PEKANBARU, detak24com – Puluhan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Senin (10/02/25).
Dalam aksi demonstrasi itu, mahasiswa menuntut dan meminta para wakil rakyat menyelesaikan permasalahan dugaan lahan sawit ilegal seluas 1,9 juta hektar di Provinsi Riau.
“Kami minta DPRD Riau agar mengevaluasi seluruh izin kepemilikan lahan oleh korporasi di Bumi Lancang Kuning ini,” ujar Koordinator Lapangan PMII Riau, Asrol Fikri disela menyampaikan tuntutannya.
Tak hanya itu, dalam orasinya, massa demonstran juga meminta pimpinan dan anggota DPRD Riau berkomitmen menindak perkebunan sawit ilegal yang ada. Mereka juga menyerukan pencegahan korupsi, penuntasan kemiskinan, dan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih baik.
Para massa berorasi secara bergantian dan membentangkan beberapa spanduk. Dijaga ketat aparat kepolisian gabungan, aksi massa juga diwarnai dengan membakar ban bekas di Jalan Sudirman. Hanya saja, tindakan tersebut langsung dihentikan polisi dengan segera memadamkan api agar tidak menggangu arus lalu lintas di lokasi demo.
Usai berorasi, massa pengunjuk rasa diterima Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androi Ade Rianda. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan para pendemo ke pimpinan DPRD Riau.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Kami akan menerima surat tuntutan ini dan segera menyampaikannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.
Setelah Androi menerima aspirasi mereka, massa PMII Riau pun membubarkan diri dengan tertib. Namun sebelum bubar, massa pengunjuk rasa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah dan DPRD Riau dalam menyelesaikan persoalan perkebunan sawit ilegal di Riau, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : KarĀ