Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mantul! Kejari Pringsewu Miliki Balai Rehabilitasi Adhyaksa, Satu-satunya di Lampung

Mantul! Kejari Pringsewu Miliki Balai Rehabilitasi Adhyaksa, Satu-satunya di Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung, detak24.com –  Kejari Pringsewu Lampung di bawah kepemimpinan Ade Indrawan SH terus berinovasi demi tegaknya supremasi.

Berhasil membalikkan kerugian negara seratusan miliar lebih dari berbagai kasus, kini institusi penegak hukum itu melakukan terobosan inovatif dengan membuat tempat rehabilitasi narkoba. Tempat itu diberi nama Balai Rehabilitasi Adhyaksa. Ini satu-satunya ada di Provinsi Lampung.

Kajari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH dihubungi detak24.com, Sabtu (09/07/22) mengatakan Balaii Rehabilitasi Adhyaksa tersebut berlokasi di bekas kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Lampung.

“Balai rehabilitasi ini diharapkan dapat menjadi pilar utama serta menjadi solusi bagi jaksa dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkoba, dengan pendekatan restorative justice,” ujarnya.

Kajari kelahiran Dumai, Riau itu menyatakan ada dua teknis digunakan balai rehabilitasi. Pertama, penyelesaian perkara narkotika melalui proses restorative justice yang dilakukan oleh jaksa selaku pemegang azas dominus litis (pengendali penanangan perkara). Kedua, penyalahgunaan narkotika yang harus dilakukan rehabilitasi berdasarkan putusan pengadilan.

“Namun untuk sampai pada kesimpulan rehabilitasi tersebut, harus dilakukan dengan asesmen medis ketat melalui pemeriksaan oleh dokter assesor dari tenaga medis di Kabupaten Pringsewu yang telah bersertifikat,” katanya.

Kajari menyatakan untuk  hal ini, hanya diberlakukan terhadap perkara penyalahgunaan narkotika yang dikenakan pasal 127. Tidak berlaku untuk pasal-pasal lain di dalam undang-undang narkotika.

Lanjut jaksa yang sudah dua kali jadi Kajari itu, Balai Rehabilitasi Adyaksa di Pringsewu yang diresmikan baru-baru ini merupakan satu-satunya di Lampung. Untuk tahap awal balai rehabilitasi ini baru memiliki  kapasitas 15 kasur dari 7 kamar biasa dan 2 kamar tahanan.

“Ruangan tersebut nantinya akan menampung para penyalahgunaan narkotika yang memenuhi syarat untuk dilakukan rehabilitasi,” katanya.

Masih kata Ade, pembentukan balai rehabilitasi narkoba ini sesuai amanah UU Narkotika. Dimana, setiap pelaku penyalahgunaan narkoba berhak mendapatkan rehabilitasi. Juga secara tidak langsung sebagai solusi mengurangi over kapasitas Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta Lapas.

Sementara, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Pj Bupati Pringsewu menyatakan dukungan dan mengapresiasi atas keberadaan Balai Rehabilitasi Adhyaksa. Terrmasuk pihaknya bersedia menyiapkan dokter yang telah bersertifikat.

“Saya berharap keberadaan balai rehabilitasi ini bisa membantu masyarakat Pringsewu dalam mengobati ketergantungan narkoba,” ungkapnya.(red)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Beruntun di Venezuela Renggut Hampir Seribu Nyawa 

    Gempa Beruntun di Venezuela Renggut Hampir Seribu Nyawa 

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    VENEZUELA, detak24com – Korban tewas akibat dua gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada Rabu (24/06/26) lalu waktu setempat terus bertambah. Kini mendekati angka 1.000 jiwa. Presiden Majelis Nasional Venezuela, Jorge Rodríguez menyampaikan, hingga Jumat (26/6/2026), sedikitnya 920 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara lebih dari 3.300 lainnya mengalami luka-luka, mengutip Los Angeles Times, Sabtu (27/06/26). […]

  • Eks Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

    Eks Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan Unit I Satreskrim Polres Bengkalis pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di Ruang […]

  • Dukung Program Polda Riau, Polsek Mandau Sosialisasi Green Policing di SMAN 9 

    Dukung Program Polda Riau, Polsek Mandau Sosialisasi Green Policing di SMAN 9 

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Polsek Mandau gencar sosialisasi Green Policing yang diprogramkan Polda Riau, ke sekolah-sekolah.l di wilayah hukumnya. Kali ini, tim melakukan kegiatan di SMAN 9 Mandau, Senin (25/08/25) pagi. Kapolsek Mandau Kompol Primadona, SIM MSi pada saat itu sebagai Pembina Upacara di SMAN 09 Mandau. Turut serta AKP Indra Varenal SH (Kanit Binmas), Iptu Ekanedi […]

  • LARANG Artis Besuk King Nassar, Ivan Gunawan Tuai Kecaman

    LARANG Artis Besuk King Nassar, Ivan Gunawan Tuai Kecaman

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    detak24com – Ivan Gunawan sempat menuai sorotan lantaran melarang artis untuk mengunjungi King Nassar. Diketahui, King Nassar sebelumnya dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi lemas dan dibantu selang oksigen. Dalam kesempatan peresmian toko Ivan Gunawan yakni Mandjha Hijab di Margo City, Depok, desainer itu sebut alasan melarang artis menjenguk King Nassar. Ivan Gunawan hari ini tengah […]

  • Gegara Usir Hama Babi Warga Kubu Jadi Tersangka Karhutla, Ini Kronologinya

    Gegara Usir Hama Babi Warga Kubu Jadi Tersangka Karhutla, Ini Kronologinya

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menangkap warga Dusun Benuang, Kubu dalam kasus karhutla. Tersangka berinisial Gu terjerat pidana gegara mengusir hama babi dengan cara bakar semak. Polres Rokan Hilir menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Kubu. Acara yang berlangsung pada Jumat, 1 November 2024, pukul 14.30 […]

  • AMANKAN 23.6 Kg Barbuk, Polda Riau Gulung 7 Tersangka Sindikat Sabu Internasional

    AMANKAN 23.6 Kg Barbuk, Polda Riau Gulung 7 Tersangka Sindikat Sabu Internasional

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tujuh orang tersangka jaringan narkoba internasional. Dari para tersangka, diamankan total 23,6 kilogram narkotika jenis sabu. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan, seluruh tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Hotel Tun Teja, Kecamatan […]

expand_less