Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Urus Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Palak’ Ratusan Anggota KUD 

Urus Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Palak’ Ratusan Anggota KUD 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Bupati Kuansing Suhardiman Amby, dikabarkan meminta uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD), untuk mengurus pelepasan izin kawasan hutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby pasca OTT beberapa waktu lalu. Lembaga anti rasuah tersebut menemukan bukti permintaan uang dari Suhardiman terhadap 914 anggota KUD.

“Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD (Koperasi Unit Desa) ya, untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Keterangan awal yang kami dapatkan seluas 1.828 hektare,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (07/07/26).

Dia mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dugaan pengumpulan uang yang dilakukan Suhardiman Amby. Diduga, uang-uang tersebut telah dikonversi ke mata uang asing.

“Uang yang dikumpulkan dari anggota koperasi itu kemudian dikonversi dalam bentuk Singapore Dollar,” ungkapnya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Suhardiman ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Atas perbuatannya, Zulkarnain dan Ardiles selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan Suhardiman Amby sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Kasus bermula ketika Pemkab Kuansing melelang jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025. Saat itu terdapat dua calon pengisi jabatan yakni Zulkarnain dan Fahdiansyah.

Suhardiman Amby meminta mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon Sekda. Hal itu merupakan syarat apabila para calon ingin dipilih menjadi Sekda.

Zulkarnaen membeli mobil yang diminta Suhardiman Amby seharga Rp 2,05 miliar. Pembelian dilakukan dengan mencicil Rp 46,5 juta per bulan, seperti diwartakan IDN TIMES.com. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wolves vs Man City, Uji Ketajaman Haaland

    Wolves vs Man City, Uji Ketajaman Haaland

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUEL antara Haaland serta duet Nathan Collins-Max Kilman yang punya fisik oke bakal jadi tontonan menarik pada laga ini. Setelah pekan ketujuh ditunda pasca-kematian Ratu Elizabeth II, Manchester City akan menghadapi Wolverhampton Wanderers pada pekan kedelapan Liga Primer Inggris di Stadion Molineux, Sabtu (17/9). The Citizens sukses mengalahkan Borussia Dortmund 2-1 di Liga Champions tengah […]

  • Korupsi BLU, Mantan Rektor UIN Suska Divonis 9,5 Tahun Penjara 

    Korupsi BLU, Mantan Rektor UIN Suska Divonis 9,5 Tahun Penjara 

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU detak24com  Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru ,Akhmad Mujahidin divonis pidana selama 9,5 tahun penjara. Dia dinilai hakim bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Tahun Anggaran (TA) 2019. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan Akhmad Mujahidin bersalah melanggar […]

  • Mahasiswi Pekanbaru Tewas Terlindas Truk, Jalan Rusak Minta Tumbal Nyawa

    Mahasiswi Pekanbaru Tewas Terlindas Truk, Jalan Rusak Minta Tumbal Nyawa

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jalan rusak minta tumbal nyawa. Seorang mahasiswi tewas terlindas truk di Jalan Siak II jalur timur, dekat Bundaran Restu Ibu, Pekanbaru. Informasi dirangkum Jumat (01/05/26) mahasiswi tersebut bernama Aliza Thahira Fitri (19), warga Jalan Bakti Karya, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Ia meregang nyawa setelah terlindas dump truck, Kamis (30/04/26). […]

  • TERNYATA Penyebar Video Bokep Rebecca Klopper Ditangkap di Riau, Begini Motifnya Kata Polda!

    TERNYATA Penyebar Video Bokep Rebecca Klopper Ditangkap di Riau, Begini Motifnya Kata Polda!

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 33Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kepolisian telah menangkap penyebar video syur 11 menit mirip Rebecca Klopper. Ternyata, pelaku ditangkap di salah satu daerah Riau, beberapa waktu lalu. Penangkapan dilakukan oleh Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dibantu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau. Pelaku diketahui berinisial BF. Tersangka BF merupakan admin dari akun Twitter (sekarang X) bernama ‘DEDEK […]

  • Penumpang MV CAS Jatuh Ditemukan 7 Mil dari Pantai Bengkalis

    Penumpang MV CAS Jatuh Ditemukan 7 Mil dari Pantai Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Penumpang MV CAS yang jatuh di Perairan Selatbaru Bengkalis atas nama Juli Efriko (29), ditemukan 7 mil dari pantai. Korban ditemukan setelah lima hari tenggelam, dengan kondisi sudah tidak bernyawa. Jasadnya langsung diserahkan ke Polsek Bantan untuk dilakukan otopsi. “Korban yang terjatuh dari kapal MV CAS ditemukan pada sore ini, sekitar pukul […]

  • Aplikasi MyPertamina Langsung Dapat Rating Jelek, Dinilai Menyusahkan

    Aplikasi MyPertamina Langsung Dapat Rating Jelek, Dinilai Menyusahkan

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    APLIKASI MyPertamina langsung dapat penilaian jelek di Google Play. Para pengguna memberi nilai satu bintang untuk aplikasi yang baru meluncur tersebut. Tercatat, MyPertamina hanya mendapat nilai 1,3. Rata-rata pengguna mengeluhkan respon aplikasi yang lambat dan menyusahkan. Menyusahkan sekali. Untuk reset pin selalu muncul “url reset pin telah kami kirim. Periksa pesan masuk Anda” tapi sama sekali […]

expand_less