Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Sita 480 Butir Ineks, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Ekstasi di Pandau Kampar

PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Sita 480 Butir Ineks, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Ekstasi di Pandau Kampar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Aparat Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap komplotan pengedar ekstasi di Pandau, Kecamatan Siak Hulu Kampar.

Dalam giat tersebut, aparat berhasil menyiita 480 butir ineks dari dua tersangka pengedar ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (06/05/24) mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Rabu (01/05/24) sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasinya di Jalan Melon, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Manang menjelaskan, ketika penggerebeka pengedar ekstasi tersebut, seorang pelaku bersama sejumlah orang bersembunyi di sebuah rumah. Mereka tak keluar meski sudah diberi tembakan peringatan.

Akhirnya petugas terpaksa mendobrak pintu rumah terpaksa didobrak paksa oleh aparat. Para pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan.

Manang menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Jalan Melon, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Didapati seorang tersangka keluar dari rumah sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.

“Tim langsung melakukan tangkap tangan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Manang, Senin (06/05/24).

Tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan aparat desa setempat. Ditemukan bungkusan plastik bening yang berisi narkotika jenis pil ekstasi.

Tim lalu melakukan interogasi awal. Menurut keterangannya, ada beberapa orang lainnya yang sedang berada di sebuah rumah. Tim bergerak ke tempat yang dimaksud dan mengamankan 2 orang.

Barang bukti yang disita, antara lain bungkusan pil ekstasi berjumlah 480 butir dengan logo Lion, 3 unit handphone, serta 2 unit sepeda motor.

“Tersangka dan barang bukti kita amankan ke Kantor Polda Riau untuk proses penyidikan,” demikian Manang, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gawat! Nelayan Minta Disuntik Mati Gegara Dilarang Menangkap Ikan

    Gawat! Nelayan Minta Disuntik Mati Gegara Dilarang Menangkap Ikan

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Banda Aceh (DETAK24.COM) – Seorang nelayan di Lhokseumawe, Nazaruddin Razali mengajukan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri (PN) setempat. Ia mengaku jadi tertekan gara-gara dilarang menangkap ikan oleh pemerintah setempat. Sehingga berniat ingin mengakhiri hidupnya. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA)  mendampingi Nazaruddin yang mengajukan permohonan suntik mati. Permohonan diajukan ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Kamis (7/1) […]

  • KPK Periksa Pejabat Kepulauan Meranti Secara Maraton, Bertempat di Mapolres

    KPK Periksa Pejabat Kepulauan Meranti Secara Maraton, Bertempat di Mapolres

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SELATPANJANG, detak24com  – KPK kembali ke Kabupaten Kepulauan Meranti, pasca Bupati nonaktif Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka. Selain memeriksa para tersangka, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton pejabat Kepulauan Meranti. Ada yang bersifat pemeriksaan ulang serta memanggil saksi lain dan mencari bukti tambahan. Saat ini KPK dike­tahui telah menerbitkan surat elektronik yang ditujukan […]

  • MULUT Berdarah, Bujang Lapuk Meregang Nyawa dalam Kamar di Bangko Rohil

    MULUT Berdarah, Bujang Lapuk Meregang Nyawa dalam Kamar di Bangko Rohil

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com  – Bujang lapuk bernama Ramlan (56) meninggal dalam kamar rumahnya di Jalan Pulau Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Rohil. Informasi dirangkum di Mapolres Rohil, Jumat (24/05/24), bujang lapuk itu ditemukan terbujur kaku pada Rabu 22 Mei 2024 pukul 17.40 WIB. Awalnya, adik kandung korban bernama Surya Saputra (52) warga Jalan Pulau Baru […]

  • BERTAHAP, Jemaah Haji Riau Pulang ke Tanah Air Mulai 4 Juli

    BERTAHAP, Jemaah Haji Riau Pulang ke Tanah Air Mulai 4 Juli

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MEKKAH, detak24com – Jemaah haji sudah berada di pemondokan setelah menyelesaikan fase Armuzna (Arafah, Musdalifah, Mina) di Makkah. Sebagian besar jemaah haji asal Riau memilih Nafar Awal, sementara beberapa memilih Nafar Tsani. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr H Mahyudin MA, saat ini memantau pergerakan jemaah haji dari jamarat kembali ke pemondokan. Ia […]

  • JINAKKAN CUACA Ekstrem, BMKG Tebar 30 Ton Garam di Udara – Simak Hasilnya!

    JINAKKAN CUACA Ekstrem, BMKG Tebar 30 Ton Garam di Udara – Simak Hasilnya!

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – BMKG menyebut operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk menjinakkan cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan di Jabodetabek dan Jawa Barat berhasil. Operasi TMC yang merupakan hasil kolaborasi BMKG bersama BRIN, BNPB, TNI Angkatan Udara, Pemprov DKI dan Jabar, serta Kementerian Perhubungan tersebut mulai dilakukan sejak 29 Desember 2022. Sedikitnya 30 ton NaCl […]

  • PENJARAH Rumah Terciduk Saat Makan di Ampera Bukitkapur, Ini Kronologisnya!

    PENJARAH Rumah Terciduk Saat Makan di Ampera Bukitkapur, Ini Kronologisnya!

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pencuri inisial KR (29), warga Bukitnenas, Dumai terciduk saat makan pada sebuah Ampera di Bukitkapur. Tersangka terlibat dalam aksi penjarahan rumah warga yang ditinggal mudik. Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, Kamis (28/09/23) mengatakan, saat rumah dalam keadaan kosong sejak 01 Januari 2023 karena ditinggalkan pemiliknya ke Sumatera Barat. Pada 04 […]

expand_less