Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Manajer Bank Pemerintah di Perawang Korupsi Rp 9,95 Miliar, Petani Ikut Terseret 

Manajer Bank Pemerintah di Perawang Korupsi Rp 9,95 Miliar, Petani Ikut Terseret 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Kejari Siak menahan lima tersangka korupsi penyimpangan pemberian kredit umum sebesar Rp 9,95 miliar kepada anggota Kelompok Tani MSKB di bank pemerintah unit Kecamatan Koto Gasib dan Lubuk Dalam.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak setelah penyidik memastikan terpenuhinya dua alat bukti yang sah, Rabu (26/11/25).

Kelima tersangka masing-masing berinisial EM (Asisten Manajer Pembinaan Mikro/AMPM Bank Pemerintah Cabang Perawang Tahun 2022), WR (Ketua Kelompok Tani MSKB), WG (Sekretaris Kelompok Tani MSKB), S (Pengawas Kelompok Tani MSKB) dan DR (Ketua KUD BM). Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik mengungkap modus yang digunakan para tersangka. Yakni, membentuk kelompok tani dengan tujuan memperoleh kredit untuk pembelian lahan.

Pengajuan kredit oleh WR, WG dan S sempat ditolak bank. “Oleh karena ditolak, mereka meminta bantuan tersangka EM. Sehingga, pihak bank menyetujui kredit tersebut,” kata Kasi Pidsus Kejari Siak, Juriko dirilis, Kamis (27/11/25).

Tersangka EM kemudian menunjuk KUD BM yang diketuai DR sebagai wadah penampung kelompok tani, agar kredit bisa dicairkan dengan imbalan tertentu.

Para pengurus kelompok tani selanjutnya merekrut 117 orang dari Siak dan Pelalawan untuk diajukan sebagai pemohon kredit.

Mereka dijanjikan akan mendapatkan lahan dalam empat tahun tanpa kewajiban membayar angsuran bulanan. Data para calon nasabah kemudian diserahkan ke pihak bank.

Namun, data tersebut tidak dapat diverifikasi karena banyak yang tidak memenuhi syarat. Seperti ketiadaan NPWP dan domisili di luar wilayah layanan.

Untuk meloloskan pengajuan, tersangka EM memanipulasi data dan menekan bawahan yang awalnya menolak permohonan tersebut. Sementara, agunan dan dokumen pendukung dibuat oleh pengurus kelompok tani meski tidak valid.

Kendati tidak layak, kredit tetap disetujui dan setiap nasabah menerima plafon sebesar Rp 125 juta. Akibat perbuatan para tersangka, terjadi kredit macet dan 87 nasabah masuk daftar hitam.

Auditor mencatat kerugian keuangan negara mencapai Rp 9.951.315.175.

Penyidik telah menahan kelima tersangka untuk 20 hari ke depan, dan masa penahanan dapat diperpanjang. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Security DIC Usir Pedagang Terancam Dipecat, DPRD Dumai Gelar RDP

    Security DIC Usir Pedagang Terancam Dipecat, DPRD Dumai Gelar RDP

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Security DIC usir pedagang yang viral beberapa waktu lalu terancam dipecat. DPRD Dumai ingatkan pengelola lakukan evaluasi total pasca insiden pengusiran PKL tersebut. DPRD Dumai memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas pengaduan masyarakat mengenai insiden pengusiran pedagang kaki lima (PKL) secara arogan oleh oknum petugas keamanan di kawasan Dumai Islamic Center (DIC). […]

  • Afni-Syamsurizal Menang Telak di PSU Pilkada Siak 2024, Ini Rinciannya 

    Afni-Syamsurizal Menang Telak di PSU Pilkada Siak 2024, Ini Rinciannya 

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak selesai digelar di tiga TPS. Penghitungan sementara, Paslon Afni-Syamsurizal menang telak, Sabtu (22/03/25). PSU Pilkada Siak 2024 digelar di tiga TPS, yakni TPS 902 Lokasi Khusus (Loksus) RSUD Tengku Rafian Kecamatan Siak, TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak dan TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya […]

  • TAK DISANGKA! Ternyata Ibu Pemilik Warung Nasi di Rohil Nyambi Jualan Sabu

    TAK DISANGKA! Ternyata Ibu Pemilik Warung Nasi di Rohil Nyambi Jualan Sabu

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24.com – Diduga sering edarkan sabu di warung nasi miliknya Jalan Lintas Riau-Sumut, tepatnya di Simpang Manggala Junction Kecamatan Tanah Putih , SA alias Bunda Ani (54) diciduk Satresnarkoba Polres Rohil. SA alias Bunda Ani yang kesehariannya juga sebagai pengurus rumah tangga ini diciduk saat petugas kepolisian menggerebek warungnya,. Penggerebekan itu setelah petugas mendapat […]

  • Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar di Babel 

    Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar di Babel 

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com — Kejagung menyita 42.000 ton mineral senilai Rp216 miliar di gudang pabrik Mutiara Prima Sejahtera, Bangka Belitung milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyitaan 42.000 ton mineral itu bermula dari temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ketika melakukan kegiatan di wilayah Bangka Belitung. Baca juga : Aktifitas […]

  • NAHAS! Siswa Tewas Tersambar Petir di Pantai Telukmakmur Dumai

    NAHAS! Siswa Tewas Tersambar Petir di Pantai Telukmakmur Dumai

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga Dumai heboh dengan kejadian siswa tewas tersambar petir di Telukmakmur dekat Pantai Koneng, Kecamatan Medangkampai, Kamis (26/10/23). Informasi siswa tewas tersambar petir itu juga viral di WhatsApp. Dimana, disebutkan seorang warga Dumai masih bersekolah di SMA tewas tersambar petir. Korban sempat dibawah ke RSUD, namun nyawanya tak tertolong lagi. “Saat masih […]

  • Rapat Kapolri dengan Komisi III DPR. F : ANTARA

    Indeks Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Turun Drastis, Survei IPI

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com – Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 54,2 persen. Hasil tersebut berdasarkan survei yang dilakukan dari tanggal 11-17 Agustus 2022. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kepercayaan publik itu sangat dinamis dan dipengaruhi oleh persepsi atas kinerja dan isu yang terkait. “Kepolisian yang tahun lalu peringkat pertama itu […]

expand_less