Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Adil: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Adil: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Usai KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya atas kekhilafan yang ia buat selama ini.

Adil terjaring OTT pada Kamis (06/04/23). Dia terciduk bersama 27 orang lainnya dalam upaya paksa tersebut. Dia diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (08/04/23) dini hari.

Pantauan Kompas.com, usai dihadirkan ke ruang konferensi pers, Adil dibawa kembali oleh petugas menuju ke lantai 2 Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Ia baru dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih sekitar pukul 03.08 WIB.

Usai menyampaikan permintaan maaf, Adil enggan berkata-kata lebih lanjut. Ia juga enggan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.

Selain itu, dia juga enggan membantah sangkaan dari PK bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.

Saat dimintai tanggapan bahwa dirinya bakal merayakan hari raya Idul Fitri di tahanan, ia juga memilih bungkam.

Adil hanya tampak mengacungkan jempolnya menanggapi pertanyaan wartawan.

Adapun KPK menetapkan Adil dan dua orang lainnya menjadi tersangka korupsi. Dua orang lainnya itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih serta Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Adil terlibat dalam tiga klaster kasus korupsi. Pertama, penerimaan fee dari jasa travel umrah sebesar Rp 1,4 miliar.

Uang itu diterima melalui Fitria yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah yang bergerak dalam jasa travel umrah.

Kemudian, Adil juga diduga memungut setoran uang dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Setoran itu bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) masing-masing SKPD.

“Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKPD,” ujar Alex.

Selanjutnya, ia juga diduga menyuap Fahmi sebesar Rp 1,1 miliar terkait pemeriksaan BPK di Pemkab Kepulauan Meranti.

KPK menahan Adil dan Fitria di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan Fahmi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023,” kata Alex.(kompas.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempar Temuan Mayat Membusuk di Kebun Sawit Desa Tambun Pelalawan 

    Gempar Temuan Mayat Membusuk di Kebun Sawit Desa Tambun Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Warga Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan gempar atas penemuan mayat membusuk di bawah pokok sawit. Informasi dirangkum Senin (06/07/26), mayat pria berusia 55 tahun itu ditemukan dalam kondisi membusuk di areal kebun sawit milik Asong, Ahad (05/07/26). Korban diketahui bernama Rusli (55), warga Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan. Jasad korban […]

  • Pengamanan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

    Brigadir J Alami Luka Tembak, Mermar-Sayat hingga Jari Putus

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, menyisakan sejumlah teka-teki bagi keluarga. Pihak keluarga Brigadir J mengendus ada kejanggalan dari kronologis yang diceritakan pihak kepolisian. Pasalnya, selain luka tembak yang ditemukan di tubuh Brigadir J, keluarga juga […]

  • Bocah Malang 7 Tahun dalam ‘Cengkeraman’ Ayah Tiri Bejat di Kampar 

    Bocah Malang 7 Tahun dalam ‘Cengkeraman’ Ayah Tiri Bejat di Kampar 

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang anak di Kecamatan Siak Hulu, Kampar berinisial M (13) jadi korban nafsu bejat sang ayah tiri selama 7 tahun. Korban merupakan putri tiri dari pelaku berinisial MI (39). Perbuatan pelaku pertama sekali diungkap oleh guru yang juga wali kelas korban. Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menyebutkan, kasus ini […]

  • HIKMAH : Tata Cara Ziarah Kubur Orangtua Lengkap Sesuai Sunah dan Panduannya

    HIKMAH : Tata Cara Ziarah Kubur Orangtua Lengkap Sesuai Sunah dan Panduannya

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DETAK24COM – Ziarah kubur orangtua dalam Islam bisa menjadi bentuk bakti seseorang pada keduanya yang sudah meninggal. Hal ini juga dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. “Aku (Rasulullah) dahulu pernah melarang kalian berziarah kubur, dan kini berziarahlah.” (HR Muslim, Ahmad, & Nasa’i) Pada hadits lainnya juga disebutkan hal serupa oleh Nabi SAW, Artinya: “Barang […]

  • KPPIP Rapat Finalisasi Jembatan Bengkalis Masuk PSN di Jakarta 

    KPPIP Rapat Finalisasi Jembatan Bengkalis Masuk PSN di Jakarta 

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kabar baik untuk masyarakat Riau, khususnya kabupaten Kota Terubuk. KPPIP rapat finalisasi Jembatan Bengkalis masuk PSN. Rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Bengkalis dengan Pulau Sumatera (Bukit Batu) kini sudah mencapai tahap finalisasi, serta diusulkan menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Rapat usulan jembatan sepanjang 7 Km tersebut digelar Komite Percepatan […]

  • PRIA Celaka Perkosa Mantan Pacar di Semak Desa Banglas, Korban Diancam Bunuh

    PRIA Celaka Perkosa Mantan Pacar di Semak Desa Banglas, Korban Diancam Bunuh

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Polisi membekuk tersangka pemerkosaan di Desa Banglas Selatpanjang. Bajingan itu tega perkosa mantan pacar di semak-semak, dengan ancaman akan membunuh korban. Kejadian bajingan perkosa mantan pacar itu, berawal dari korban LS (19) memutuskan jalinan kasih dengan tersangka HS (20). Mereka sebelumnya sudah berpacaran selama 3 bulan. Sepertinya, korban sudah mengetahui kelakuan buruk […]

expand_less