Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KOMPLOTAN Curanmor Terciduk Saat Jual Barang Curian di Bonai Darussalam

KOMPLOTAN Curanmor Terciduk Saat Jual Barang Curian di Bonai Darussalam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi mencokok komplotan curanmor saat jual barang curian di Kunto Darussalam, Rohul.

Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Roni Yendri SH MH, dikutip Sabtu (28/10/23) mengatakan para tersangka tersebut berinisial AK (41) dan IS (24). Keduanya tak berkutik saat terciduk personil Polsek Bonai Darussalam.

“Pelapor atau korban PS (45), saksi SM (41) dan AWS (24). Sedangkan tersangka dengan inisial AK (41) dan IS (24) ditangkap tak berapa lama setelah kejadian,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, TKP di halaman rumah korban di Dusun Titian Gading RT/RW 028/011 Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Kamis (26/10/23) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Barang bukti berupa satu lembar STNK, BPKB, kunci kontak, motor merek Revo warna hitam, motor merek Beat warna lutih lis biru,” rinci Kapolsek.

Ipda Romi menjelaskan, pelapor mengetahui motor miliknya hilang saat diparkir di teras depan rumahnya, karena kondisi samping bumah dalam keadaan banjir. Setelah itu, korban mencari di seputaran rumah dan menanyakan kepada temannya.

Atas Kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 6 juta. Kemudian korban melapor ke Polsek Bonaidarussalam untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku

Dari kejadian itu, Kapolsek Bonai Darussalam mendapat informasi komplotan curanmor tersebut berada di Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam

Kapolsek, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam melakukan penyelidikan terhadap laporan korban. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam melakukan penangkapan terhadap komplotan curanmor itu.

Saat itu hendak menjual satu unit depeda motor merek Revo milik korban yang dicuri mereka, kepada seseorang di Desa Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam

“Dari penangkapan tersebut, Unit Reskrim mengamankan barang bukti bersama tersangka serta dibawa ke Polsek Bonai Darussalam,” tutur Ipda Romi.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat),” tutupnya. (rls).

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iran Ancam Bikin Senjata Nuklir Bahan Uranium, Jika Terus Diserang

    Iran Ancam Bikin Senjata Nuklir Bahan Uranium, Jika Terus Diserang

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEHERAN, detak24com – Pemerintah Iran bakal memproduksi senjata nuklir berbahan Uranium, jika negara mereka terus diserang. Teheran mengeluarkan peringatan keras bahwa mereka siap meningkatkan pengayaan uranium hingga ke level senjata (90 persen), jika wilayahnya kembali menjadi sasaran serangan militer. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara parlemen Iran, Ebrahim Rezaei, melalui unggahan di media sosial X […]

  • Ilustrasi titik api. F : IST

    ALHAMDULILLAH! Dumai Nihil Titik Api, di Riau Terpantau 3 Hotspot

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satelit Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi jumlah hotspot atau titik panas di Sumatera petang ini jauh menurun menjadi 19 titik, berdasarkan update pada Selasa (25/04/23) pukul 16.00 WIB. “Titik panas di wilayah Sumatera ada 19 titik. Paling banyak di Babel dengan total 10 titik, Sumsel dan Riau masing-masing 3 titik, […]

  • Tiga Kali Jadi Pimpinan, Ini Jenjang Karier Ketua PN Dumai Maulia Martwenty Ine SH MH

    Tiga Kali Jadi Pimpinan, Ini Jenjang Karier Ketua PN Dumai Maulia Martwenty Ine SH MH

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Maulia Martwenty Ine resmi jabat Ketua PN Dumai usai pelantikan di Pengadilan Tinggi Riau, Kamis (12/05/25). Ibu hakim kelahiran 1976 silam itu menggantikan Efendi SH MH yang dapat promosi jadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Sementara, Maulia Martwenty Ine sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Dumai. “Pak Efendi sudah berangkat ke Jakarta tadi. […]

  • KORUPSI Hotel Kuansing : Kepala Bappeda Dituntut 14 Tahun, Suhasman Lebih Rendah

    KORUPSI Hotel Kuansing : Kepala Bappeda Dituntut 14 Tahun, Suhasman Lebih Rendah

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – JPU menuntut dua terdakwa korupsi Hotel Kuansing dengan hukuman berbeda. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Jumat (07/06/24). Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hardi Yakub dituntut hukuman penjara selama 14 tahun. Terdakwa dinilai terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan Hotel Kuansing. Jaksa Penuntut Umum […]

  • DITERJANG Banjir Bandang, Jembatan Ambruk di Sei Kijang Rohul

    DITERJANG Banjir Bandang, Jembatan Ambruk di Sei Kijang Rohul

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    ROHUL, detak24com – Sebuah jembatan ambruk akibat terjangan banjir bandang di bendungan Sei Kijang Rohul, Jumat (26/01/24)? Banjir bandang melanda Dusun Lubuk Ulek, Desa Cipang Kiri Hulu, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu, Riau, Jumat (26/01/24). Banjir disebabkan meluapnya Sungai Lubuk Ulek akibat tingginya intensitas hujan di hulu. Sehingga, mengakibatkan jembatan ambruk di daerah tersebut. […]

  • Jaksa Bidik Korupsi SPAM di Desa Sorek I Rp 3,8 Miliar, Pelaksana Proyek Bakal Tak Dapat Tidur Nyenyak 

    Jaksa Bidik Korupsi SPAM di Desa Sorek I Rp 3,8 Miliar, Pelaksana Proyek Bakal Tak Dapat Tidur Nyenyak 

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Pelaksana proyek SPAM di Desa Sorek I, Kabupaten Pelalawan bakal tak bisa tidur nyenyak. Pasalnya, kejaksaan mengusut korupsi kegiatan senilai Rp 3, 8 miliar tersebut. Kejari Pelalawan tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Tematik Penanggulangan Kemiskinan di Desa Sorek Satu, Pangkalan Kuras, […]

expand_less