KPK OTT di Bondowoso, Tangkap Kajari dan Kasi Pidsus
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
- print Cetak

KPK OTT di Bondowoso berhasil menangkap Kajari dan Kasi Pidsus. F : IST
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BONDOWOSO, detak24com – KPK OTT di Bondowoso, tangkap Kajari dan Kasi Pidsus Jawa Timur. Keduanya diperiksa di Mapolres setempat sampai malam sebelum diterbangkan ke Jakarta, Rabu (15/11/23).
Dilansir detikJatim, berdasarkan pantauan di Polres Bondowoso, pemeriksaan selesai sekitar pukul 23.55 WIB, Rabu (15/11/23) malam. Pihak yang keluar ruangan menuju kendaraan pengangkut tampak menggunakan masker dan jaket dengan kupluk.
Direncanakan mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK. Menggunakan minibus milik Polres Bondowoso dan langsung menuju ke Bandara Juanda Surabaya menggunakan jalan darat.
Terlihat sejumlah petugas KPK juga turut mendampingi di dalam bus. Termasuk beberapa koper berisi barang bukti dan dokumen yang disita dari tangan mereka.
Bus Polri pengangkut itu juga didampingi 3 unit mobil yang ditumpangi para petugas KPK. Bus Polri tersebut juga disertai beberapa petugas dari kepolisian bersenjata lengkap.
Diketahui, pihak yang kena OTT itu menjalani pemeriksaan oleh KPK di Polres Bondowoso. Selain barang bukti berupa uang, dokumen yang dimasukkan beberapa koper juga berhasil disita.
Diwartakan, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen terjaring OTT KPK Rabu (15/11/23) sekitar pukul 11.30 WIB.
“Yang ditangkap Kajari, Kasipidsus dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso,” ujar sumber yang mengetahui penangkapan tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap.
“Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (15/11).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK tersebut.
“Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat,” kata Ketut.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Korupsi PUPR
OTT yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
“Penanganan perkara di Kejari Bondowoso terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Bondowoso,” ujar sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penangkapan tersebut, Rabu (15/11).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen serta Staf Dinas PUPR Bondowoso.
“Uang sekitar Rp 750 juta,” tambah sumber tersebut ketika dikonfirmasi barang bukti awal OTT.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap berikut kasus yang sedang ditangani.
“Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, dikutip dari detikcom dan cnnindonesia. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar