Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » VIRAL DUMAI! Teknisi Kuras Isi Toko Jefindo, Terekam CCTV – Kerugian Capai Rp35 Juta

VIRAL DUMAI! Teknisi Kuras Isi Toko Jefindo, Terekam CCTV – Kerugian Capai Rp35 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai menangkap teknisi Toko Jefindo Teknologi Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak) dajam kasus pencurian. Tersangka menggasak isi toko namun terekam CCTV.

“Pelaku berhasil diamankan yakni AN alias NF (37) seorang teknisi toko tersebut beralamat di Mundam,” ujar Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Selasa (17/01/23).

Dikatakan Kasat, pengungkapan bermula pada, Kamis (12/01/2023) sekira pukul 13.30 WIB, pemilik Toko Jefindo Teknologi Cabang Dumai menerima laporan dari karyawan toko bagian penjualan kekurangan stok barang berupa Catridge Printer di rak penyimpanan stok barang di Lantai II Toko Jefindo Teknologi.

Selanjutnya pada Jumat (13/01/2023), pemilik toko bersama karyawan toko bagian penjualan melakukan pengecekan CCTV toko dan mendapati AN alias NF (37) mengambil Catridge Printer dan menyelipkan di bagian pinggangnya. Kemudian pemilik toko melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Dumai guna proses hukum lebih lanjut.

“Tak butuh lama,, Satreskrim Polres Dumai membekuk tersangka di Toko Jefindo Teknologi Jalan Sultan Hasanuddin No. 27A. Tersangka mengakui mengambil barang-barang milik toko tersebut. Atara lain berupa 100 buah catridge printer,  satu unit lampu flash kamera, 1 Waistbag, 1 kamera DSLR merk Canon 600D dan satu unit printer merk Canon G3020. Atas kejadian tersebut Toko Jefindo Teknologi mengalami kerugian mencapai Rp. 35.000.000,” sebutnya.

Bersama AN Alias NF (37) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Camera Flash merk Godox TT520II dan 1 (satu) buah Waistbag merk Pushop warna Hitam. Sementara seluruh barang hasil curian lainnya, diakui AN Alias NF (37) telah dijual melalui marketplace di sosial media Facebook.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AN Alias NF (37) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Sementara para penadah barang hasil curian masih dalam proses pengejaran,” tegas Kasat.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Alhamdulillah, Sapi yang Mati Akibat PMK Diganti Rp10 Juta Perekor

      Alhamdulillah, Sapi yang Mati Akibat PMK Diganti Rp10 Juta Perekor

      • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Kabar gembira bagi peternak sapi yang mengalami kerugian pasca PMK mewabah. Pemerintah akan mengganti ternak yang mati Rp10 juta perekornya. Data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, pasca penyakit mulut dan kuku (PMK) menghantui Indonesia khususnya Riau, tercatat dua ekor sapi mati. Masing-masing berada di Kampar dan Siak.  Pemprov […]

    • Semua Negara Barat Nyatakan Perang Total Terhadap Rusia

      Semua Negara Barat Nyatakan Perang Total Terhadap Rusia

      • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 26Komentar

      MOSKOW, detak24.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergey Lavrov menyebut bahwa negara-negara Barat telah menyatakan perang total terhadap Rusia. “Barat telah menyatakan perang total terhadap kami, di dunia orang-orang Rusia. Tidak ada yang merahasiakan ini,” kata Lavrov pada pertemuan Dewan kepala wilayah konstituen Rusia di Kementerian Luar Negeri Rusia. Dilansir dari kantor berita Rusia, TASS, […]

    • VIRAL Inhu : Gegara Pecahkan Hp, Pria Ini Paksa Siswi SMA Minum Racun Sampai Tewas

      VIRAL Inhu : Gegara Pecahkan Hp, Pria Ini Paksa Siswi SMA Minum Racun Sampai Tewas

      • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      RENGAT, detak24com – Tak terima HP dipecahkan pacar saat bertengkar, seorang pemuda di Inhu tega memaksa pacarnya minum racun cairan herbisida. Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun nyawa korban tak tertolong. Aksi sadis tersebut dilakukan EW alias Andre (18) warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Inhu terhadap Bunga (16, nama samaran), gadis remaja yang […]

    • Dijual di Facebook, Warga Kelapapati Bengkalis Gasak Hp untuk Beli Sabu 

      Dijual di Facebook, Warga Kelapapati Bengkalis Gasak Hp untuk Beli Sabu 

      • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Aparat kepolisian meringkus pencuri Hp di Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis. Tersangka berinisial MR (26) nekat beraksi karena ingin beli sabu.   pada 5 Oktober 2024 lalu. Tersangka berinisial MR (26), juga beralamat di Desa Kelapapati diamankan polisi pada Senin (14/10/24) di rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Petugas juga turut menyita […]

    • Gibran Maju di Pilgub DKI atau Jateng, Wejangan Sesepuh Partai

      Gibran Maju di Pilgub DKI atau Jateng, Wejangan Sesepuh Partai

      • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Jakarta, detak24.com – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku mendapat wejangan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk maju di pemilihan gubernur (Pilgub). Gibran menyebut Prabowo menyampaikan wejangan itu saat ia berkunjung ke Hambalang, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Putera sulung Presiden […]

    • PLENO KPU, Ini Daftar Lengkap Anggota DPRD Riau Hasil Pileg 2024 Per Dapil

      PLENO KPU, Ini Daftar Lengkap Anggota DPRD Riau Hasil Pileg 2024 Per Dapil

      • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pada Sabtu (9/3/24) lalu, KPU melakukan finalisasi penghitungan suara Pileg 2024. Sebanyak 65 caleg dari 8 Dapil berhak menduduki kursi DPRD Riau. Dikutip Senin (11/03/25), Dapil Riau 1 Kota Pekanbaru, ada jatah 9 kursi. 8 partai yang meraih suara terbanyak adalah PKS dengan 98.720 suara, kemudian Golkar 81.596 suara, Nasdem 68.431 suara, […]

    expand_less