Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Jaksa Hadirkan Lima Saksi, Kasus Viral Ibu Inong Berlanjut – Ruang Sidang PN Dumai Sesak Pengunjung

Jaksa Hadirkan Lima Saksi, Kasus Viral Ibu Inong Berlanjut – Ruang Sidang PN Dumai Sesak Pengunjung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com –  PN Dumai kembali menggelar sidang kasus pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Ibu Inong, Kamis (19/06/25).

Sidang digelar di ruangan Sri Bunga Tanjung disesaki pengunjung. Kursi yang tersedia penuh, bahkan melimpah hingga banyak menonton lewat layar yang disediakan di luar.

Ibu Inong saat diantar ke ruang tahanan sementara usai sidang di PN Dumai, Kamis (19/06/25). f : ist

Persidangan dipimpin hakim ketua majelis Taufik AH N, dihadiri tim JPU M Wildan Awaljon Putra dan Andi Sahputra Sinaga, tim penasihat hukum serta terdakwa Ibu Inong.

Baca juga : Hastag #SaveDPRDKotaDumai Viral, Legislator Ini Dipanggil Pimpinan Malam-malam 

Sesuai penundaan sebelumnya, sidang kali ini dalam agenda pemeriksaan saksi dari tim JPU. Guna menghemat waktu, jaksa menghadirkan lima saksi sekaligus.

Dua orang saksi diantaranya, Syamsuar dan Risnawati. Di bawah sumpah, saksi memaparkan apa yang mereka ketahui perihal objek tanah tempat terjadinya tindak pidana dugaan pemalsuan surat.

Saksi Syamsuar merupakan mantan juru ukur di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Saksi berdinas sejak 1981 hingga 2013.

Ketika mertua terdakwa Ibu Inong menjual tanah, saksi yang mengukur luas objek. “Yang saya tahu hanya luas tanah 9 x 81. Tanah tersebut saya ukur sewaktu mertua Ibu Inong menjualnya,” ujar saksi.

Hal yang sama juga diutarakan saksi Risnawati. Saksi satu ini ada membeli sebagian tanah mertua terdakwa. Namun, ia tak mengetahui secara pasti berapa luas keseluruhan tanah tersebut.

“Saya beli tanah tahun 2004 dari mertua ibu Inong, luas 5 x 18 m seharga 70 juta. Lokasi tersebut berasal dari surat induk atau dasar. Hanya itu yang saya ketahui,” bebernya.

Ditambahkan saksi, sewaktu dia mengukur lahan tersebut dihadiri mertua dan suami Ibu Inong. Serta sejumlah orang dari kelurahan dan RT setempat.

Tim penasihat hukum terdakwa, Johanda Putra menunjukkan kepada majelis hakim surat tanah ukuran 59 x 81 di lokasi tersebut, namun saksi tak mengetahuinya.

Menanggapi keterangan dua saksi tersebut, terdakwa Ibu Inong tak keberatan. Hanya saja, ia menekankan tak mengetahui tentang penjualan lahan dimaksud.

Diketahui, sesuai Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUH  kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS atau  Toton Sumali. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya yang dilakukan Ibu Inong.

Lahan tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip Kelurahan Bintan, yaitu 9 x 81 depa. Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa milik Ibu Inong tidak sesuai dengan arsip resmi. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NAHAS! Ditinggal dalam Kamar, Bayi 1.5 Tahun Meninggal di Sungai Pematang Reba Inhu

    NAHAS! Ditinggal dalam Kamar, Bayi 1.5 Tahun Meninggal di Sungai Pematang Reba Inhu

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    INHU, detak24com – Seorang bayi bernama Okta Ria (1,5 Tahun) warga Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat Inhu ditemukan meninggal dalam, Jumat (26/05/23). Kapolres Inhu dikonfirmasi melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran membenarkan adanya penemuan mayat bayi dalam sungai. “Didapati informasi bahwa ada anak yang hilang, umur 1 tahun 6 bulan di Jalan Raya Rengat Pematang […]

  • Praktisi Hukum Sebut Pemilik Kedai ES Tumbal Rokok Ilegal

    Praktisi Hukum Sebut Pemilik Kedai ES Tumbal Rokok Ilegal

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kasus penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai Dumai pada Jumat, 10 Oktober 2025, masih menyisakan sejumlah tanda tanya besar. Hal itu mencuat setelah para jurnalis melayangkan konfirmasi tertulis tertanggal 29 Oktober 2025 kepada Kepala KPPBC TMP B Dumai dengan tembusan kepada Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Dedi Husni. Konfirmasi tersebut menyoroti […]

  • Centennialz Geber Program Virtual Internship di Perusahaan Ternama

    Centennialz Geber Program Virtual Internship di Perusahaan Ternama

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menggandeng Rakamin Academy, komunitas Centennialz menggeber ‘Centennialz Virtual Internship’. Program ini sebagai wadah peningkatan kapasitas pemuda. Sehingga, punya kesempatan virtual internship di perusahaan ternama. Centennialz merupakan komunitas yang fokus bergerak pada isu-isu kepemudaan. Komunitas mempunyai visi menjadi hub atau jembatan kolaborasi bertumbuhnya generasi Z di Indonesia. Opening ceremony dan kick off program […]

  • Ilustrasi KDRT. (f : ist)

    Tergoda Syetan, Pria di Tanah Merah Meranti Aniaya Organ Vital Istri hingga Luka Parah

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Kejadian gempar terjadi di Desa Tanah Merah, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti. Seorang pria menganiaya organ vital isterinya gegara tolak berintim. Informasi dirangkum, Sabtu (27/07/24) seorang pria berinisial SN ditangkap Polres Kepulauan Meranti setelah dilaporkan istrinya karena melakukan KDRT, Kamis (25/07/24) petang. SN seorang pria yang dikenal ramah di lingkungannya diperdaya syetan berujung […]

  • Viral! Pipa PT PHR Bocor di Blok Rokan Rohil, Minyak Menyembur

    Viral! Pipa PT PHR Bocor di Blok Rokan Rohil, Minyak Menyembur

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Pipa PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bocor di wilayah kerja Blok Rokan. Minyak menyembur hujani rumah dan pekarangan warga. Kejadian viral dan menghebohkan itu terjadi tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 16 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti Rohil, Rabu (24/07/24) sekira pukul 12.30 WIB. Akibat kebocoran itu, dilakukan buka tutup oleh warga […]

  • BANGUN Gedung Sekolah Asal Jadi, Jaksa Tangkap Pejabat Disdik Riau

    BANGUN Gedung Sekolah Asal Jadi, Jaksa Tangkap Pejabat Disdik Riau

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHIL, detak24.com – Aparat Kejari Inhil menetapkan empat  tersangka korupsi pembangunan gedung SMAN 1 Indragiri Hilir. Seorang pelaku tercatat sebagai pejabat Disdik Riau. Kasi Intel Kejari Indragiri Hilir, Haza Putra mengatakan keempat tersangka adalah MFL, SS, DA dan KA. KA tercatat sebagai PPK dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau. “Empat tersangka, ada yang dari pegawai Dinas […]

expand_less