Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Duh! Pria Warga Pangkalan Kerinci Buka ‘Lapak’ Ganja di Rumah

Duh! Pria Warga Pangkalan Kerinci Buka ‘Lapak’ Ganja di Rumah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Seorang pria berinisial RP (30) terciduk di Jalan BTN Lama, Gang Dona Dona III, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, dalam kasus narkotika.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RP (30) ditangkap saat penggerebekan di sebuah rumah Jalan BTN Lama, Gang Dona Dona III, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (29/06/26) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Alek Sinaga, langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi.

Setelah informasi dinilai akurat, petugas bergerak melakukan penggerebekan. Saat berada di lokasi, polisi berhasil menangkap RP. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 58 paket yang diduga berisi daun ganja kering siap edar dengan berat kotor 100,20 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu bal plastik klip merah, satu kantong plastik asoy, satu kotak rokok merek Sampoerna, serta satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, RP mengaku memperoleh ganja kering tersebut dari seseorang berinisial AD. Saat ini, AD telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas.

Polres Pelalawan kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedata,  melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya, Kamis (02/07/26).

Ia menegaskan, penyidik masih terus memburu pemasok berinisial AD sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pelalawan dalam menekan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui tindak pidana, agar segera menghubungi Call Centre 110 Polres Pelalawan,” imbaunya seperti diwartakan halloriau. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dumai Ajukan 2 Ranperda Inisiatif, Wako Paisal Layangkan Pujian

    DPRD Dumai Ajukan 2 Ranperda Inisiatif, Wako Paisal Layangkan Pujian

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com — Baru beberapa waktu dilantik, DPRD Kota Dumai 2024-2029 tancap gas menjalankan fungsi legislasinya. Yakni, dengan mengajukan dua Ranperda. Pengajuan dua ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna bertempat di lantai 2 gedung Sekretariat DPRD Kota Dumai Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (14/01/25) petang. Kedua beleid baru yang diajukan meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan […]

  • Ferdy Sambo. F : IST

    Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam, Pasca Tewasnya Brigadir J

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Jakarta, detak24.com — Kapolri akhirnya mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Senin (18/07/22). Keputusan ini menyusul kasus insiden penembakanBrigadir J, di kediamannya. “Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, dikutip Selasa (19/07/22) Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada […]

  • Masyarakat Rohul Demo Kejati Riau, Kasus Penyerobotan Lahan

    Masyarakat Rohul Demo Kejati Riau, Kasus Penyerobotan Lahan

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    RIAU, detak24.com – Masyarakat Rokan Hulu mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk melaporkan dugaan penyerobotan lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kalam Ampaian Bonang, Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, Senin (05/09/22). Koordinator Lapangan, Alirman menuding bahwa ada seorang oknum yang diduga melakukan penyerobotan lahan seluas ratusan hektare tersebut. “Sebanyak 311 hektare lahan yang […]

  • SEDANG TRANSAKSI, Dua Pengedar Sabu Diborgol di Jalan Modrat Minas

    SEDANG TRANSAKSI, Dua Pengedar Sabu Diborgol di Jalan Modrat Minas

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SIAK, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Minas memborgol dua pria yang kedapatan tengah bertransaksi sabu di Jalan Mondrat RT 02/RW 01 Desa Minas Timur Kecamatan Minas, Sabtu (25/02/23). Keduanya berinisial E (52) dan DI alias TB (35), diamankan tim Reskrim Polsek Minas dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip bening sedang berisikan sabu 1,6 gram. […]

  • SIDANG PERDANA, Nikita Mirzani Pakai Rompi Tahanan

    SIDANG PERDANA, Nikita Mirzani Pakai Rompi Tahanan

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SIDANG pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani dilakukan secara offline. Nikita hadir di persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. “Bahwa persidangan dilakukan offline, terdakwa dihadirkan secara langsung,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama kepada wartawan, Serang, Senin (14/11/22). Apakah selanjutnya sidang akan dilakukan online atau offline, itu katanya menunggu pertimbangan majelis hakim. Setelah […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Warga Purnama Dagang Sabu di Sungai Sembilan

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Warga Purnama Dagang Sabu di Sungai Sembilan

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan membekuk seorang pengedar narkotika, dengan barang bukti tiga paket sabu. Pelaku yang tersebut berinisial NZ alias IJ (43) warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Informasi dirangkum di Mapolsek Sungai Sembilan, Senin (13/05/24) diduga bertindak sebagai pengedar sabu. Saat penangkapan tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 3 paket […]

expand_less