Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » KORUPTOR Jembatan Selat Rengit Kepulauan Meranti Dijebloskan ke Penjara

KORUPTOR Jembatan Selat Rengit Kepulauan Meranti Dijebloskan ke Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dua koruptor Jembatan Selat Rengit (JSR) Kepulauan Meranti dijebloskan ke penjara usai pelimpahan dari Ditreskrimsus Polda Riau kepada Kejati, Senin (17/07/23).

Dua tersangka adalah DA selaku eks General Manager Divisi I Medan PT Nindya Karya, dan DJ, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga tahun 2012 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Tahap II dilakukan karena berkas kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Kedua tersangka keluar dari gedung Kejati Riau sekitar pukul 16.00 WIB. Mengenakan rompi tahanan warna oranye. Keduanya digiring ke Rutan Kelas I Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya.

“Tersangka ditahan sebagai titipan jaksa. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bambang mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempersiapkan administrasi termasuk surat dakwaan terhadap kedua tersangka. Diharapkan, dalam waktu dekat, berkas kedua tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan.

Di persidangan nanti, Kejati Riau menunjuk dua orang JPU untuk membuktikan tindak pidana yang dilakukan tersangka. “JPU gabungan dari Kejati Riau dan Kejari Kepulauan Meranti,” kata Bambang.

Proyek jembatan yang menghubungkan Pulau Tebingtinggi dengan Pulau Merbau itu hingga kini masih terbengkalai tanpa ada kejelasan kelanjutannya pembangunannya. Kuat dugaan ada penyimpangan dalam proses perencanaan dan pengerjaan proyek yang dimulai sejak tahun 2012 itu. 

Pembangunan Jembatan Selat Rengit itu merupakan proyek multiyears di bawah kepemimpinan Irwan Nasir kala menjabat Bupati Meranti. Pada tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp 125 miliar, tahun 2013 sebesar Rp 235 miliar dan tahun 2014 sebesar Rp 102 miliar.

Nilai ini belum termasuk biaya pengawasan tahun pertama Rp 2 miliar, tahun kedua Rp 3,2 miliar dan tahun ketiga Rp 1,6 miliar. Namun kenyataannya proyek yang dikerjakan PT Nindya Karya KSO ini tidak tuntas dan baru berupa pancang-pancang.

Dalam penghitungan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) pemerintah kabupaten setempat, pekerjaan Jembatan Selat Rengit itu hanya sebesar 17 persen saja saat berakhirnya masa pengerjaannya, yakni pada akhir 2014 lalu. Pada saat itu biaya penawaran dari perusahaan untuk menuntaskan pembangunan Jembatan Selat Rengit, yakni sebesar Rp 447 miliar.

Sementara sesuai dengan aturan, pemerintah memberikan uang muka maksimal sebesar 15 persen atau sekitar Rp 67 miliar untuk memulai pembangunan jembatan pada tahun 2013 lalu. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 42.135.892.352, berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Negara Batin Sempat Bagikan Takjil Sebelum Gugur di Arena Sabung Ayam Lampung

    Kapolsek Negara Batin Sempat Bagikan Takjil Sebelum Gugur di Arena Sabung Ayam Lampung

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto (almarhum) sempat membagikan takjil kepada masyarakat sebelum gugur di arena sabung ayam Way Kanan, Lampung. Dalam aksi pembagian takjil tersebut, almarhum bersama anggota kepolisian lainnya membagikan sekitar 50 paket kepada warga yang menjalankan ibadah puasa. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan almarhum ikut langsung […]

  • Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Jalan Kamboja Sukajadi Pekanbaru 

    Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Jalan Kamboja Sukajadi Pekanbaru 

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Operasi yang digelar Senin (20/01/25) membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga pelaku di dua lokasi berbeda. Ketiga tersangka, yakni NS alias Novan (41), IN alias Indra (36), dan RA alias Raja (26), diamankan bersama barang bukti […]

  • Sukseskan Program Unggulan Bupati Bengkalis, Kesosbud Kecamatan Mandau Sosialisasikan Pelatihan Fardhu Kifayah

    Sukseskan Program Unggulan Bupati Bengkalis, Kesosbud Kecamatan Mandau Sosialisasikan Pelatihan Fardhu Kifayah

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com — Fardhu kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur. Contoh aktivitas yang tergolong fardu kifayah ialah menyalatkan jenazah muslim Memandikan, mengkafani serta menguburkan jenazah. Jum’at (25/11/2022), Kesejahteraan Sosial dan Budaya Kecamatan Mandau, dalam rangka mendukung Program […]

  • NAAS! Bocah Hanyut di Sungai Sebayang Kampar Kiri

    NAAS! Bocah Hanyut di Sungai Sebayang Kampar Kiri

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang bocah hanyut di Sungai Sebayang Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri. Korban bernama Gufron Anugrah (10 tahun) kini dalam pencarian tim SAR. Kepala Basarnas Pekanbaru Budi Cahyadi, Kamis (08/02/24) menjelaskan peristiwa bocah hanyut tersebut terjadi pada Rabu (07/02/24) petang lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Usai kejadian itu warga setempat sempat melakukan pencarian, […]

  • BIKIN PENASARAN! Pinjam Motor Teman untuk Jemput Pacar, Warga Pekanbaru Ini Malah Ditangkap Polisi

    BIKIN PENASARAN! Pinjam Motor Teman untuk Jemput Pacar, Warga Pekanbaru Ini Malah Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang warga Pekanbaru bernama Oky Gunawan (22) berakhir di balik jeruji besi. Awalnya, ia pinjam motor kawan untuk jemput pacar, namun kendaraan Itu dijualnya. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Kamis (23/02/23) mengatakan, kejadian berawal pada Ahad (19/2/2023) malam, saat korban baru sampai di kosannya yang berada di Jalan Durian, Pekanbaru. “Kemudian pelaku […]

  • DPP Golkar Perintahkan Tunda Bahas Syamsuar-Wardan Paket Pilgub 2024

    DPP Golkar Perintahkan Tunda Bahas Syamsuar-Wardan Paket Pilgub 2024

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan Surat Perintah dengan Nomor: Sprin- 165 /DPP/GOLKAR/VII/2023. Isinya tentang perintah untuk menunda penjaringan bakal calon kepala daerah. Di Riau sendiri, sebelumnya, DPD I Golkar Riau telah mengusulkan kepada DPP paket Syamsuar – Wardan untuk dimajukan berpasangan di Pilkada Gubernur Riau 2024 mendatang. Selain untuk Gubernur, […]

expand_less