Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Manajer Bank Pemerintah di Perawang Korupsi Rp 9,95 Miliar, Petani Ikut Terseret 

Manajer Bank Pemerintah di Perawang Korupsi Rp 9,95 Miliar, Petani Ikut Terseret 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Kejari Siak menahan lima tersangka korupsi penyimpangan pemberian kredit umum sebesar Rp 9,95 miliar kepada anggota Kelompok Tani MSKB di bank pemerintah unit Kecamatan Koto Gasib dan Lubuk Dalam.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak setelah penyidik memastikan terpenuhinya dua alat bukti yang sah, Rabu (26/11/25).

Kelima tersangka masing-masing berinisial EM (Asisten Manajer Pembinaan Mikro/AMPM Bank Pemerintah Cabang Perawang Tahun 2022), WR (Ketua Kelompok Tani MSKB), WG (Sekretaris Kelompok Tani MSKB), S (Pengawas Kelompok Tani MSKB) dan DR (Ketua KUD BM). Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik mengungkap modus yang digunakan para tersangka. Yakni, membentuk kelompok tani dengan tujuan memperoleh kredit untuk pembelian lahan.

Pengajuan kredit oleh WR, WG dan S sempat ditolak bank. “Oleh karena ditolak, mereka meminta bantuan tersangka EM. Sehingga, pihak bank menyetujui kredit tersebut,” kata Kasi Pidsus Kejari Siak, Juriko dirilis, Kamis (27/11/25).

Tersangka EM kemudian menunjuk KUD BM yang diketuai DR sebagai wadah penampung kelompok tani, agar kredit bisa dicairkan dengan imbalan tertentu.

Para pengurus kelompok tani selanjutnya merekrut 117 orang dari Siak dan Pelalawan untuk diajukan sebagai pemohon kredit.

Mereka dijanjikan akan mendapatkan lahan dalam empat tahun tanpa kewajiban membayar angsuran bulanan. Data para calon nasabah kemudian diserahkan ke pihak bank.

Namun, data tersebut tidak dapat diverifikasi karena banyak yang tidak memenuhi syarat. Seperti ketiadaan NPWP dan domisili di luar wilayah layanan.

Untuk meloloskan pengajuan, tersangka EM memanipulasi data dan menekan bawahan yang awalnya menolak permohonan tersebut. Sementara, agunan dan dokumen pendukung dibuat oleh pengurus kelompok tani meski tidak valid.

Kendati tidak layak, kredit tetap disetujui dan setiap nasabah menerima plafon sebesar Rp 125 juta. Akibat perbuatan para tersangka, terjadi kredit macet dan 87 nasabah masuk daftar hitam.

Auditor mencatat kerugian keuangan negara mencapai Rp 9.951.315.175.

Penyidik telah menahan kelima tersangka untuk 20 hari ke depan, dan masa penahanan dapat diperpanjang. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Sempat Mandi, Satpol PP Inhil Angkut Tiga Pasangan Mesum 

    Belum Sempat Mandi, Satpol PP Inhil Angkut Tiga Pasangan Mesum 

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Satpol PP Inhil menggerebek sejumlah hotel dan penginapan di Tembilahan. Hasilnya, tiga pasangan mesum terjaring, Selasa (31/12/24) pagi. Aparat melakukan kegiatan penertiban, hasilnya tiga pasangan bukan suami istri berhasil diamankan sebagai tindak lanjut dari kegiatan non-yustisi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penginapan dan wisma di wilayah Inhil lebih selektif dalam menerima tamu, […]

  • Polisi Bekuk Pengedar Sabu 99 Gram di Wisma Teng Dumai 

    Polisi Bekuk Pengedar Sabu 99 Gram di Wisma Teng Dumai 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menciduk pengedar sabu 99,04 gram di parkiran Wisma Teng, Jalan Cempedak Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai. Informasi dihimpun, Ahad (15/09/24), tersangka berinisial TM alias Mizi (30) ditangkap di parkiran Wisma Teng Dumai, pada Jumat (13/09/24). “Pelaku ditangkap saat akan transaksi narkoba di parkiran Wisma Teng, Dumai sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Direktur […]

  • 35.597 Kendaraan Melintas di Tol Pekanbaru-Bangkinang, H-6 Sampai H+1

    35.597 Kendaraan Melintas di Tol Pekanbaru-Bangkinang, H-6 Sampai H+1

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pengelola Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) PT Hutama Karya (HK) menyebutkan, sebanyak 35.597 kendaraan melintas di ruas tol Pekanbaru-Bangkinang. Angka tersebut dihitung sejak H-6 sampai H+1. Pada Rabu (04/05/2022) pihak HK mulai menutup pintu tol arah Pekanbaru menuju Bangkinang. Sebelumnya ruas jalan tol itu telah dibuka sejak H-7 hari Raya Idul Fitri […]

  • Kejam! Oknum PNS Dumai Aniaya Istri Sampai Babak Belur, Gigi Patah Mulut Berdarah

    Kejam! Oknum PNS Dumai Aniaya Istri Sampai Babak Belur, Gigi Patah Mulut Berdarah

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dumai berinisial IS dilaporkan isterinya ke polisi. Tersangka diduga menganiaya korban berkali-kali hingga  babak belur. Selain itu, ia juga diam-diam menikah lagi tanpa izin isteri pertama. Korban berinisial RY (44) warga Kelurahan Mundam, Kecamatan Medangkampai, Kota Dumai, Riau melaporkan suaminya berinisial IS oknum PNS karena […]

  • PEDULI Hak Anak, Kajari Pringsewu Ade Indrawan Dapat Piagam KPAI Pusat

    PEDULI Hak Anak, Kajari Pringsewu Ade Indrawan Dapat Piagam KPAI Pusat

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Arist Merdeka Sirait memberi piagam penghargaan kepada Kajari Pringsewu, Ade Indrawan SH MH atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap pelanggaran hak anak. Piagam tersebut diserahkan usai seminar nasional sempena HBA ke-63 di Hotel Urban By Front One Pringsewu, Selasa (04/07/23). “Piagam ini sebagai dedikasi atas kepedulian Pak […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Emak Emak Berhijab Jadi Bos Sabu di Sedinginan Rohil

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Emak Emak Berhijab Jadi Bos Sabu di Sedinginan Rohil

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi cokok emak emak berhijab inisial UT (32) di Sedinginan Rohil. Tersangka ditangkap lantaran mengedarkan sabu. Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Senin (27/05/24). “Pelaku pengedar narkotika di daerah tersebut,” kata Manang, Rabu (29/05/24). Ia menceritakan, kasus tersebut bermula dari laporan […]

expand_less