Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » MULUT Berdarah, Bujang Lapuk Meregang Nyawa dalam Kamar di Bangko Rohil

MULUT Berdarah, Bujang Lapuk Meregang Nyawa dalam Kamar di Bangko Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com  – Bujang lapuk bernama Ramlan (56) meninggal dalam kamar rumahnya di Jalan Pulau Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Rohil.

Informasi dirangkum di Mapolres Rohil, Jumat (24/05/24), bujang lapuk itu ditemukan terbujur kaku pada Rabu 22 Mei 2024 pukul 17.40 WIB.

Awalnya, adik kandung korban bernama Surya Saputra (52) warga Jalan Pulau Baru merasa tidak enak hati, karena korban tidak menjawab saat ditelepon. Ia lalu mendatangi rumah abangnya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, membenarkan hal tersebut.

“Telah ditemukan seorang laki laki yang sudah tidak bernyawa yang sehari-hari diketahui bernama Ramlan,” ujar Yulanda.

Awalnya pada hari Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, adik kandung korban datang ke tempat usaha Cafe A6 milik kakaknya untuk membantu berjualan.

Kemudian adik korban menelpon korban dengan maksud untuk bertanya kenapa kakaknya tidak datang ke cafe. Namun nomornya tidak aktif. Khawatir, ia,kemudia pergi ke rumah kakaknya.

Saat sampai di rumah korban, pintu terali besi rumah tersebut dalam keadaan terbuka sedikit, dan adik korban memanggil- manggil korban namun tidak menjawab. Lalu ia masuk ke dalam rumah tersebut.

Betapa kagetnya saksi melihat korban telah meninggal tergeletak dalam kamar tidur, dengan posisi beralaskan bantal guling di kepala belakang.

Ia secepatnya memanggil Muhammad Adilen yaitu selaku Ketua RW untuk meminta pertolongan.

“Kemudian, Ketua RW datang dan menghubungi Bhabinkamtibmas dan piket Reskrim serta piket SPKT polsek bangko,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Surya Syaputra menyampaikan, selama ini korban hidup sendiri di rumah tersebut dan belum menikah. Atas persetujuan para kerabat korban yang merupakan adik kandung korban dan ipar korban beserta Ketua RW sekitar pukul 18.30 WIB jenazah Ramlan dibawa ke RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi untuk dilakukan visum.

Hasil visum tidak ada luka di bagian tubuh korban, namun terdapat bekas darah mengering dari mulut.

“Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas apa yang telah dialami oleh Ramlan. Pihak keluarga beserta ketua RW melakukan penandatanganan surat pernyataan penolakan untuk dilakukannya otopsi,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempena HUT PGRI ke-77 Tingkat Provinsi Riau, Kadisdik Bengkalis Ajak Wartawan Ikut Mensukseskan 

    Sempena HUT PGRI ke-77 Tingkat Provinsi Riau, Kadisdik Bengkalis Ajak Wartawan Ikut Mensukseskan 

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 21Komentar

    DURI, detak24.com – Acara peringatan dan pelaksanaan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT PGRI) ke-77 dan Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Provinsi Riau akan dilaksanakan di Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis, pada 26, 27 dan 28 November 2022 mendatang. Sempena kegiatan itu, PGRI Kabupaten Bengkalis menjadi tuan rumah dalam perhelatan akbar yang nantinya […]

  • Dilaporkan Hilang, Bocah 8 Tahun Asal Cilegon Ditemukan di Inhu 

    Dilaporkan Hilang, Bocah 8 Tahun Asal Cilegon Ditemukan di Inhu 

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Seorang bocah delapan tahun warga Cilegon Provinsi Banten dilaporkan hilang oleh orangtuanya ke Polres setempat. Beberapa hari kemudian ditemukan di Inhu. Ditemukannya bocah berusia delapan tahun bernama Amrullah Farid Azzaky beralamat di Lingkungan Sukamaju RT 006 RW 006 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Provinsi Banten, di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat […]

  • Kaget, Menkeu Purbaya Sebut Kenaikan Cukai Rokok Kebijakan Firaun

    Kaget, Menkeu Purbaya Sebut Kenaikan Cukai Rokok Kebijakan Firaun

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkejut dengan tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia. Keterkejutannya ini terjadi tatkala ia menanyakan tren kenaikan tarif cukai beberapa tahun terakhir kepada para bawahannya. Ia mendapati besaran kenaikan tarif secara akumulasi sudah sangat tinggi. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau […]

  • RUMAH Sakit Awal Bros Resmi Beroperasi di Dumai, Dukung Program Khidmat Kesehatan

    RUMAH Sakit Awal Bros Resmi Beroperasi di Dumai, Dukung Program Khidmat Kesehatan

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Walikota Dumai, H Paisal meresmikan Rumah Sakit (RS) Awal Bros di Jalan Jendral Sudirman, Senin (09/10/23). Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan penekenan prasasti. Walikota Dumai, Paisal dalam sambutannya menyambut baik kehadiran RS Awal Bros. “Alhamdulillah, RS Awal Bros Dumai selesai dibangun, hari ini launching. Atas nama pemerintah dan masyarakat Dumai […]

  • DAFTAR di Enam Parpol, Begini Kekuatan Kasmarni pada Pilkada Bengkalis 2024

    DAFTAR di Enam Parpol, Begini Kekuatan Kasmarni pada Pilkada Bengkalis 2024

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bupati Bengkalis Kasmarni resmi daftar ke PPP, setelah sebelumnya mendaftar pada lima Parpol, Senin (03/06/24). Tiba di Sekretariat PPP Jalan Hang Tuah, Bengkalis sekitar pukul 10.20 WIB, Kasmarni dan rombongan disambut Ketua DPC PPP Bengkalis Rahmad Dhona, Anggota DPRD Bengkalis terpilih, Firman dan jajaran pengurus partai. Pertemuan berlangsung di Sekretariat PPP, Kasmarni […]

  • Belasan Terdakwa Kerusuhan Tumang Siak Divonis Maksimal 2,5 Tahun 

    Belasan Terdakwa Kerusuhan Tumang Siak Divonis Maksimal 2,5 Tahun 

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Persidangan kasus kerusuhan Tumang, Siak tuntas digelar. Belasan terdakwa divonis bersalah, serta dijatuhi hukuman maksimal 2,5 tahun penjara. Majelis hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap 12 terdakwa kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak. Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara bervariasi, mulai dari 1 […]

expand_less