvonis seorang tekong TKI bernama Jasmani alias Jas, selama 10 bulan penjara dipotong masa tahanan. Ia terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang jadi prioritas penanganan. Humas PN Bengkalis, Ulwan Maluf ketika dikonfirmasi, Kamis (22/06/23) mengatakan, vonis dibacakan majelis hakim pada sidang lanjutan, Senin (19/6/23). Selain itu, hakim juga […]

  • Warga Bisa Lapor Kerusakan Jalan dan Jembatan Provinsi di SIJARI MANTAP

    Warga Bisa Lapor Kerusakan Jalan dan Jembatan Provinsi di SIJARI MANTAP

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau meluncurkan aplikasi bernama SIJARI MANTAP atau Sistem Informasi Jalan dan Jembatan Riau Manajemen Kemantapan. Warga bisa melapor kerusakan jalan dan jembatan provinsi melalui wadah tersebut. Aplikasi SIJARI MANTAP adalah layanan pelaporan berbasis elektronik terhadap kerusakan jalan dan jembatan yang dapat digunakan oleh masyarakat Provinsi Riau untuk memberikan informasi terkini mengenai […]

  • Dua Rumah Semi Permanen dan Gudang Mafia CPO Ludes Terbakar di Bathin Solapan 

    Dua Rumah Semi Permanen dan Gudang Mafia CPO Ludes Terbakar di Bathin Solapan 

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24com – Dua bangunan rumah semi permanen serta gudang penampungan CPO ilegal di Jalan Lintas Duri – Dumai, Km 8 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan ludes terbakar, Ahad (21/06/25) malam sekira pukul 19.30 WIB. Beruntung, dalam musibah itu tak menyebabkan korban jiwa. Namun, kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Meski belum […]

  • MERIAHKAN Haornas Ke-40, Gubri Jalan Santai Bersama Ribuan Siswa dan Guru di Duri 

    MERIAHKAN Haornas Ke-40, Gubri Jalan Santai Bersama Ribuan Siswa dan Guru di Duri 

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 3Komentar

    DURI, detak24.com – Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si, Sabtu (09/09/23) pagi mengikuti jalan santai bersama 5.000-an siswa dan guru SMA/SMK se-Kecamatan Mandau, Bathin Solapan dan Pinggir dalam rangka memeriahkan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-40 di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.  Jalan santai bersama orang nomor Riau tersebut berjalan lancar dan meriah mengikuti rute start/finish […]

  • Sekdako Dumai pimpin Rakor kelangkaan elpiji 3 Kg. F. :. HMS

    Restoran dan Kafe Dumai Berlebihan Pakai Elpiji 3 Kg, Penyebab Langka di Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawani memimpin rapat koordinasi terkait kelangkaan elpiji 3 Kg, di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Kantor Walikota Dumai, Senin (01/08/22). Perwakilan dari Pertamina Sales Manager Riau, Yodha menyebutkan telah menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina. “Rata-rata penyaluran […]

expand_less