Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Koordinator Teknis Kecamatan Batang Gansal Inhu, Alfendrianto dituntut pidana 6 tahun 6 bulan penjara. Ia dinilai terbukti korupsi dana peningkatan produksi kedelai senilai Rp1,3 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hafiz Aulia menjerat terdakwa dengan Pasal2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

JPU dalam amar tuntutannya yang dibacakan pada Kamis (07/09/23), menyebut perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah memberantas tindak pidana korupsi, dan merugikan orang lain.

“Menuntut terdakwa Alfendrianto alias Alfen dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Salomo Ginting, didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama dan Yelmi.

JPU menuntut agar terdakwa dihukum membayar denda sebesar Rp 250 juta atau subsider 4 bulan kurungan. Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 60 juta atau subsider 3 tahun dan 3 bulan penjara.

Dugaan korupsi dilakukan terdakwa bersama-sama dengan Yasma Indra (tuntutan terpisah-red) selaku Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu, pada tahun 2018 lalu.

Berawal ketika itu, Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu mendapatkan bantuan Kegiatan Peningkatan Produksi Kedelai yang bersumber dari Dana APBN tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.719.312.000.

Alokasi dana itu diberikan kepada 22 kelompok tani (Poktan). Dana itu ditransfer ke masing-masing ke rekening seluruh ketua Poktan.

Kemudian pada saat dilakukan pencairan oleh seluruh Ketua Kelompok Tani, terdakwa melakukan pemotongan dana tersebut. Terdakwa mengambil dana tersebut seluruhnya ataupun sebagian.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, ditemukan sebesar Rp 1.311.605.000. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Begal Payudara Takut Obati Pasien Laki-laki

    Korban Begal Payudara Takut Obati Pasien Laki-laki

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aneh bin ajib! Ada-ada saja kelaku kriminal di zaman now. Aksi begal payudara di Pekanbaru akhir-akhir ini sangat meresahkan warga. Seorang korbannya berprofesi sebagai bidan jadi takut menerima pasien laki-laki. Kuatir akan terulang lagi peristiwa memalukan yang ia alami sebelumnya. Seorang korban begal payudara yang terjadi di Kota Pekanbaru tepatnya di RT02/RW02, […]

  • Terkait Pengisian Kursi Wawako Dumai, IKMR Agendakan Pertemuan Khusus

    Terkait Pengisian Kursi Wawako Dumai, IKMR Agendakan Pertemuan Khusus

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Menyikapi kosongnya kursi Wakil Walikota Dumai pasca ditinggal Amris, Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kota Dumai segera mengagendakan pertemuan khusus. Kegiatan tersebut rencananya digelar pada pekan kedua Februari 2022 ini. Ketua IKMR Dumai, Amrizal menyampaikan pertemuan tersebut guna menindaklanjuti wacana serta pemikiran sejumlah tokoh masyarakat Dumai asal Minangkabau. Sebagaimana diketahui, almarhum Amris […]

  • Toyota Fortuner Hantam Pembatas Tol Pekanbaru-Bangkinang, Tiga Warga Kuok Dilarikan ke RS

    Toyota Fortuner Hantam Pembatas Tol Pekanbaru-Bangkinang, Tiga Warga Kuok Dilarikan ke RS

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah mobil Toyota Fortuner nomor pelat A 1134 EF tergelincir dan menabrak guardrail Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang, tepatnya di KM 12.00 B, Ahad (05/10/25) siang. Akibat kecelakaan ini, satu penumpang mengalami luka berat dilarikan ke rumah sakit. Sementara, dua lainnya luka ringan. Baca juga : Geger, Tiga Harimau ‘Teror’ Warga Desa Penghidupan Kampar  […]

  • MOBIL Mewah Pajero Sport dan Fortuner Ketahuan Angkut BBM Ilegal di Pelalawan

    MOBIL Mewah Pajero Sport dan Fortuner Ketahuan Angkut BBM Ilegal di Pelalawan

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Tim Opsnal Polres Pelalawan mencokok tiga tersangka, serta mengamankan dua unit mobil mewah mengangkut BBM bersubsidi jenis Solar.  Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdulah, Kamis (31/08/23) mengatakan, Kedua mobil ini diamankan ketika melintas di Jalan Syarif Hasyim, Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin (29/08/23). “Kedua unit […]

  • Harimau Pemangsa Manusia di Teluk Meranti Pelalawan Masuk Perangkap BBKSDA 

    Harimau Pemangsa Manusia di Teluk Meranti Pelalawan Masuk Perangkap BBKSDA 

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Upaya mitigasi yang dilakukan BBKSDA) Riau terhadap konflik harimau dan pekerja akasia di Teluk Meranti, Pelalawan membuahkan hasil. Seekor harimau remaja masuk perangkap (box trap), pada Senin (110//08/23) lalu. Kepala BBKSDA Riau, Supartono menjelaskan, harimau ini sebelumnya sempat terekam camera trap yang dipasang tim lapangan pasca laporan serangan terhadap pekerja.  Menindaklanjuti tangkapan kamera […]

  • Dukung Palestina, Dompet Dhuafa SulSel serta BEM FAI UMI Gelar Tabligh Akbar

    Dukung Palestina, Dompet Dhuafa SulSel serta BEM FAI UMI Gelar Tabligh Akbar

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAKASSAR, detak24com – Dompet Dhuafa Sulsel bersama BEM Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) gelar tabligh akbar di Auditorium Al-Jibra, Ahad (07/10/24). Acara yang mengusung tema “Memperingati 1 Tahun Badai Al-Aqsha Palestina” ini bertujuan untuk kembali menyuarakan dukungan, kepedulian, serta mengenang kejadian yang menimpa warga Palestina. Acara ini turut diisi dengan berbagai kegiatan, […]

expand_less