Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Koordinator Teknis Kecamatan Batang Gansal Inhu, Alfendrianto dituntut pidana 6 tahun 6 bulan penjara. Ia dinilai terbukti korupsi dana peningkatan produksi kedelai senilai Rp1,3 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hafiz Aulia menjerat terdakwa dengan Pasal2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

JPU dalam amar tuntutannya yang dibacakan pada Kamis (07/09/23), menyebut perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah memberantas tindak pidana korupsi, dan merugikan orang lain.

“Menuntut terdakwa Alfendrianto alias Alfen dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Salomo Ginting, didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama dan Yelmi.

JPU menuntut agar terdakwa dihukum membayar denda sebesar Rp 250 juta atau subsider 4 bulan kurungan. Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 60 juta atau subsider 3 tahun dan 3 bulan penjara.

Dugaan korupsi dilakukan terdakwa bersama-sama dengan Yasma Indra (tuntutan terpisah-red) selaku Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu, pada tahun 2018 lalu.

Berawal ketika itu, Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu mendapatkan bantuan Kegiatan Peningkatan Produksi Kedelai yang bersumber dari Dana APBN tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.719.312.000.

Alokasi dana itu diberikan kepada 22 kelompok tani (Poktan). Dana itu ditransfer ke masing-masing ke rekening seluruh ketua Poktan.

Kemudian pada saat dilakukan pencairan oleh seluruh Ketua Kelompok Tani, terdakwa melakukan pemotongan dana tersebut. Terdakwa mengambil dana tersebut seluruhnya ataupun sebagian.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, ditemukan sebesar Rp 1.311.605.000. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang gratifikasi Annas Maamun di PN Pekanbaru. F. :. IST

    Atuk Annas Memohon Hidup Tenang Sebelum Meninggal, Sesenggukan di Hadapan Hakim

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Mantan Gubernur Riau, H Annas Maamun memohon hidup tenang sebelum meninggal. Sambil berurai air mata, ia mengakui semua kesalahannya di depan hakim.  Pada sidang lanjutan kasus Tiipikor pemberian gratifikasi ke DPRD Riau di PN Pekanbaru, ia mengakui dirinya telah memberikan suap kepada anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Namun, dia meminta majelis hakim […]

  • Sebelum Tewas, DJ Cleo Minta Dimakamkan di Sampaing Kuburan Ayah

    Sebelum Tewas, DJ Cleo Minta Dimakamkan di Sampaing Kuburan Ayah

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakart, detak24.com – Cerita mengharukan di balik peristiwa pembakaran diskotik Sorong Papua yang menewaskan 18 orang, beberapa waktu lalu. Cleo, DJ cantik asal Sumatera Barat, Kota Bukittinggi yang turut meninggal dunia dalam kejadian berdarah itu sempat berkirim pesan kepada keluarganya agar dimakamkan di samping kuburan sang ayah. Cleo sempat mengirimkan beberapa pesan terakhir kepada adiknya. […]

  • TAMPIL DI PD 2022, Jungkook BTS Terbang ke Qatar 

    TAMPIL DI PD 2022, Jungkook BTS Terbang ke Qatar 

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PENYANYI Korea, Jungkook BTS menuju Qatar, untuk tampil di upacara pembukaan FIFA World Cup Qatar 2022 bersama dengan artis lain di seluruh dunia. Para artis diharapkan membawakan lagu-lagu dari soundtrack acara itu. Jungkook BTS berangkat dari Bandara Gimpo dan menuju ke Qatar menggunakan pesawat pribadi. Ia akan tampil di Piala Dunia FIFA 2022 di Qatar pada 20 November 2022 mendatang. Selain […]

  • Tabrak Beruntun, Penumpang Truk Tangki Sekarat di Rantau Bais Rohil 

    Tabrak Beruntun, Penumpang Truk Tangki Sekarat di Rantau Bais Rohil 

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Peristiwa tabrak beruntun terjadi di Jalan Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Rantau Bais, Rohil, Sabtu (19/10/24) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Kecelakaan maut tersebut melibatkan sebuah bus dan dua truk tangki, yang mengakibatkan satu orang tewas dan seorang lainnya luka-luka. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, […]

  • Belum Sempat Sidang, Dua Tersangka Pembunuhan IRT di Tambang Kampar Bebas 

    Belum Sempat Sidang, Dua Tersangka Pembunuhan IRT di Tambang Kampar Bebas 

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kendati belum sidang, dua orang tersangka pembunuh inisial ZA alias SL (38) dan MI alias I (39) di Tambang Kampar dapat menghirup udara bebas. Keduanya merupakan tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) Lisma Donna Riasta (43). Mereka dikeluarkan dari penjara karena masa penahanan habis. Peristiwa tragis itu terjadi […]

  • Aksi Viral Pria Pekanbaru Tusuk Mobil Pakai Sajam Dipicu Hal Ini 

    Aksi Viral Pria Pekanbaru Tusuk Mobil Pakai Sajam Dipicu Hal Ini 

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi seorang pria pemotor menusuk mobil yang dia lewati dengan sajam di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru viral di media sosial. Disebutkan, peristiwa terjadi di Jalan Soekarno Hatta ujung menuju arah Jalan Riau. “Ada seorang pria nusuk mobil yang dia lewati pakai sajam. Semua mobil yang dia lewati ditusuk tanpa alasan,” narasi tertulis […]

expand_less