Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Masuk Lagi Bray! Kurir Sabu 8 Kilo Dicokok di Bantan dan Senggoro Bengkalis 

Masuk Lagi Bray! Kurir Sabu 8 Kilo Dicokok di Bantan dan Senggoro Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24comSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menyita sabu 8 kilo, serta menangkap 3 orang kurir sekaligus pengedar yang diduga jaringan Malaysia.

Penangkapan para tersangka dilakukan di Bantan dan Senggoro, Bengkalis. Selain sabu, polisi turut menuit sejumlah pil ekstasi, kendaraan operasional, serta telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Ini terungkap berkat adanya laporan dan kerja sama yang baik dari masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman serta pemetaan oleh Satresnarkoba, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran secara intensif hingga ke tiga lokasi yang berbeda,” ujar Kapolres, Jumat (10/07/26).

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap. Lokasi pertama berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Pengembangan kemudian berlanjut hingga kawasan depan pasar buah di Pekanbaru. Selanjutnya, tim kembali bergerak ke Desa Senggoro, Bengkalis sebagai lokasi penangkapan berikutnya.

Dari rangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial DT (23), F (21) dan A (22).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan paket besar sabu dengan berat kotor sekitar delapan kilogram.

Selain itu, turut diamankan beberapa paket pil ekstasi, satu unit mobil, satu sepeda motor, dan sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula dari tersangka DT yang dibekuk saat berada dalam mobil. Ketika diperiksa, polisi menemukan sabu siap edar milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, DT kemudian mengungkap keterlibatan dua rekannya. Sehingga, polisi berhasil menangkap F dan A di Desa Senggoro tanpa perlawanan.

“Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa para pelaku ini kerap melakukan transaksi mencurigakan di daerah Bantan. Saat penyelidikan dipastikan akurat, penindakan langsung kami lakukan,” ucap Kapolres.

“Kami menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen total Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan,” tegasnya.

Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkotika internasional.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang bukti yang diamankan diduga berasal dari jaringan penyelundupan yang beroperasi dari Malaysia.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok dan penerima barang haram tersebut. (MCR)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PULUHAN TKI Terdampar di Perairan Pelintung Dumai, Diserahkan ke BP4MI

    PULUHAN TKI Terdampar di Perairan Pelintung Dumai, Diserahkan ke BP4MI

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lanal Dumai berhasil mengamankan 36 orang TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia masuk ke Indonesia, tepatnya di Pelintung, Dumai. Sebanyak 36 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI dari Malaysia ini masuk ke Indonesia tanpa mengantongi dokumen resmi sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Berbekal informasi yang cukup, […]

  • MEWAH! Kades dan Perangkat Dapat Uang Pensiun, Revisi UU Desa

    MEWAH! Kades dan Perangkat Dapat Uang Pensiun, Revisi UU Desa

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kepala desa (kades) beserta perangkat ainnya akan mendapatkan uang purnatugas. Alokasi tersebut dianggarkan dalam APBD. Hal ini menurut Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas, menjadi salah satu ketentuan yang telah disepakati dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Desa. Ia menyampaikan, uang purnatugas itu diberikan hanya sekali ketika si kepala desa menyelesaikan masa […]

  • Sabu 15 Kg dan Puluhan Ribu Ekstasi Masuk Lewat Jangkang Bengkalis, Pelaku Terciduk di Rumbai 

    Sabu 15 Kg dan Puluhan Ribu Ekstasi Masuk Lewat Jangkang Bengkalis, Pelaku Terciduk di Rumbai 

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Lagi dan lagi, sabu dan ekstasi dalam jumlah besar masuk lewat Bengkalis. Kali ini melalui Jangkang, Kecamatan Bantan. Tak tanggung-tanggung, sabu hampir 15 kg dan pil ekstasi 40.146 butir tanpa hambatan mulus lewat Bengkalis. Berkat kesigapan aparat, dua pelaku serta barang haram ditaksir senilai Rp 31 miliar itu berhasil diamankan di Rumbai, […]

  • PENOBATAN Raja Charles III Disaksikan Puluhan Ribu Warga Berbagai Usia

    PENOBATAN Raja Charles III Disaksikan Puluhan Ribu Warga Berbagai Usia

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    LONDON, detak24com – Raja Charles III resmi dinobatkan menjadi Raja Inggris di Gereja Westminster Abbey, Sabtu (06/05/23) Penobatan Raja Charles III ini disaksikan puluhan ribu warga berbagai kalangan usia. Istri Raja Charles III pun resmi menjadi permaisuri Ratu Inggris pertama dalam sembilan dekade terakhir Dilansir BBC, Sabtu (6/5/2023), penobatan Raja Charles III untuk mengisi posisi […]

  • Kejari Pringsewu Lampung Eksekusi Koruptor Anggaran Dewan

    Kejari Pringsewu Lampung Eksekusi Koruptor Anggaran Dewan

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Lampung, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa Sri Wahyuni SE MM, koruptor anggaran DPRD setempat. Selanjutnya, dibawa ke Lapas Kelas II Bandar Lampung. Sesuai rilis yang diterima detak24.com, bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap Sri Wahyuni tersebut sesuai amar putusan majelis hakim PN Tipikor Tanjung Karang No. 43/Pid.Sus-TPK/PN.Tjk/2021. Pada pokoknya merangkan terdakwa terbukti […]

  • Laknat! Bah Lompong Ini ‘Ganyang’ Putri Kandung, Korban Masih Sekolah

    Laknat! Bah Lompong Ini ‘Ganyang’ Putri Kandung, Korban Masih Sekolah

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai meringkus Bah Lompong alias ‘Apak Rutiang’ di sebuah minimarket Kelurahan Lubukgaung. Pria laknat berinisial DI (44) itu, tersangka pencabulan terhadap anak kandung sendiri. Sungguh laknat kelakuan DI, warga Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai ini. Ia sampai hati menyetubuhi anak kandungnya. Bahkan, perbuatan durjana itu dilakukannya lebih dari […]

expand_less