Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » UCAPAN ‘Ndasmu Etik’ Dapat Hilangkan Citra Prabowo Gemoy 

UCAPAN ‘Ndasmu Etik’ Dapat Hilangkan Citra Prabowo Gemoy 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Ucapan “ndasmu etik” oleh calon presiden Prabowo Subianto menuai kritik keras. Perkataan itu dinilai menghilangkan citra Prabowo gemoy yang selama ini ditunjukkan kepada pendukungnya.

“Kalau teman-teman pernah lihat video yang ‘ndasmu etik’, dan lihat dari gestur, cara dia berbicara, itu sangat jauh dari pencitraan yang selama ini dicitrakan di media sebagai Prabowo gemoyGemoy dan joget, ya,” kata juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Chico Hakim di Sekretariat TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.

Menurut dia, karakter Prabowo itu bisa dilihat juga pada saat debat capres perdana di pelataran kantor Komisi Pemilihan Umum pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Prabowo sosok yang tidak bisa menahan dan memendam karakter aslinya terlalu lama.

Karakter Ketua Umum Partai Gerindra itu gampang tersinggung dan tempramen. “Akhirnya kita bisa melihat gestur-gesturnya. Beliau terlihat mudah tersinggung,” tutur dia. Sebelumnya, ucapan Prabowo ndasmu etik itu diucapkan di tengah Rapat Koordinasi Partai Gerindra pada Jumat, 15 Desember 2023.

Chico mengatakan, ucapan “ndasmu etik” merupakan pernyataan yang tidak pantas dikeluarkan oleh seorang calon presiden. “Sebagai manusia beradab kita harus tahu dan memahami suatu standar etika dan moral itu sebenarnya berada dalam posisi di atas segalanya,” ujarnya.

Etika dan moral, menurut penjelasan Chico, berada di posisi paling atas dari hukum. Etika dan moral merupakan karakter manusia. “Etika dan moral merupakan pengetahuan seseorang tentang apa yang benar, apa yang salah,” ujar dia.

Bahkan etik, dia berujar, ada sebelum manusia mengenal hukum. Hal etik itu pula menjadi patokan hukum itu dibuat. “Ketika masyarakat zaman dahulu kala belum menginstitusikan hukum, etik adalah sesuatu yang tertinggi,” ujar dia.

Chico menilai penjelasan Prabowo itu berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres-cawapres 40 tahun dengan tambahan frasa “pernah atau sedang menjabat kepala daerah yang dipilih dalam pemilihan kepala daerah”. Putusan itu menjadi karpet merah buat Gibran dicalonkan sebagai cawapres, pasangan Prabowo.

MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK untuk memeriksa hakim yang memutuskan putusan tersebut karena melanggar kode etik berat. Dari situ MKMK menjatuhkan sanksi dengan memecat Anwar Usman, ipar Jokowi, juga paman Gibran, dari Ketua MK. Anwar ditetapkan melanggar kode etik berat saat memutuskan perkara Nomor 90 Tahun 2023.

Dalam debat capres, Ganjar dan Anies Baswedan menanyakan keputusan itu kepada Prabowo. Namun, dalam banyak penilaian, Prabowo tidak menjelaskan substansi dari persoalan hukum di MK tersebut. Chico mengatakan, masyarakat tahu betul putusan itu bermasalah.

“Karena memang apa yang menjadi rasa di masyarakat benar-benar secara gamblang dinafikan atau dianggap nihil oleh seorang Prabowo Subianto,” ujar dia. Masyarakat gelisah, kecewa, dengan sebuah keputusan itu, kata Chico. Dari syarat dan unsur putusan itu merupakan putusan bersifat nepotisme.

Dalam putusan MK itu terjadi konflik kepentingan. Sebab itu, MKMK mengeluarkan keputusan yang pada akhirnya melengserkan Anwar dari Ketua MK. “Dan ini terjadi di sebuah institusi yang tertinggi di bidang hukum di negeri kita,” ujar dia.

Menurut Chico, putusan yang menjadi bahan ejekan dengan menyebutkan “ndasmu etik” itu, kini menjadi perhatian khusus. Bukan saja masyarakat umum, tapi juga direspons berbagai kalangan. Seperti tokoh-tokoh bangsa, tokoh nasional, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat sipil.

