Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Koordinator Teknis Kecamatan Batang Gansal Inhu, Alfendrianto dituntut pidana 6 tahun 6 bulan penjara. Ia dinilai terbukti korupsi dana peningkatan produksi kedelai senilai Rp1,3 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hafiz Aulia menjerat terdakwa dengan Pasal2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

JPU dalam amar tuntutannya yang dibacakan pada Kamis (07/09/23), menyebut perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah memberantas tindak pidana korupsi, dan merugikan orang lain.

“Menuntut terdakwa Alfendrianto alias Alfen dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Salomo Ginting, didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama dan Yelmi.

JPU menuntut agar terdakwa dihukum membayar denda sebesar Rp 250 juta atau subsider 4 bulan kurungan. Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 60 juta atau subsider 3 tahun dan 3 bulan penjara.

Dugaan korupsi dilakukan terdakwa bersama-sama dengan Yasma Indra (tuntutan terpisah-red) selaku Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu, pada tahun 2018 lalu.

Berawal ketika itu, Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu mendapatkan bantuan Kegiatan Peningkatan Produksi Kedelai yang bersumber dari Dana APBN tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.719.312.000.

Alokasi dana itu diberikan kepada 22 kelompok tani (Poktan). Dana itu ditransfer ke masing-masing ke rekening seluruh ketua Poktan.

Kemudian pada saat dilakukan pencairan oleh seluruh Ketua Kelompok Tani, terdakwa melakukan pemotongan dana tersebut. Terdakwa mengambil dana tersebut seluruhnya ataupun sebagian.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, ditemukan sebesar Rp 1.311.605.000. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komplotan Maling Jarah Perumahan Sri Mersing Dumai, Ini Tampang Pelakunya

    Komplotan Maling Jarah Perumahan Sri Mersing Dumai, Ini Tampang Pelakunya

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Medang Kampai ungkap kasus pencurian di Kantor Perumahan Sri Mersing, Teluk Makmur, Dumai dengan menangkap dua pelaku. Menurut Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Tony Prawira, Ahad (29/12/24), alkasus ini dilaporkan pada Jumat (27/12/24) oleh Muhammad Said Atalia, karyawan swasta. Ia mendapati sejumlah barang berharga hilang dari […]

  • Milad ke 20, Yayasan Ibadurrahman Launching Beasiswa dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Total Rp 383 Juta 

    Milad ke 20, Yayasan Ibadurrahman Launching Beasiswa dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Total Rp 383 Juta 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Yayasan Ibadurrahman menggelar kegiatan Milad ke-20 di Taman Angsana, Simpang Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Ahad (14/09/25). Peringatan dua dekade ini menjadi momentum syukur sekaligus refleksi atas kiprah yayasan dalam bidang dakwah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Ketua Yayasan Ibadurrahman, Muhammad Ihsan SSos dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas keberkahan Allah […]

  • Tragedi Tahun Baru : Ditabrak Calya, Satu Keluarga Tewas di Pekanbaru 

    Tragedi Tahun Baru : Ditabrak Calya, Satu Keluarga Tewas di Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tragedi Tahun  Baru, satu keluarga tewas ditabrak Toyota Calya di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru, Rabu (01/01/25) sekitar pukul 06.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI menabrak sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi satu keluarga, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban yang meninggal dunia adalah […]

  • POLHUT Tangkap Tiga Pedagang Kulit Harimau di Bunut Pelalawan

    POLHUT Tangkap Tiga Pedagang Kulit Harimau di Bunut Pelalawan

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang berhasil menangkap tiga pedagang kulit Harimau Sumatera di Teluk Meranti, Bunut, Pelalawan, Riau. Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyidik menetapkan dua orang berstatus tersangka, yaitu JI (37) dan YW (29). Sedangkan 1 pelaku lainnya, Al (43) masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, kedua tersangka ditahan di […]

  • Tol Permai Minta ‘Tumbal’ Dua Nyawa, Kijang Tabrak Truk

    Tol Permai Minta ‘Tumbal’ Dua Nyawa, Kijang Tabrak Truk

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Dua nyawa melayang dalam insiden kecelakaan di ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/6/2022) siang sekitar pukul 12.10 WIB. Lakalantas  di tol Pekanbaru-Dumai KM 65+400 jalur B, menyebabkan dua orang meninggal dunia. Dua korban tewas merupakan penumpang mobil Toyota Kijang LGX Krista BM 1743 TE, yang menabrak mobil Kontainer […]

  • Pembunuh Emak emak Pemilik Warung di Dumai Positif Konsumsi Narkoba

    Pembunuh Emak emak Pemilik Warung di Dumai Positif Konsumsi Narkoba

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Hasil tes urine Wahyu Ade Saputra (27), pelaku pembunuhan emak emak pemilik warung di Bukit Nenas Dumai, positif narkoba. Diketahui, pembunuhan terjadi di warung korban Jalan Agenda, Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Selasa (18/02/25) sekitar pukul 11.00 WIB siang. Korban bernama Munasiah (55) dibunuh dengan sadis. Aksi tersangka dipicu utang orangtuanya […]

expand_less