DUH! Pegawai BP3MI Riau Jadi Kurir 4 Kg Sabu, Terciduk di Jambi

PEKANBARU, detak24com -Yendri, pegawai Badan Pelayan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, terciduk polisi membawa 4 Kg sabu di Jambi.

Fanny Wahyu K SKom, Kepala BP2MI Riau saat konferensi pers di kantornya, Rabu (12/06/24) siang, membenarkan kurir narkoba yang ditangkap Polda Jambi itu merupakan stafnya.

ADVERTISEMENT

“Sebelum ditangkap, inisial Yr ini sedang menjalani sanksi administrasi. Hingga kemarin, yang bersangkutan sudah tidak masuk kantor selama dua minggu,” ungkapnya.

Selama dua minggu itu, pihak BP2MI Riau tetap mencari keberadaan Yr, sambil berkoordinasi dengan keluarganya.

Namun yang mengagetkan, pada Selasa (11/06/24), Polda Jambi dalam acara konferensi pers, mengungkapkan Yr ditangkap membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kg.

Keterangan polisi, Yr ditangkap di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kilometer (KM) 62, Desa Sukoawin, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Pengakuannya sabu seberat 4 kg itu dijemput, dan hendak diantarkannya ke Lampung.

Fanny mengapresiasi Polda Jambi yang menangkap Yr. Kalau tidak dikhawatirkan perbuatan Yr akan berdampak negatif, akan membawa pegawai BP3MI Riau lainnya.

Ditanya apa sanksi yang akan diberikan terhadap tersangka, Fanny sepenuhnya menyerahkan kepada BP3MI Pusat.

“Sudah dilaporkan ke atasan. Tinggal menunggu putusan BP3MI pusat untuk memberikan hukuman yang seberat beratnya,” tegasnya dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

ADVERTISEMENT