Dia menjelaskan, video cuplikan omongan Menteri Pertahanan itu berisi penyampaian yang bersifat ejekan dan nyinyir perihal etik dan pelanggaran etik yang melengserkan Anwar. “Kami melihat yang dimaksud adalah soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi,” tutupnya, dikutip detak24com dari tempo. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Semburan Air Bercampur Tanah Setinggi 25 Meter di Kerumutan Pelalawan

    Heboh Semburan Air Bercampur Tanah Setinggi 25 Meter di Kerumutan Pelalawan

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN. detak24com – Masyarakat Kecamatan Kerumutan Desa Tanjung Air Hitam heboh dengan munculnya semburan air bercampur tanah napal setinggi 25 meter, di Desa Tanjung Air Hitam. Kapolsek Kerumutan Ipda Jerri P Sinaga, membenarkan adanya kejadian yang menjadi fenomena di Desa Tanjung Air Hitam. Bhabinkamtibmas Aiptu M Sinaga mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sumur yang dibor […]

  • COBA Kibuli Polisi, Warga Tambang Simpan Sabu dalam Lipatan Uang Kertas Dua Ribu

    COBA Kibuli Polisi, Warga Tambang Simpan Sabu dalam Lipatan Uang Kertas Dua Ribu

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang warga Tambang Kabupaten Kampar tak berkutik ketika didatangi polisi. Pria berinisial RO (35), alamat Desa Aur Sati itu kedapatan menyimpan sabu dalam lipatan uang kertas dua ribu. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi dirilis detak24com, Sabtu (30/09/23) mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pekanbaru – Bangkinang KM 17. […]

  • Usai Dugaan Video Bokep dengan Lisa Mariana Viral, Ridwan Kamil Dicerai Istri

    Usai Dugaan Video Bokep dengan Lisa Mariana Viral, Ridwan Kamil Dicerai Istri

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, detak24com – Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sidang perdana dijadwalkan digelar besok lusa. Diketahui, Ridwan Kamil pernah bersitegang dengan Lisa Mariana terkait janin dalam kandungannya. Malahan, dugaan video bokep keduanya sempat viral. Hal tersebut diduga membuat hilang kepercayaan Atalia pada sang suami. Sehingga, […]

  • PERINGATI Idul Adha, Pertamina Subholding Upstream Salurkan Ratusan Hewan Kurban Tersebar di Seluruh Indonesia

    PERINGATI Idul Adha, Pertamina Subholding Upstream Salurkan Ratusan Hewan Kurban Tersebar di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 25Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream bersama seluruh regional dan anak perusahaannya menyembelih hewan kurban sebanyak 461 sapi, 2 kerbau dan 533 kambing dalam peringatan hari raya Idul Adha 1444 H yang tersebar di seluruh Indonesia (29/06). Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari PT Pertamina Hulu Rokan sebagai Regional Sumatera dengan […]

  • Korupsi Benih Lobster Rp 4,8 T, Nelayan Desak KPK Tangkap Menteri Trenggono 

    Korupsi Benih Lobster Rp 4,8 T, Nelayan Desak KPK Tangkap Menteri Trenggono 

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah aktivis dari Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) desak KPK tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Trenggono diduga terlibat kasus korupsi ekspor benih bening Lobster (BBL) ilegal berkedok budidaya senilai Rp 4,8 triliun. Desakan itu disampaikan sekitar 20 orang dari ANLI saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, […]

  • Indonesia Berduka, Wapres ke-9 Hamzah Haz Wafat

    Indonesia Berduka, Wapres ke-9 Hamzah Haz Wafat

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Innalilahi wa innailaihi rajiun. Kabar duka, telah berpulang ke Rahmatullah Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz. Almarhum wafat di usia 84 tahun. “Innalillahi wainna ilaihi roji’uuun. Telah wafat Dr KH Hamzah Haz pada pukul 09.30 WIB di Klinik Tegalan,” ujar politisi PPP Idy Muzayyad, Rabu (24/07/24). Menurut Idy, saat ini almarhum sedang proses […]

expand_less