DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Lupa Nyabut Kunci, Motor Emak Emak Digasak Maling di Gang Melati Tanjung Palas 

Tersangka curanmor motor emak emak di Gang Melati, Tanjung Palas Dumai. f : ist

DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Timur mengungkap kasus curanmor di Tanjung Palas, dengan menangkap tersangka berinisial CK.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/58/XII/2025/SPKT/SEK D.TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 7 Desember 2025 dibuat oleh Dora Ulli Yanda pada pukul 20.18 WIB. Kejadian terjadi hari Rabu (03/12/25) siang sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Makmur Gang Melati RT 013, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

Baca juga : Emak emak ‘Beramuk’ di Jalan Almubin Teluk Binjai, Polisi Turun Tangan

“Pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam miliknya di depan rumah setelah berbelanja, namun lupa mencabut kunci. Ketika hendak mengantar suami bekerja pukul 14.00 WIB, motor tersebut hilang, menyebabkan kerugian Rp 7,7 juta,” ujar Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang SIK, Jumat (12/12/25).

Dikatakan Kapolres, Tim Operasi Khusus (Opsnal) Polsek Dumai Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andrianto mendapatkan informasi keberadaan pelaku pukul 22.00 WIB malam di hari yang sama. Tim mendatangi Jalan Makmur Gang Mawar I RT 007, Kelurahan Tanjung Palas, dan menangkap pelaku.

Baca juga : Diterjang Banjir, ‘Penunggu’ Parit Putri Tujuh Dumai Keluar dari Pertapaan 

Barang bukti yang disita antara lain, 1 unit motor Honda Beat hitam nopol BM 2304 HF beserta kunci, celana jeans pendek, baju kaos biru dongker Hurley, dan topi bertuliskan “Loyal”. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 362 KUHP. Saat ini, pelaku dan barang bukti berada di Polsek Dumai Timur untuk pengusutan lanjut,” tegasnya.

Kapolres mengaku puas dengan kerja cepat Tim Opsnal yang mengungkap kasus tersebut. Ini bukti komitmen polisi menekan kejahatan pencurian. “Kami minta warga lebih berhati-hati menjaga barang berharga, terutama motor, dengan selalu mencabut kunci,” ingatnya. (Red)

Editor : Kar