Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Warga Jalan Janur Kuning Dumai Terciduk Simpan Ekstasi Ratusan Butir

Warga Jalan Janur Kuning Dumai Terciduk Simpan Ekstasi Ratusan Butir

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang warga Gang Mawar Jalan Janur Kuning Dumai berinisial IFN (32), ditangkap dalam kasus narkoba. Ia kedapatan memiliki ekstasi 220 butir.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan mengamankan seorang pria beserta 220 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (07/07/26) malam sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah rumah Jalan Janur Kuning Gang Mawar RT 001, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

Pelaku yang dibekuk berinisial IFN (32), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai supir. Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang di pimpin oleh Kanit Ipda Mulyadi, menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Dumai Kota.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah tempat biliar di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, tersangka mengakui bahwa barang bukti disimpan di rumahnya Jalan Janur Kuning Gang Mawar,” ujar Kapolres Dumai melalui Kasat Resnarkoba AKP Gus Purwantoro, Rabu (08/07/26).

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan 220 butir diduga pil ekstasi yang terdiri dari 110 butir berlogo gambar tengkorak warna kuning dan 110 butir berlogo Red Bull warna biru, dengan berat kotor keseluruhan sekitar 103,86 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua helai plastik obat warna biru, satu blok plastik klip, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

“Saat barang bukti diperlihatkan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap methamphetamine (metha), amphetamine (amp), maupun tetrahydrocannabinol (tetra).

Polres Dumai menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Dumai. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEKERJA Tewas Diterkam Harimau di Inhil, Ternyata Lokasi Konflik Marak Pembalakan Liar

    PEKERJA Tewas Diterkam Harimau di Inhil, Ternyata Lokasi Konflik Marak Pembalakan Liar

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHIL, detak24com – BBKSDA Riau telah mengumpulkan bahan keterangan di lokasi perihal serangan harimau pada kawasan hutan Sungai Siam, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Kamis (18/5). Hasilnya korban dan rekannya diketahui sedang melakukan aktivitas penebangan liar di kawasan tersebut. “Jadi, lokasi warga tewas diserang harimau merupakan habitat Harimau Sumatera,” kata Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti […]

  • Tersangka dan korban akhirnya berdamai. F : CAKAPLAH.COM

    Pengutip Sumbangan HUT RI Gasak HP Pemilik Toko, Gagal Dapat Uang

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pengutip sumbangan HUT RI berinisial R diamankan petugas karena melakukan pencurian handphone milik korban Ruslan, pemilik toko grosir di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru. Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nur Syafniati menjelaskan, insiden itu terjadi pada Selasa (16/8/2022) diawali dengan pelaku datang ke toko korban dengan membawa proposal bantuan acara 17 Agustus di […]

  • PDIP Sebut Sosok Ini Bakal Cawapres Ganjar, Bisa Saja Seperti Maruf Amin

    PDIP Sebut Sosok Ini Bakal Cawapres Ganjar, Bisa Saja Seperti Maruf Amin

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24com – PDI Perjuangan hingga kini belum mengumumkan nama calon wakil presiden untuk mendampingi Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024. Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri tersebut menyebut, bahwa calon pendamping Ganjar bisa saja bukan dari nama-nama yang beredar saat ini. Seperti saat nama KH Maruf Amin tiba-tiba muncul mendampingi Jokowo pada Pemilu 2019 lalu. […]

  • JADI BAHASA Gaul Viral, Atapu Artinya Apa? Simak Artikel di Bawah Ini

    JADI BAHASA Gaul Viral, Atapu Artinya Apa? Simak Artikel di Bawah Ini

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    AKHIR akhir ini di linimasa Instagram, Twitter, dan TikTok, diramaikan dengan kemunculan kata “Atapu”. Kata Atapu yang terdapat di media sosial tersebut bisa dibilang baru muncul. Itu dibuktikan dengan beberapa pengguna yang masih bertanya-tanya Atapu artinya apa. Salah satu contohnya bisa dilihat lewat unggahan twit dari akun dengan handle @manusiabukansi_, sebagaimana tertera di bawah ini. Dalam cuitannya, akun tersebut […]

  • Aliran Duit Ratusan Juta, Ada Selebgram Cantik di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau 

    Aliran Duit Ratusan Juta, Ada Selebgram Cantik di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau 

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Selebgram cantik Hana Hanifah jadi saksi korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Ia diduga menerima uang ratusan juta. Artis kelahiran Bogor itu memenuhi panggilan penyidik Polda Riau, Kamis (05/12/24). Hana diperiksa di ruang penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus sekitar 9 jam. Pemeriksaan dilakukan setelah selebgram cantik ini sempat mangkir dari panggilan […]

  • PANJI Gumilang Resmi Tersangka Penista Agama, Total Saksi Diperiksa 57 Orang

    PANJI Gumilang Resmi Tersangka Penista Agama, Total Saksi Diperiksa 57 Orang

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, Selasa (01/08/23) malam. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal paling tinggi 10 tahun pidana penjara. “Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor […]

expand_less