Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » MASA Tahanan Habis, Tersangka OTT Polda Riau Kapus Siberuang Kampar Dilepaskan

MASA Tahanan Habis, Tersangka OTT Polda Riau Kapus Siberuang Kampar Dilepaskan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Sabtu tanggal 09 September 2023 sekitar pukul 11.00 WIB Muhammad Rafi, Kapus Siberuang yang terjerat OTT Polda Riau bersama Kadiskes Kampar tanggal 12 Mei 2023 lalu, dikeluarkan dari sel tahanan Polda Riau.

Pengeluaran Muhammad Rafi tersebut dilakukan karena sampai berakhirnya masa penahanan, penyidik tidak dapat melengkapi berkas perkara. Sehingga, sampai saat ini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P–21.

Mirwansyah SH MH dan Suroto SH selaku Pengacara Muhammad Rafi menerangkan, bahwa mereka mendampingi keluarga datang ke Polda Riau untuk menjemput Muhammad Rafi yang keluar demi hukum.

“Untuk diketahui, klien kami ini ditahan di Polda Riau terhitung sejak tanggal 13 Mei 2023. Kemudian, untuk kepentingan penyidikan yang belum selesai, penyidik memerpanjang penahanan beberapakali, sebagaimana diatur dalam pasal 24 dan 29 KUHAP. Sehingga, total penahanan yang dilakukan terhadap Klien kami adalah 120 hari. Penahanan tersebut tidak dapat lagi diperpanjang. Berdasarkan ketentuan pasal 29 ayat ( 6 ) KUHAP klien kami  dikeluarkan demi hukum,” katanya dalam rilisnya yang diterima redaksi riauterkini.com, Sabtu (09/09/23).

Mereka sejak awal sudah memprediksi, bahwa perkara suap dan pungli yang disangkakan kepada klien mereka tersebut akan sulit untuk dibuktikan. Karena orang yang katanya menerima atau mencoba menerima suap tidak ditemukan. Serta tidak ada pemaksaan kepada para Kepala Puskesmas se Kabupaten Kampar untuk menyetor uang kepada klien mereka.

Sebagai bentuk keberatan terhadap penetapan kliennya sebagai tersangka, Mirwansyah SH MH dan Suroto SH bahkan telah mengajukan praperadilan menggugat Penyidik Polda Riau di PN Pekanbaru. Sebagaimana perkaranya teregister dengan nomor : 17/Pid. Pra/2023/PN. PBR. Meski permohonan praperadilan tersebut ditolak, akan tetapi hari ini terbukti klien mereka lepas demi hukum. Karena sampai akhir masa penahanan berkas perkaranya tidak dapat dilengkapi oleh penyidik.

“Perlu juga kami tegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait belum dinyatakan lengkapnya berkas perkara klien kami. Ini murni proses hukumnya yang memang demikian,” tegasnya.

Meskipun sudah menjalani penahanan selama 120 hari dan akhirnya dikeluarkan demi hukum, Muhammad Rafi percaya bahwa proses hukum yang dihadapinya akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, apa adanya dan tidak dipaksakan.

Untuk terpenuhinya asas kepastian hukum dalam perkaranya, Muhammad Rafi berharap Penyidik Polda Riau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan ( SP3 ) dan menutup perkaranya. Sehingga, ia dapat kembali berkumpul dan melaksanakan aktivitas seperti biasa. (riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerebek Kampung Mundam Dumai, Polisi Temukan Sesuatu dalam Kolor Pria Ini, Ternyata…

    Gerebek Kampung Mundam Dumai, Polisi Temukan Sesuatu dalam Kolor Pria Ini, Ternyata…

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pria saat menggerebek Kampung Mundam, Dumai. Dalam kolor seorangnya, aparat temukan sabu 6,68 gram. Polres Dumai melalui Polsek Medang Kampai ungkap kasus 3 bungkus paket sabu sekitar 6,86 gram di Jalan Hj Norimah, Mundam, Dumai, Senin (20/01/25) sekira pukul 19.45 WIB malam tadi. Dikutip dari jurnalhukrim.com, sebelumnya Tim Opsnal […]

  • Gubri Larang Sekolah Studi Tour serta Perpisahan di Luar 

    Gubri Larang Sekolah Studi Tour serta Perpisahan di Luar 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Abdul Wahid larang sekolah membuat kegiatan perpisahan di luar, serta studi tour yang membebani orangtua/wali murid. Hal itu ditegaskan Gubri Abdul Wahid usai pimpin rapat perdana bersama Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau, Senin (3/3/2025) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau. “Saya melarang kepala sekolah baik SMA/SMK negeri […]

  • Pemko Pekanbaru Bentuk TPF Perundungan Maut di SDN 108 Bukitraya 

    Pemko Pekanbaru Bentuk TPF Perundungan Maut di SDN 108 Bukitraya 

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru bentuk TPF (Tim Pencari Fakta) kasus perundungan yang mengakibatkan tewasnya murid SDN 108 Tangkerang Labuai, Bukitraya. Pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh keluarga murid SD yang meninggal akibat perundungan di sekolah tersebut. Diketahui, seorang murid kelas VI di SDN 108 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru itu […]

  • Kasatpol PP Bengkalis Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Rakyat Miskin!

    Kasatpol PP Bengkalis Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Rakyat Miskin!

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi menjebloskan Hengki Irawan (53), mantan Kasatpol PP Bengkalis ke penjara. Ia jadi tersangka korupsi Rp 1,4 miliar dalam kasus SPPD fiktif. Mantan Kasatpol PP Bengkalis, Hengki Irawan ditetapkan tersangka dan ditahan. Hengki diduga menyelewengkan dana Rp 1,4 miliar lebih saat aktif menjabat 2021-2022 lalu. Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan mengatakan Hengki […]

  • Kado May Day, Presiden Prabowo Subianto Target Hapus Outsourcing 

    Kado May Day, Presiden Prabowo Subianto Target Hapus Outsourcing 

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing secara bertahap. Hal ini disampaikan dalam peringatan May Day, Kamis (01/05/25). Menurutnya, penghapus outsourcing bagian dari upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja. Baca juga : Menguat Wacana Pelengseran Wapres Gibran oleh Purnawirawan Jenderal, Begini Aturannya  Ketua DPR RI Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, […]

  • GUBRI Dituding Potong Anggaran Safari Ramadan, Hubungan dengan Wagub Memanas

    GUBRI Dituding Potong Anggaran Safari Ramadan, Hubungan dengan Wagub Memanas

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Hubungan gubernur dan Wakil Gubernur Riau dikabarkan memanas. Dipotongnya jatah bantuan masjid saat Safari Ramadan ditengarai menjadi penyebab retaknya hubungan dua pemimpin di Bumi Lancang Kuning ini. Beberapa hari belakangan ini, Wagubri Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution tidak terdengar melaksanakan Safari Ramadan ke lingkungan masyarakat. Padahal jadwal kegiatannya telah dijadwalkan […]

expand_less