Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KPK OTT di Bondowoso, Tangkap Kajari dan Kasi Pidsus

KPK OTT di Bondowoso, Tangkap Kajari dan Kasi Pidsus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BONDOWOSO, detak24com – KPK OTT di Bondowoso, tangkap Kajari dan Kasi Pidsus Jawa Timur. Keduanya diperiksa di Mapolres setempat sampai malam sebelum diterbangkan ke Jakarta, Rabu (15/11/23).

Dilansir detikJatim, berdasarkan pantauan di Polres Bondowoso, pemeriksaan selesai sekitar pukul 23.55 WIB, Rabu (15/11/23) malam. Pihak yang keluar ruangan menuju kendaraan pengangkut tampak menggunakan masker dan jaket dengan kupluk.

Direncanakan mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK. Menggunakan minibus milik Polres Bondowoso dan langsung menuju ke Bandara Juanda Surabaya menggunakan jalan darat.

Terlihat sejumlah petugas KPK juga turut mendampingi di dalam bus. Termasuk beberapa koper berisi barang bukti dan dokumen yang disita dari tangan mereka.

Bus Polri pengangkut itu juga didampingi 3 unit mobil yang ditumpangi para petugas KPK. Bus Polri tersebut juga disertai beberapa petugas dari kepolisian bersenjata lengkap.

Diketahui, pihak yang kena OTT itu menjalani pemeriksaan oleh KPK di Polres Bondowoso. Selain barang bukti berupa uang, dokumen yang dimasukkan beberapa koper juga berhasil disita.

Diwartakan, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen terjaring OTT KPK Rabu (15/11/23) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Yang ditangkap Kajari, Kasipidsus dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso,” ujar sumber yang mengetahui penangkapan tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap.

“Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (15/11).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK tersebut.

“Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat,” kata Ketut.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Korupsi PUPR

OTT yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.

“Penanganan perkara di Kejari Bondowoso terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Bondowoso,” ujar sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penangkapan tersebut, Rabu (15/11).

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen serta Staf Dinas PUPR Bondowoso.

“Uang sekitar Rp 750 juta,” tambah sumber tersebut ketika dikonfirmasi barang bukti awal OTT.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap berikut kasus yang sedang ditangani.

“Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, dikutip dari detikcom dan cnnindonesia. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuk Wak! Buronan Korupsi Rp 4,3 M Dicokok di Kedai Kopi Bengkalis 

    Masuk Wak! Buronan Korupsi Rp 4,3 M Dicokok di Kedai Kopi Bengkalis 

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim Intelijen Kejari Bengkalis menangkap buronan terpidana kasus korupsi jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atas nama Surya Putra, Senin (30/03/26). Penangkapan koruptor Rp 4,3 miliar itu dilakukan di sebuah kedai kopi Jalan Hang Tuah, Bengkalis Kota. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari […]

  • DILARANG Wako Hiburan Malam Tetap Buka, Netizen Sindir Keras Satpol PP Pekanbaru

    DILARANG Wako Hiburan Malam Tetap Buka, Netizen Sindir Keras Satpol PP Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 47Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Fenomena hiburan malam masih buka di Pekanbaru selama Ramadan, menuai kritikan pedas netizen. Terutama Satpol PP sebagai institusi penegak Perda. Berbagai komentar pedas netizen mewarnai kolom komentar Instagram CAKAPLAH terkait postingan berita tempat hiburan malam (THM) masih buka saat Ramadan. Netizen rata – rata mempertanyakan komitmen pemerintah, khususnya instansi penegak Perda, yakni Satpol […]

  • Indonesia Lepas dari Ancaman Resesi Ekonomi Dunia, Ini Alasannya

    Indonesia Lepas dari Ancaman Resesi Ekonomi Dunia, Ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sejumlah negara terancam resesi dalam waktu dekat. Hal itu imbas dari perang antara Rusia dengan Ukraina serta lockdown di Cina. Namun, Indonesia lepas dari ancaman tersebut. Bank Dunia memproyeksi petekonomian Indonesia tetap tumbuh 5,1 persen hingga 5,3 persen pada 2024. Lantas, apa yang membuat Indonesia lepas dari ancaman resesi? Mengutip data Bank […]

  • Ilustrasi

    Aih! Ada Pria Ngaku Dewa Matahari, Polisi Hentikan Kasus

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Banten, detak24.com – Polisi menyatakan pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari mengalami gangguan jiwa, yakni NM (62). Atas dasar itu, Polres Lebak, Banten tidak mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama. “Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap NM dan para saksi, belum diketemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, seperti tindak pidana penistaan agama,” […]

  • Terkait OTT Gubri Wahid, KPK Periksa Wartawan Senior Riau 

    Terkait OTT Gubri Wahid, KPK Periksa Wartawan Senior Riau 

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang wartawan senior Riau diperiksa KPK dalam kasus OTT Gubri Wahid. Diketahui, petinggi Bumi Lancang Kuning itu tersandung kasus japrem atau pemerasan terhadap pejabat. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/02/26) kembali memanggil 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Baca juga […]

  • PARPOL Peserta Pemilu Wajib Laporkan Pemberi Sumbangan Kampanye

    PARPOL Peserta Pemilu Wajib Laporkan Pemberi Sumbangan Kampanye

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – KPU Kabupaten Kampar mengingatkan partai politik untuk wajib menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.  Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kampar menghadirkan LO/narahubung Parpol peserta Pemilu, Rabu (20/09/2023). Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun […]

expand_less