Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Ratusan iPhone Ilegal Masuk Pelabuhan Bengkalis, Modus Barang Tak Bertuan 

Ratusan iPhone Ilegal Masuk Pelabuhan Bengkalis, Modus Barang Tak Bertuan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis mendadak tegang. Sebuah taktik penyelundupan ponsel pintar papan atas bermodus “barang tak bertuan” berhasil diendus dan digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bengkalis.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 652 unit iPhone bekas berbagai tipe bernilai miliaran rupiah yang coba dimasukkan secara ilegal dari Malaysia, kini berakhir di gudang sitaan.

Aksi sigap ini bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, kapal penumpang MV Oceanna 5 baru saja merapat setelah menempuh perjalanan dari Muar, Malaysia. Petugas Bea Cukai yang berjaga di area kedatangan langsung memperketat pengawasan, memindai gerak-gerik penumpang serta barang bawaan yang turun dari kapal.

Naluri tajam petugas terbukti jitu ketika mata mereka tertuju pada sebuah troli yang mencurigakan. Di atas troli tersebut, teronggok enam kotak besar yang dibungkus rapi dengan plastik hitam pekat.

Anehnya, meski arus penumpang hilir mudik keluar masuk pelabuhan, tidak ada satu orang pun yang berani mendekati atau mengaku sebagai pemilik dari enam kotak misterius tersebut.

Petugas sempat menunggu beberapa saat di area sterilisasi, berharap sang pemilik datang menjemput barangnya. Namun, setelah suasana mulai lengang dan kecurigaan makin menguat, petugas memutuskan untuk bertindak.

Didampingi oleh awak kapal MV Oceanna 5 sebagai saksi, keenam kotak “tak bertuan” itu langsung digelandang ke ruang pemeriksaan X-Ray untuk dikuliti isinya.

Layar monitor X-Ray langsung memancarkan siluet tumpukan perangkat elektronik yang sangat rapi. Benar saja, saat bungkus plastik hitam dirobek, petugas menemukan ratusan unit iPhone bekas siap edar.

Semua gawai tersebut diduga kuat masuk ke wilayah Indonesia tanpa melewati prosedur kepabeanan resmi alias diselundupkan untuk menghindari pajak.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Novryansyah, mengatakan bahwa total perkiraan nilai ratusan iPhone ilegal ini menyentuh angka fantastis, yakni Rp 4.095.873.798.

“Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp950.242.721,” ungkap Novryansyah dalam konferensi pers pada Jumat, 3 Juli 2026.

Dia menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata fungsi Bea Cukai sebagai community protector demi menjaga iklim usaha dalam negeri tetap sehat.

Novryansyah juga mengingatkan masyarakat akan bahaya laten membeli ponsel selundupan (black market). Gawai yang masuk lewat jalur gelap tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berisiko tinggi bagi konsumen.

Tanpa sertifikasi resmi, kualitas, keamanan perangkat, hingga kejelasan asal-usul barang tersebut sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Penangkapan kakap ini sekaligus memperpanjang daftar panjang prestasi Bea Cukai Bengkalis sepanjang tahun 2026 yang telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal, mulai dari narkotika hingga pakaian bekas.

Pihak otoritas menegaskan akan terus memperketat penjagaan di pintu masuk selat Malaka dan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi melindungi kepentingan nasional. (MCR)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PRAPERADILAN Ditolak, Mantan Sekda Pekanbaru Resmi Diperiksa sebagai Tersangka

    PRAPERADILAN Ditolak, Mantan Sekda Pekanbaru Resmi Diperiksa sebagai Tersangka

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Sekdako Pekanbaru, M Noer (MN) diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan tanaman sawit warga di Kecamatan Rumbai. Pemeriksaan juga dilakukan pada tersangka JS, rekan MN. Pemeriksaan dilakukan pasca PN Pekanbaru menolak gugatan praperadilan yang diajukan MN dan JS atas penerapan tersangkanya oleh Polda Riau. Hakim menyatakan penetapan tersangka sah. “Sudah, sudah […]

  • Harga CPO Melambung Lebihi Rp 14 Ribu per Kilo, Sawit Masyarakat Terdongkrak 

    Harga CPO Melambung Lebihi Rp 14 Ribu per Kilo, Sawit Masyarakat Terdongkrak 

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabar baik bagi petani kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau. Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS resmi menaikkan harga sawit menyusul membaiknya nilai jual CPO. Keputusan ini ditetapkan setelah melalui rapat bersama dengan mengacu pada tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati tim. Kepala Dinas […]

  • GILIRAN Massa dari Bengkalis Geruduk Kantor DPW PPP Riau

    GILIRAN Massa dari Bengkalis Geruduk Kantor DPW PPP Riau

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Setelah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pelalawan berdemo, kini giliran massa dari Bengkalis unjukrasa di kantor DPW Riau, Jumat (27/01/23). Kader yang mengatasnamakan Aliansi Kader Peduli PPP Bengkalis melakukan aksi dengan meminta Ketua DPC PPP Bengkalis, Rahmad Dhona untuk diganti. Dari surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Aliansi, Harmad Ifendi, mereka meminta […]

  • Kenal Lewat MiChat, Janda Muda Dibunuh Teman Kencan di Kosan Selatpanjang 

    Kenal Lewat MiChat, Janda Muda Dibunuh Teman Kencan di Kosan Selatpanjang 

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Kasus pembunuhan terjadi di Kepulauan Meranti. Korban yang merupakan janda muda anak satu dibunuh teman kencan, Senin (09/12/24). Pembunuhan yang menghebohkan warga Kepulauan Meranti serta  viral di jagat medsos itu terjadi di salah satu kosan Jalan Kartini, Selatpanjang. Korban merupakan janda muda berinisial WI berusia 20 tahun, tinggal di Selatpanjang Kota, Kabupaten […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Bekuk Tiga Tersangka, Polisi dan BC Gagalkan Penyelundupan 15,6 Kg Sabu

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Bekuk Tiga Tersangka, Polisi dan BC Gagalkan Penyelundupan 15,6 Kg Sabu

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC) mengungkap sindikat sabu jaringan internasional di dua lokasi berbeda, dengan menangkap tiga tersangka dan BB 15,6 Kg. Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya sebanyak 15,6 kilogram (Kg) sabu dalam kemasan 15 bungkus besar disita petugas. Selain itu, tiga orang tersangka diduga sebagai kurir atau “tukang gendong” dibekuk. […]

  • SATPOL PP Pekanbaru Angkut 14 Gepeng, Zulfahmi: Beri Sumbangan Terancam Sanksi!

    SATPOL PP Pekanbaru Angkut 14 Gepeng, Zulfahmi: Beri Sumbangan Terancam Sanksi!

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Satpol PP Pekanbaru mengangkut 14 gelandangan dan pengemis (Gepeng) dari berbagai titik lokasi. Mulai dari pengemis, penjual tisu hingga badut jalanan. “Hari ini Satpol PP melakukan patroli sekaligus melakukan penertiban terkait maraknya gelandangan dan pengemis yang melakukan aktivitas di persimpangan lampu merah,” ujar Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (07/02/23). Ia mengatakan […]

expand_less