Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Warga Jalan Janur Kuning Dumai Terciduk Simpan Ekstasi Ratusan Butir

Warga Jalan Janur Kuning Dumai Terciduk Simpan Ekstasi Ratusan Butir

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang warga Gang Mawar Jalan Janur Kuning Dumai berinisial IFN (32), ditangkap dalam kasus narkoba. Ia kedapatan memiliki ekstasi 220 butir.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan mengamankan seorang pria beserta 220 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (07/07/26) malam sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah rumah Jalan Janur Kuning Gang Mawar RT 001, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

Pelaku yang dibekuk berinisial IFN (32), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai supir. Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang di pimpin oleh Kanit Ipda Mulyadi, menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Dumai Kota.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah tempat biliar di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, tersangka mengakui bahwa barang bukti disimpan di rumahnya Jalan Janur Kuning Gang Mawar,” ujar Kapolres Dumai melalui Kasat Resnarkoba AKP Gus Purwantoro, Rabu (08/07/26).

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan 220 butir diduga pil ekstasi yang terdiri dari 110 butir berlogo gambar tengkorak warna kuning dan 110 butir berlogo Red Bull warna biru, dengan berat kotor keseluruhan sekitar 103,86 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua helai plastik obat warna biru, satu blok plastik klip, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

“Saat barang bukti diperlihatkan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap methamphetamine (metha), amphetamine (amp), maupun tetrahydrocannabinol (tetra).

Polres Dumai menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Dumai. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan 

    Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan 

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga supir pikap di Pekanbaru harus menginap di penjara gegara Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan  sampah sembarangan, Selasa (15/04/25). Polresta Pekanbaru mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengelolaan sampah yang dilakukan tanpa memperhatikan norma lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan dalam perkara ini. […]

  • Tersangka sindikat curanmor yang ditangkap di Ujung Tanjung. F : IST

    BURU Sindikat Curanmor, Polisi Temukan Sabu di Ujungtanjung

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polres Rohil tangkap empat tersangka sindikat curanmor di wilayah Ujung Tanjung. Dalam pengungkapan, pelaku juga menyimpan sabu, timbangan digital serta sejumlah uang hasil penjualan narkotika. Informasi dirangkum, Kamis (16/11/23), pengungkapan sindikat curanmor itu berawal Polres Rohil  SPKT Polres Rohil menerima laporan warga Ujung Tanjung pada Senin tanggal 13 November 2023 […]

  • MALING Sikat Motor Peserta Ritual Bakar Tongkang

    MALING Sikat Motor Peserta Ritual Bakar Tongkang

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi mencokok pria berinisial RS (23) di rumahnya Gang Musala, Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Rohil.  Pengangguran itu diciduk atas laporan korban bernama Tjeng Tjai (66), yang kehilangan sepeda motor saat parkir di depan Pekong Mabuk di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi. Korban saat itu mengikuti kegiatan Bakar Tongkang. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto […]

  • Musala Al-Kalam Pospol Simpang Pokok Jengkol Duri Diresmikan Kasat Lantas Polres Bengkalis

    Musala Al-Kalam Pospol Simpang Pokok Jengkol Duri Diresmikan Kasat Lantas Polres Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Pospol Simpang Pokok Jengkol, Duri saat ini sudah memiliki sebuah mushalla yang cukup memadai untuk melaksanakan ibadah sholat sehari-hari.  Mushalla Al-Kalam yang berada persis di belakang Pospol tersebut memiliki tempat wudhu yang bersih dengan fasilitas air sumur bor dan ruangan berpendingin AC.  Bagi warga yang ingin sholat sambil menunggu anak pulang sekolah […]

  • Buaya Raksasa Tangkapan Warga di Inhil Tak Mau Makan, Petugas Terpaksa Berikan Ini!

    Buaya Raksasa Tangkapan Warga di Inhil Tak Mau Makan, Petugas Terpaksa Berikan Ini!

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Buaya besar yang ditangkap warga di Desa Sungai Undan Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beberapa waktu lalu, kini masih dalam perawatan. Luka lecet di kedua tangan dan kaki disebabkan kencangnya ikatan tali saat proses penangkapan, menyebabkan infeksi cukup parah. Hewan reptil dengan panjang 5,7 meter tersebut memiliki berat 585 kilogram. “Tangan […]

  • Heboh Temuan Dua Mayat di Selatpanjang, Satu Tergantung Seorang dalam Kolam Pegang Bor 

    Heboh Temuan Dua Mayat di Selatpanjang, Satu Tergantung Seorang dalam Kolam Pegang Bor 

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Warga Kota Selatpanjang heboh atas penemuan dua mayat dalam selang waktu tak berapa lama. Dalam waktu kurang 6 jam, ditemukan 2 mayat di lokasi berbeda. Penemuan mayat pertama berlokasi di salah satu rumah Jalan Ismail Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi. Korban diketahui bernama Warsono (52). Mayat Warsono pertama kali ditemukan istrinya, Wiji […]

expand_less