SERIBUAN Lebih Honorer di Siak Terima SK PPPK Guru, Era Berlinang Air Mata
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24com – Sebanyak 1.025 honorer di Pemkab Siak menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Gedung Daerah dikutip dari riauterkini.com, Jumat (29/09/23). Syarif Kasim II Siak, Kamis (29/09/23).
Dengan penambahan tersebut, maka sudah 1.682 guru di Siak sudah berstatus PPPK terhitung dari formasi tahun 2020, 2021, dan 2022. “ASN sebagai abdi negara dan abdi nasyarakat, agar melaksanakan tugas dengan baik. Membantu Pemda Siak dalam melaksanakan program strategis di bidang pendidikan,” ujar Bupati Siak, Alfedri usai menyerahkan SK.
Alfedri juga menjelaskan, untuk menyetarakan pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah, Pemerintah Kabupaten Siak saat ini tengah melaksanakan Program Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C tersebar di setiap kecamatan.
“Untuk Program kesetaraan ini, seluruh sekolah di Kabupaten Siak akan menjadi pengampu bagi anak-anak yang putus sekolah yang ingin mengambil Program tersebut. Akan dilaksanakan setiap hari sabtu dan minggu tanpa biaya (Gratis), sekarang sudah hampir 1000 yang mendaftar,” kata Alfedri.
Penyerahan SK PPPK guru tersebut, dikutip dari riauterkini.com, Jumat (29/09/23), dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekda Siak Arfan Usman, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak Zulfikri, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Mahadar serta tamu undangan lainnya.
Berlinang Air Mata
Salah satu penerima SK PPPK guru, Era Santi mengajar di taman Kanak-kanak (TK) Pembina, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, mengungkapkan keharuannya. Sebelumnya, ia telah melalui tahapan seleksi yang dimulai Oktober 2022 lalu.
“Alhamdulillah, saya patut bersyukur karena surat tugas PPPK sebagai guru telah diberikan. Saya gembira SK tersebut diserahkan langsung Bapak Bupati Siak Alfedri kepada saya,” ucap Era dengan mata berkaca-kaca.
Era telah mengajar Taman Kanak-Kanak di Perawang, sejak 2009 sampai dengan sekarang (14 tahun). Setelah mengikuti seleksi penerimaan PPPK di tahun 2022 lalu, sekarang ia sudah menjadi pegawai PPPK.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada orangtua, keluarga dan kawan-kawan yang telah mendoakan. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, khususnya Bapak Bupati Siak Alfedri yang telah memperjuangkan kami para guru honor,” imbuhnya. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













