Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Koordinator Teknis Kecamatan Batang Gansal Inhu, Alfendrianto dituntut pidana 6 tahun 6 bulan penjara. Ia dinilai terbukti korupsi dana peningkatan produksi kedelai senilai Rp1,3 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hafiz Aulia menjerat terdakwa dengan Pasal2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

JPU dalam amar tuntutannya yang dibacakan pada Kamis (07/09/23), menyebut perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah memberantas tindak pidana korupsi, dan merugikan orang lain.

“Menuntut terdakwa Alfendrianto alias Alfen dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Salomo Ginting, didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama dan Yelmi.

JPU menuntut agar terdakwa dihukum membayar denda sebesar Rp 250 juta atau subsider 4 bulan kurungan. Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 60 juta atau subsider 3 tahun dan 3 bulan penjara.

Dugaan korupsi dilakukan terdakwa bersama-sama dengan Yasma Indra (tuntutan terpisah-red) selaku Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu, pada tahun 2018 lalu.

Berawal ketika itu, Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu mendapatkan bantuan Kegiatan Peningkatan Produksi Kedelai yang bersumber dari Dana APBN tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.719.312.000.

Alokasi dana itu diberikan kepada 22 kelompok tani (Poktan). Dana itu ditransfer ke masing-masing ke rekening seluruh ketua Poktan.

Kemudian pada saat dilakukan pencairan oleh seluruh Ketua Kelompok Tani, terdakwa melakukan pemotongan dana tersebut. Terdakwa mengambil dana tersebut seluruhnya ataupun sebagian.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, ditemukan sebesar Rp 1.311.605.000. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJATI Sumbar Menangkan Prapradilan Kasus Sapi Bunting, Begini Perkaranya!

    KEJATI Sumbar Menangkan Prapradilan Kasus Sapi Bunting, Begini Perkaranya!

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Padang, detak24com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memenangkan prapradilan kasus sapi bunting diputus hakim tunggal Pengadilan Tipikor PN Padang, Senin (14/08/23). Pemohon dalam kasus ini adalah Fandi Ahmad Putra yang merupakan tersangka korupsi penyediaan bibit/benih ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar tahun 2021. Pihak penyidik […]

  • Nyawa Emak Emak Pemotor BM 6816 HO Warga Dumai Melayang di Jembatan Bangko 

    Nyawa Emak Emak Pemotor BM 6816 HO Warga Dumai Melayang di Jembatan Bangko 

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang emak-emak warga Dumai meregang nyawa di Jembatan Bangko, Rabu (04/06/25) sekitar pukul 13.20 WIB. Sesuai video beredar yang diposting akun Facebook Chan Yoko Aritonang serta dishare di grup Aspirasi Masyarakat Dumai, warga menemukan identitas korban berdasarkan KTP dalam tasnya. “Yakni, korban bernama Yusmaniar, warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Karya V,” ujar […]

  • TERUNGKAP Perbincangan Hangat Megawati dan Prabowo di Istana, Apakah Deal Politik?

    TERUNGKAP Perbincangan Hangat Megawati dan Prabowo di Istana, Apakah Deal Politik?

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24com – MenpanRB Azwar Anas mengungkap situasi pertemuan antara Ketum Gerindra Prabowo Subianto dengan Buk Mega pada HUT ke-78 RI di Istana Merdeka. Azwar menyebut Prabowo sempat menyapa Mega dan dibalas dengan sikap yang positif. “Oh iya, kemarin itu waktu di Istana kan setelah upacara sedang ada dahar (makan dalam bahasa Jawa krama) siang […]

  • INFO BMKG: Cuaca Akhir Pekan, Sebagian Wilayah Riau Masih Diguyur Hujan

    INFO BMKG: Cuaca Akhir Pekan, Sebagian Wilayah Riau Masih Diguyur Hujan

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Di akhir pekan kedua Oktober 2022, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Sabtu (12/11/22). Demikian dikatakan Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto. “hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari.Hujan bersifat tidak merata, hanya terjadi di […]

  • Tersangka dan BB diamankan polisi. F. :. HMSPOL

    Ajak Pacar Menginap Berakhir di Penjara, Pelaku Diduga Berbuat Asusila

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dumai meringkus AFN alias AL (20), warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Tersangka dituduh berbuat asusila dengan seorang anak di sebuah penginapan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Rabu (10/08/22) menjelaskan, tindak pidana asusila terhadap anak itu […]

  • GEGER! Pemancing Pekanbaru Temukan Mortir Sepanjang 1,5 Meter dalam Sungai

    GEGER! Pemancing Pekanbaru Temukan Mortir Sepanjang 1,5 Meter dalam Sungai

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang pemancing bernama Abdul dan Ajib menemukan mortir sepanjang 1,5 meter di pinggir Sungai Penampuan RT 04, RW 03, Kelurahan Tuah Negeri, Tenayan Raya, Pekanbaru. Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, penemuan itu terjadi pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB saat mereka bekerja di lahan kebun karet […]

expand_less