Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Disangka Tidur, Warga Purnama Dumai Tewas Bergelimang Darah, Polisi Ungkap Kasus Duel Maut 

Disangka Tidur, Warga Purnama Dumai Tewas Bergelimang Darah, Polisi Ungkap Kasus Duel Maut 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang warga Purnama Dumai bernama Ryan Imanda (34) meninggal dengan kondisi bergelimang darah. Korban ditemukan terbaring di ruang tamu rumahnya.

Peristiwa itu terungkap berawal laporan ibu korban, Samsidar (53) ke polisi. Menurut pelapor, korban sempat pulang ke rumah pada malam kejadian, dan langsung tidur di ruang tamu.

“Korban sempat menggedor pintu. Setelah dibukakan, korban masuk ke ruang tamu dan tertidur,” jelas Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, Rabu (28/01/26).

Keesokan harinya, pelapor masih melihat korban dalam posisi tidur hingga petang hari. Saat mencoba membangunkan, korban tidak merespons dan terlihat darah keluar dari hidungnya.

Pelapor panik, kemudian menghubungi pihak keluarga lain untuk membawa korban ke RSUD Kota Dumai. Namun setelah mendapat penanganan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (27/01/26) sekitar pukul 21.20 WIB.

Kasus Duel Maut 

Berbekal laporan orangtua korban, polisi menangkap seorang pria berinisial GN (28) karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan Ryan Imanda (34) meninggal dunia. Penyebabnya, pelaku mengaku tersinggung atas perkataan kasar korban.

Menurut Kapolres, peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Cut Nyak Dien RT 01, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, pada Senin (26/01/26) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Polres Dumai gerak cepat melakukan penyelidikan. Diketahui sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.

Dalam kondisi tersebut, pelaku mengambil sebuah palu yang berada di sekitar lokasi dan memukulkannya ke bagian tangan korban. Keduanya kemudian terlibat perkelahian di tanah, hingga korban mengalami kekerasan secara berulang.

“Karena tersinggung, terlapor ambil palu, kebetulan sedang ada orang kerja bangunan. Dipukul bagian tangan, kemudian mereka bergulat di tanah dan dipukul secara acak,” ungkap Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai pakaian korban dan satu buah palu berwarna kuning.

“Terlapor GN diamankan Rabu pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB dan dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka GN dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADA! Budak Rupat Ini ‘Jual’ Sabu ke Dumai, Ditangkap di Kamar Kos

    WASPADA! Budak Rupat Ini ‘Jual’ Sabu ke Dumai, Ditangkap di Kamar Kos

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai membekuk seorang pengedar sabu di sebuah kamar kos Kelurahan Rimbasekampung. Pelaku narkoba yang ditangkap adalah SD alias (35), warga Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Bersamaan itu, berhasil diamankan 4 paket sabu seberat 53,45 gram, handphone android merk Infinix warna biru, satu helai jaket merk Nevada warna […]

  • Invention of Advance Technology

    Invention of Advance Technology

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pellentesque nec ipsum nec dolor pretium ultrices et eleifend nisl. Donec mattis at sem eu auctor. Aenean varius ligula lacinia condimentum maximus. Nam est lorem, suscipit sit amet sodales vitae, consectetur ac libero. In pharetra lectus in aliquam congue. Quisque posuere luctus ligula eu gravida. Aliquam sed dui purus. Morbi dignissim ut sapien sed blandit. […]

  • Pemko Dumai-Bengkalis Teken Kerjasama Pilar Batas Wilayah

    Pemko Dumai-Bengkalis Teken Kerjasama Pilar Batas Wilayah

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Untuk memastikan batas wilayah, Pemko Dumai dan Pemkab Bengkalis meneken kerjasama pembangunan pilar tapal batas. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel The Zuri Pekanbaru, Jum’at (23/09/22). Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai H.Indra Gunawan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tentang Pembangunan Pilar Batas Daerah antara Bengkalis dengan Dumai  […]

  • VIRAL Dumai : Alamak! Dokter Terciduk Miliki 97 Gram Sabu, TKP di Perumahan Rafhanda

    VIRAL Dumai : Alamak! Dokter Terciduk Miliki 97 Gram Sabu, TKP di Perumahan Rafhanda

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai menangkap dokter inisial KD (42) atas kepemilikan 97 gram sabu. Warga Perumahan Rafhanda Tanjungpalas itu langsung digiring ke kantor polisi. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Jumat (10/03/23) mengatakan, pelaku narkoba yang diamankan inisial KD (42) berprofesi sebagai dokter. Baca juga […]

  • Anis Matta Klaim Jumlah Anggota Partai Gelora Lebih Setengah Juta

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta mengatakan jumlah anggota partai terus bertambah. Untuk saat ini, jumlah anggota sudah lebih setengah juta yang tersebar di daerah. “Partai gelora sudah lebih dari setengah juta dan setiap hari bertambah sekitar 2 ribu sampai 3 ribu kader baru. Sekarang, kita sudah ada 34 provinsi, […]

  • INFO TBS : Naik Tipis, Segini Harga Sawit Riau Pekan Ini

    INFO TBS : Naik Tipis, Segini Harga Sawit Riau Pekan Ini

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga sawit Riau naik tipis pekan ini. Kenaikan harga ini berlaku untuk petani mitra swadaya dan plasma. Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Defris Hatmaja mengatakan, untuk sawit mitra swadaya harga sepekan ke depan Rp 2.533,92 per kilogram.  “Harga TBS kelapa sawit penetapan minggu ke 23 tahun […]

expand_less