Penyidik Sita Harley Davidson di Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau

PEKANBARU, detak24com – Penyidik Polda Riau menyita Harley Davidson dalam kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Harley Davison itu disita dari pria berinisial IS pada 30 Oktober 2024. Harga motor berwarna hitam tipe XG500 Street 500 tahun pembuatan 2015 dengan pelat BM 3185 ABY ditaksir di atas Rp200 juta.
“Ada (disita) Harley Davidson,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Rabu (25/12/2024).
Harley Davidson itu merupakan salah satu aset bergerak yang disita penyidik dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020 dan 2021.
Selain itu juga disita aset tidak bergerak senilai Rp6,4 miliar lebih. Terdiri dari rumah, apartemen, homestay, dan barang-barang mewah seperti sepatu, tas, sandal serta dokumen.
Sejauh ini, Polda Riau telah mengamankan empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.
Selain itu, 11 unit homestay yang terletak di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, juga disita dengan total nilai sekitar Rp2 miliar.
Polda Riau juga menyita sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Dari verifikasi yang dilakukan penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, ditemukan ribuan transaksi fiktif hotel dan tiket penerbangan.
Hasil pemeriksaan, ditemukan transaksi menginap pada 66 hotel yang tersebar di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara, serta pulau Jawa, Sulawesi, dan Bali.
“Ada 4.744 transaksi menginap. Dari jumlah itu hanya 33 transaksi menginap yang real, sedangkan sisanya diduga fiktif,” kata Nasriadi.
Selain itu, Polda Riau juga memverifikasi transaksi tiket penerbangan yang melibatkan maskapai Lion Group, Citilink, dan Garuda Indonesia pada tahun 2020 dan 2021.
Ditemukan ribuan tiket fiktif dari Lion Group, 507 tiket dari Citilink, dan 226 tiket dari Garuda. “Pada tahun 2020, tidak ada penerbangan akibat pandemi Covid-19 tapi mereka melakukan penerbangan, seakan-akan ada kegiatan,” kata Nasriadi.
Nasriadi mengungkapkan pada 2020 hingga Rp2021 jumlah anggaran perjalanan dinas yang dicairkan di Sekretariat DPRD Riau sebesar Rp206 miliar. Rincian pada 2020 sebesar Rp92 miliar dan 2021 sebesar Rp114 miliar.
Berdasarkan audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Riau, penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum di Sekretariat DPRD Riau menimbulkan kerugian negara Rp130 miliar.
Jumlah itu diyakini terus bertambah karena proses penyidikan terus berjalan dan tim auditor masih melakukan penyesuaian dengan keterangan para saksi, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar