Masuk Lagi Bray! Kurir Sabu 8 Kilo Dicokok di Bantan dan Senggoro Bengkalis
- account_circle Redaksi
- calendar_month 56 menit yang lalu
- print Cetak

Kurir sabu 8 kilo terciduk dalam mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Bantan, Bengkalis. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menyita sabu 8 kilo, serta menangkap 3 orang kurir sekaligus pengedar yang diduga jaringan Malaysia.
Penangkapan para tersangka dilakukan di Bantan dan Senggoro, Bengkalis. Selain sabu, polisi turut menuit sejumlah pil ekstasi, kendaraan operasional, serta telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Ini terungkap berkat adanya laporan dan kerja sama yang baik dari masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman serta pemetaan oleh Satresnarkoba, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran secara intensif hingga ke tiga lokasi yang berbeda,” ujar Kapolres, Jumat (10/07/26).
Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.
Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap. Lokasi pertama berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Pengembangan kemudian berlanjut hingga kawasan depan pasar buah di Pekanbaru. Selanjutnya, tim kembali bergerak ke Desa Senggoro, Bengkalis sebagai lokasi penangkapan berikutnya.
Dari rangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial DT (23), F (21) dan A (22).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan paket besar sabu dengan berat kotor sekitar delapan kilogram.
Selain itu, turut diamankan beberapa paket pil ekstasi, satu unit mobil, satu sepeda motor, dan sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula dari tersangka DT yang dibekuk saat berada dalam mobil. Ketika diperiksa, polisi menemukan sabu siap edar milik tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, DT kemudian mengungkap keterlibatan dua rekannya. Sehingga, polisi berhasil menangkap F dan A di Desa Senggoro tanpa perlawanan.
“Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa para pelaku ini kerap melakukan transaksi mencurigakan di daerah Bantan. Saat penyelidikan dipastikan akurat, penindakan langsung kami lakukan,” ucap Kapolres.
“Kami menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen total Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan,” tegasnya.
Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkotika internasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang bukti yang diamankan diduga berasal dari jaringan penyelundupan yang beroperasi dari Malaysia.
Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok dan penerima barang haram tersebut. (MCR)
Editor : kar











