DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

BUKAN Genre Dewasa, Ternyata Ini Alasan Film Keramat Tunggak Dikasuskan!

SUTRADARA sekaligus produser Film Keramat Tunggak Irwansyah meyakinkan Siskaeee dan Virly Virginia, bahwa rumah produksinya legal dengan mendatangkan pengacara. Kenyataannya, rumah produksi Kelas Bintang justeru dikasuskan karena tak punya izin.

Pemain film dewasa Siskaeee dan Virly Virginia bongkar asal mula terlibat produksi film Keramat Tunggak bergenre dewasa, yang dibuat rumah produksi Kelas Bintang.

Seperti diketahui, rumah produksi Kelas Bintang membuat ratusan film dewasa dan diedarkan melalui situs berbayar ‘Kelas Bintang‘. Pemiliknya bernama Irwansyah, atau dikenal sebagai Irwan.

Hadir dalam podcast Denny Sumargo, dua perempuan itu menyebutkan bahwa Irwansyah memiliki mimpi menjadikan situs Kelas Bintang layaknya online TV seperti Netflix. Karenanya, Irwansyah menggaet para pemain dan mengatakan situsnya sudah legal.

“Si Om Irwan ini bilang, dia mau membuat Kelas Bintang seperti OTV lain, kayak Netflix, WeTV, dan lain-lain. Mindset dia begitu ke kita biar meyakinkan kita, makanya kita mau syuting,” kata Virly Virginia, dikutip dari podcast Denny Sumargo dikutip dari auroranews, Senin (02/10/23).

Irwansyah juga kerap mempertontonkan situs-situs legal tersebut ke para pemain sambil bercerita tentang keinginannya. “Sering ditontonin, ‘nih, gue mau bikin kayak gini’, pemikiran kita, ‘oh, iya ya. Di negara kita kan banyak’. Cuma bedanya kalo kita (Kelas Bintang) ternyata ilegal. Kalo OTV lain legal dong,” jelasnya.

Menurut Virly Virginia, status Kelas Bintang yang tidak memiliki izin. Itulah yang membuat Film Keramat Tunggak dilaporkan ke polisi. “Film di Indonesia juga kan ada tuh, beberapa kelihatan (bagian tubuh sensitif). Tapi kenapa Film Keramat Tunggak ini diangkat terlalu jauh, karena ilegal. PH mereka nggak terdaftar,” katanya lagi.

Siskaeee pun menambahkan bahwa ia sempat dipertemukan dengan lawyer Kelas Bintang, guna meyakinkan dirinya dan para talent lain. “Tapi ngomong ke talent itu legal. Bahkan khusus Siska dipertemukan dengan lawyernya,” timpal Siskaeee.

Kini, Polda Metro Jaya menetapkan dan menahan 5 tersangka. Yaitu Irwansyah dan empat lainnya adalah JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor, AT selaku penata suara, dan SE sebagai sekretaris.

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kamera, tripod, lensa, hardisk, flashdisk, lima ponsel, dua laptop, dua komputer, dua televisi, dan speaker. Kelima orang tersebut dijerat undang-undang pornografi. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *