Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SIDANG VONIS, Eliezer Diputus 1,5 Tahun Penjara!

SIDANG VONIS, Eliezer Diputus 1,5 Tahun Penjara!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis. Eliezer selama 1 tahun dan enam bulan. Mantan ajudan Ferdy Sambo terbukti melanggar pasal 340 KUHP.

Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terbukti bersalah. Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/02/23).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” imbuhnya.

Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk Eliezer.

Eliezer sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sebelum Eliezer, empat terdakwa lain telah mendengar vonis mereka, yakni:

1. Ferdy Sambo divonis mati
2. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara
3. Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara
4. Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meet Jo Jo, Body Positive Model and Cousin of Gigi

    Meet Jo Jo, Body Positive Model and Cousin of Gigi

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • Divisi Hukum Iwaras, Henri Dens Simarmata SH. f : S Hadi Tambak

    IWARAS Tampung Pengaduan Warga Soal Layanan Publik Pemkab Simalungun

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN, detak24com – Ikatan Wartawan Simalungun (Iwaras) tampung pengaduan masyarakat terhadap layanan publik pemerintah. Hal ini disampaikan Divisi Hukum Iwaras, Henri Dens Simarmata SH. “Iwaras membuka ruang kepada masyarakat untuk menyuarakan masukan dan kritik terhadap kinerja Pemkab Simalungun’,” ujarnya, Jumat (12/04/23). Dalam sistem pemerintahan, dikatakannya masyarakat juga berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan […]

  • Kapal Asian Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia, Polisi Segel Gudang

    Kapal Asian Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia, Polisi Segel Gudang

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    SELATPANJANG, detak24.com –  Kapal milik pengusaha lintas batas di Selatpanjang Riau, Asian membawa sabu 2 Kg dari Malaysia.  Hingga kini, polisi sedang memeriksa intensif kasus tersebut serta menyegel gudangnya. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal milik Asian, dan gudang ekspedisinya di Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang, Riau Pantauan di lapangan gudang tempat bongkar muat kapal ditutup oleh […]

  • Diangkut dari Babel, TNI AL Amankan 25 Kontainer Berisi Bahan Baku Nuklir di Batam 

    Diangkut dari Babel, TNI AL Amankan 25 Kontainer Berisi Bahan Baku Nuklir di Batam 

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, detak24com – Masih banyak teka-teki seputar 25 kontainer mineral yang mengandung radioaktif tangkapan TNI di Batam. Bahan baku nuklir itu dibawa dari Bangka Belitung (Babel), dan berhasil diamankan saat melintasi perairan Kepri. Informasi dirangkum Jumat (29/05/16), aparat TNI AL menggagalkan dugaan penyelundupan 25 kontainer mineral dan batu bara (minerba) yang diduga mengandung Logam Tanah […]

  • MAHASISWA Pekanbaru Tewas Dijambret, Dua Pelaku Langsung Terciduk

    MAHASISWA Pekanbaru Tewas Dijambret, Dua Pelaku Langsung Terciduk

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang mahasiswa tewas dijambret di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Saat itu, korban Dodi Hidayana (26) bersama temannya, Joshua Kurniawan (25) yang mengendarai motor melintas di Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (12/06/24) sekitar pukul 20.00 WIB malam tadi. Kasat Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, dua pelaku jambret […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Cokok Pengedar Malam Jumat di Sungai Kuti Rohul

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Cokok Pengedar Malam Jumat di Sungai Kuti Rohul

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Pengedar sabu terciduk malam Jumat saat tunggu pembeli di Desa Sungai Kuti, Kunto Darussalam, Rohul. Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal menjelaskan, pelaku berinisial SU alias Yadi (26), ditangkap di Simpang Jengkol Desa Sungai Kuti, pada Kamis (09/05/24) malam Jumat. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut, sering dilakukan transaksi […]

expand_less