Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » KORUPTOR Anggaran Setwan Rohil Dituntut 7 Tahun Penjara

KORUPTOR Anggaran Setwan Rohil Dituntut 7 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Plt Sekwan DPRD Rohil, Rounald Romieza, dituntut 7 tahun penjara, dalam kasus korupsi anggaran Setwan sekitar Rp 923 juta.

Dikutip Rabu (24/04/24), JPU Kejari Rohil yang dikoordinir oleh Kasi Pidsus, Priandi Firdaus menyatakan Rounald melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut terdakwa Rounald Romieza dengan pidana penjara selama 7 tahun penjara, dikurangi dengan masa dalam tahanan yang sudah dijalani,” ujar JPU Priandi Firdaus di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Senin (22/04/24).

Pada sidang yang diketuai majelis hakim  Salomo Ginting itu, JPU dalam amar tuntutannya juga menghukum mantan Sekwan Rohil itu membayar denda Rp 500 juta. Dengan ketentuan, apabila  denda tidak dibayar maka dapat diganti dengan 3 bulan kurungan.

Tidak hanya itu, jaksa juga menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 923.737.914. 

“Satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk mengganti kerugian negara, jika tidak cukup diganti pidana penjara selama 2 tahun,” kata JPU.

Selain Rounald, perkara ini juga menjerat Indra Syaputra selaku Bendahara Pengeluaran Setwan DPRD Rohil. JPU menuntut  Indra lebih ringan yakni  6 tahun penjara, denda Rp 500 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Namun Indra, tidak dituntut untuk membayar UP seperti terdakwa Rounald.

Atas tuntutan JPU itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya Suroto akan mengajukan pembelaan (pledoi). ”Kami akan mengajukan pledoi pada sidang mendatang,” tegas Suroto.

JPU dalam dakwaan menyebutkan, perbuatan korupsi yang dilakukan Rounald dan Indra itu terjadi pada September 2018 sampai dengan November 2019 lalu. Saat itu, Rounald menjabat Plt Sekwan dan Indra Bendahara Pengeluaran Setwan DPRD Rohil.

Terdakwa selaku Pengguna Anggaran pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggunakan kas hasil pencairan Dana Ganti Uang (GU) yang tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan dan anggaran. Terdakwa membuat pengeluaran kas tersebut seolah-olah untuk pelaksanaan anggaran dan kegiatan.

Terdakwa Indra mengajukan SPP-GU serta SPJ dan bukti pendukung yang belum dibayarkan seluruhnya kepada pelaksana kegiatan dan tidak sesuai pelaksanaan sebenarnya atau bukti pertanggungjawaban yang tidak ada pelaksanaannya (fiktif) atas perintah dari Terdakwa Rounald.

Kemudian kedua terdakwa melakukan proses verifikasi dan persetujuan terhadap SPP-GU dan SPM-GU.  Meskipun SPJ dan bukti-bukti pendukung tidak sesuai pelaksanaan anggaran dan kegiatan.

Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 923.737.914. Uang itu digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Korupsi, Dua Emak-emak Warga Bengkalis Mendekam dalam Penjara

    Gegara Korupsi, Dua Emak-emak Warga Bengkalis Mendekam dalam Penjara

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dua emak-emak PNS di Satpol PP Bengkalis dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsi Rp 1,4 miliar. Kini, ia terpaksa hidup jauh dan terpisah dari anak-anak dan suami tercinta. Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara korupsi kegiatan fiktif di Satpol PP Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021–2022, Kamis […]

  • Gempur Rokok Ilegal, BC Dumai Mendadak Datangi Kedai Warga, Ini Targetnya!

    Gempur Rokok Ilegal, BC Dumai Mendadak Datangi Kedai Warga, Ini Targetnya!

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sejumlah petugas dari Bea Cukai Dumai gelar razia di sejumlah kedai warga. Operasi bernama Gempur Rokok Ilegal tersebut menargetkan turunnya konsumsi produk ilegal khususnya rokok elektrik. Bea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan pemantauan harga transaksi pasar Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTP HPTL) sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal kepada para pedagang rokok di Dumai. […]

  • GABUNG Partai Perindo, Micky AFI Daftar Bacaleg di Pekanbaru

    GABUNG Partai Perindo, Micky AFI Daftar Bacaleg di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PENYANYI jebolan Akademi Fantasi Indonesia (AFI), Micky AFI, resmi bergabung dengan Partai Perindo dan bakal maju sebagai bakal caleg pada Pemilu 2024 mendatang. Pria yang memiliki nama asli Micky Octapatika itu akan maju sebagai caleg DPRD Kota Pekanbaru untuk daerah pemilihan Payung Sekaki dan Senapelan. Dengan ketenaran yang dimilikinya plus dukungan Partai Perindo Micky optimis […]

  • Kena OTT KPK, Pj Wako Pekanbaru Diangkut Bersama Duit Rp 1 M ke Jakarta 

    Kena OTT KPK, Pj Wako Pekanbaru Diangkut Bersama Duit Rp 1 M ke Jakarta 

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa dibawa ke Jakarta setelah diperiksa sekitar 15 jam di Mapolresta Pekanbaru. Bersamanya disita uang Rp 1 miliar hasil OTT. Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pekanbaru, Senin  (02/12/24). Ada delapan orang yang terjaring dalam operasi KPK tersebut. Salahsatunya adalah Pj Walikota Risnandar. Selain itu […]

  • INFO Haji : JCH Riau Asal Pekanbaru Terbang ke Tanah Suci

    INFO Haji : JCH Riau Asal Pekanbaru Terbang ke Tanah Suci

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, detak24com – Kloter pertama JCH Riau dari Pekanbaru terbang ke Tanah Suci, Selasa (14/05/24) pagi. Sehari sebelumnya, para jamaah sudah tiba di Asrama Haji Batam. Kepala Biro Kesra, Setdaprov Riau, Imron Rosyadi, langsung meninjau kondisi JCH asal Riau, yang masuk daam kloter 3 Embarkasi Haji Batam, di Asrama Haji Batam. Imran mengatakan, seluruh Jamaah […]

  • Presiden Jokowi Blusukan di Empat Pasar Surakarta, Senang Bantu Pedagang

    Presiden Jokowi Blusukan di Empat Pasar Surakarta, Senang Bantu Pedagang

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com – Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara blusukan di empat pasar tradisional Surakarta. Pemimpin disegani dunia internasional dan low profil itu mengaku senang dapat membantu pedagang. “Hari ini saya kembali blusukan di Kota Surakarta. Setelah mengunjungi Taman Balekambang, saya datang ke Pasar Mojosongo, Pasar Gede, Pasar Gading, dan Pasar Harjodaksino,” tulis Presiden dalam […]

expand_less