Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Gubri Wahid Dituntut Penjara 8,5 Tahun, Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar

Gubri Wahid Dituntut Penjara 8,5 Tahun, Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24com – Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (09/07/26).

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut Gubri Wahid membayar denda sebesar Rp 500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta kekayaan atau pendapatan terdakwa akan disita dan dilelang oleh jaksa.

“Jika hasil penyitaan tidak mencukupi atau tidak dapat dilaksanakan, denda tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama 140 hari,” tegas JPU KPK.

Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta majelis hakim menghukum Abdul Wahid membayar uang pengganti sebesar Rp 1,45 miliar. Jika dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tidak dibayarkan, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi kerugian tersebut.

*Apabila nilai harta yang disita tidak mencukupi, terdakwa dikenai pidana penjara pengganti selama 3 tahun,” jelasnya.

JPU turut menetapkan sebanyak 506 barang bukti dalam amar tuntutan. Barang bukti tersebut terdiri atas dokumen usulan formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau hingga berbagai dokumen dan barang bukti lainnya yang akan dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Muhammad Arief Setiawan.

Selain itu, jaksa meminta majelis hakim membebankan biaya perkara sebesar Rp 10 ribu kepada terdakwa.

Usai pembacaan tuntutan, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa. Setelah itu, majelis hakim akan melanjutkan proses persidangan hingga pembacaan putusan, seperti diwartakan halloriau. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Massa Demo Tolak BBM Naik, Hadang Mobdin Wako Cilegon

    Polisi Tangkap Massa Demo Tolak BBM Naik, Hadang Mobdin Wako Cilegon

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Polisi tangkap enam orang demonstran tolak BBM naik. Pengunjukrasa ini sempat menyandera mobdin Toyota Camry Hybrid A-1-R milik Wako Cilegon Helldy Agustian di Patung Kuda, Jakarta Pusat. “Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Ditkrimum telah proses kejadian tersebut karena unsur pidana dipenuhi sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro […]

  • Nyaris Diamuk Massa, Pemuja Sabu Gasak Gerobak Milik Pensiunan PNS di Pekanbaru 

    Nyaris Diamuk Massa, Pemuja Sabu Gasak Gerobak Milik Pensiunan PNS di Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pencandu sabu inisial FJS alias Otong (24) nyaris diamuk massa setelah terpergok mencuri gerobak angkong di Jalan Kenanga, Gang Flamboyan, Kelurahan Padang Bulan,  Pekanbaru. Informasi dirangkum Rabu (11/06/25),  pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan sebelum massa yang sudah emosi bertindak lebih jauh pada pada Senin (09/06/25) sekitar […]

  • DISHUB Pekanbaru Amankan 4 Pak Ogah di Sejumlah Ruas Jalan

    DISHUB Pekanbaru Amankan 4 Pak Ogah di Sejumlah Ruas Jalan

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dalam operasi gabungan, Dishub Pekanbaru berhasil mengamankan 4 orang pengatur lalu lintas (Pak Ogah), Senin (10/4/2023). Sempat terjadi kejar-kejaran dalam penertiban tim gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial, Satpol PP dan Satlantas Polresta Pekanbaru. “Hari ini kita bersama-sama melakukan penertiban dari pak ogah yang di u-turn. Ada 4 orang yang […]

  • Dukung Asta Cita Presiden, Polres Inhil Bekuk Penjudi Higgs Domino

    Dukung Asta Cita Presiden, Polres Inhil Bekuk Penjudi Higgs Domino

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Tim Resmob Polres Inhil menangkap 1 orang penjudi Higgs Domino di Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan, Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 15.00 WIB. Pelaku berinisial AD (34 Tahun) ditangkap, karna diduga memperjual belikan chip permainan Higgs Domino kepada masyarakat tanpa seizin pihak berwenang yang keuntungannya mencapai 500-700 ribu perhari atau 15 -20 juta perbulannya. […]

  • AMPR laporkan kasus korupsi Bapenda Pekanbaru. F : CAKAPLAH.COM

    KPK Tindaklanjuti Korupsi di Bapenda Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan, bahwa KPK telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bapenda Pekanbaru. “Setelah […]

  • KAPOLRES INHIL Resmikan RLH Milik Arsyad, Bantuan Secara Gotong-royong

    KAPOLRES INHIL Resmikan RLH Milik Arsyad, Bantuan Secara Gotong-royong

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INHIL, detak24.com – Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK meresmikan rumah laik huni (RLH) yang ditempati Arsyad. Pembangunan rumah itu atas kerjasama kepolisian, Camat serta Kades. Senyum semringah terpancar dari wajah Arsyad karena rumah yang selama ini didambakannya telah dibangun menjadi rumah layak huni dan diresmikan  Arsyad, warga Dusun Penagih Desa Kuala Gaung, Kecamatan Gaung Anak […]

expand_less