Camat Pencabul Siswi SMK di Pelalawan Dinonaktifkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
- print Cetak

Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis. F : IST
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pelalawan, detak24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bertindak tegas terhadap peristiwa yang menjerat oknum Camat Pangkalan Lesung. Salah bentuk tindakan adalah dengan cara menonaktifkan oknum camat dari jabatannya, untuk sementara waktu.
Oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SH, sudah bertugas di Kecamatan Pangkalan Lesung, kurang dari satu tahun dinonaktifkan sementara waktu lalu ditunjuk penggantinya, Pelaksana Harian (Plh).
“Kita dapat laporan terkait adanya tindakan asusila, untuk sementara waktu kita non aktifkan Camat Pangkalan Lesung dari jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan camat kita tunjuk Plh yakni dijabat Sekretaris Camat (Sekcam),” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Pelalawan, Tengku Mukhlis, Kamis (25/08/22).
Alasan nonaktifkan sementara waktu itu, tegas Tengku Mukhlis adalah untuk membantu penegak hukum, dalam hal ini penyidik Polres Pelalawan melakukan upaya pemeriksaan terkait peristiwa yang melilit sang camat.
“Perlu digarisbawahi, kita dapat laporan adanya, pemeriksaan terhadap Camat Pangkalan Lesung, makanya dinonaktifkan dulu dari jabatannya. Lain ceritanya, jika yang bersangkutan ditahan Polres makanya diproses pemberhentian permanen, lalu ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) camat,” tegas Sekda Tengku Mukhlis.(cakaplah.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











