Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Urus Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Palak’ Ratusan Anggota KUD 

Urus Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Palak’ Ratusan Anggota KUD 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Bupati Kuansing Suhardiman Amby, dikabarkan meminta uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD), untuk mengurus pelepasan izin kawasan hutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby pasca OTT beberapa waktu lalu. Lembaga anti rasuah tersebut menemukan bukti permintaan uang dari Suhardiman terhadap 914 anggota KUD.

“Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD (Koperasi Unit Desa) ya, untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Keterangan awal yang kami dapatkan seluas 1.828 hektare,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (07/07/26).

Dia mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dugaan pengumpulan uang yang dilakukan Suhardiman Amby. Diduga, uang-uang tersebut telah dikonversi ke mata uang asing.

“Uang yang dikumpulkan dari anggota koperasi itu kemudian dikonversi dalam bentuk Singapore Dollar,” ungkapnya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Suhardiman ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Atas perbuatannya, Zulkarnain dan Ardiles selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan Suhardiman Amby sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Kasus bermula ketika Pemkab Kuansing melelang jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025. Saat itu terdapat dua calon pengisi jabatan yakni Zulkarnain dan Fahdiansyah.

Suhardiman Amby meminta mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon Sekda. Hal itu merupakan syarat apabila para calon ingin dipilih menjadi Sekda.

Zulkarnaen membeli mobil yang diminta Suhardiman Amby seharga Rp 2,05 miliar. Pembelian dilakukan dengan mencicil Rp 46,5 juta per bulan, seperti diwartakan IDN TIMES.com. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Info Haji 2026 : Perdana, 191 JCH Rohul Dilepas di Bandara Tuanku Tambusai 

    Info Haji 2026 : Perdana, 191 JCH Rohul Dilepas di Bandara Tuanku Tambusai 

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Bupati Rohul Anton, melepas sebanyak 191 JCH tahun 2026 di Bandara Tuanku Tambusai, Selasa (28/04/26). Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026 mencatat momen penting dalam pelayanan ibadah haji daerah. Untuk pertama kalinya pelepasan dilakukan dengan nuansa yang lebih dekat dan humanis di Bandara Tuanku Tambusai di Desa Rambah […]

  • Kabur Sebulan, Polres Kuansing Bekuk Bos Tambang Emas Ilegal Desa Jake 

    Kabur Sebulan, Polres Kuansing Bekuk Bos Tambang Emas Ilegal Desa Jake 

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi menangkap E (37), bos tambang emas ilegal yang sempat buron pasca insiden pekerja tewas tertimbun longsor di wilayah Dusun Sungai Betung, Desa Jake, Kuantan Tengah. Penangkapan dilakukan pada Jumat pagi (02/01/26). E ditetapkan sebagai tersangka setelah pekerjanya, CNR (20), meninggal dunia tertimbun longsoran tanah saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal pada […]

  • OKNUM Jaksa Nego Kasus Narkoba Rp 2,6 Miliar Bertugas di Kejari Bengkalis

    OKNUM Jaksa Nego Kasus Narkoba Rp 2,6 Miliar Bertugas di Kejari Bengkalis

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membeberkan oknum jaksa berinisial SH yang diduga nego kasus narkoba Rp 2,6 miliar (sebelummya diberitakan 2,5 M). Jaksa wanita tersebut berdinas di Kejari Bengkalis. Oknum jaksa itu diamankan ketika baru tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Kamis (04/05/23) malam. Dia kemudian diserahkan ke Bidang […]

  • Ditabrak Pelajar, Emak Emak Asal Pelalawan Tewas di Kampar

    Ditabrak Pelajar, Emak Emak Asal Pelalawan Tewas di Kampar

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang emak emak asal Pelalawan tewas di Jalan Lintas Timur KM 23, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Informasi dirangkum Senin (01/07/24, lakalantas maut tersebut melibatkan NO (15) warga Kulim, Pekanbaru. Ia seorang pelajar yang mengendarai motor Honda Blade BM 6373 TU menabrak Gustinawati (43) bersama anaknya Dini Armaiva (22) warga […]

  • Tim SAR saat mencari korban di Sungai Siak Kecil Bengkalis. F : RIAULINK

    Fakhruddin Ditemukan Tewas Setelah Hilang Dua Hari, TKP di Sungai Siak Kecil Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Tim gabungan Polres Bengkalis, TNI AL dan Basarnas menemukan jenazah Fakhruddin (40), pekerja sawit yang tenggelam di Sungai Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Korban dinyatakan hilang dan tenggelam selama dua hari. Korban diketahui tenggelam saat melangsir buah sawit bersama tiga rekannya Riswan (32), Kamisri (30) dan Ramzi (28). Mereka bekerja melangsir buah sawit […]

  • Kakek 130 Tahun Beli Pajero Sport Pakai Karung Beras

    Kakek 130 Tahun Beli Pajero Sport Pakai Karung Beras

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    SIAPA sangka, seorang kakek tua yang umurnya sudah 130 tahun bisa beli mobil Pajero Sport. Uniknya, ia datang ke dealer membawa karung beras berisi uang. Ternyata kakek tua bernama Mbah Kerto sempat viral dimedsos saat beli mobil Pajero sport dengan membawa uang senilai ratusan juta dimasukkan dalam karung beras. Vidio tersebut diunggah salah satu akun […]

expand_less