Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » RESMI Pakai Rompi Orange, Kadiskes Kampar Kutip Rp 10 Juta dari Setiap Kepala Puskesmas

RESMI Pakai Rompi Orange, Kadiskes Kampar Kutip Rp 10 Juta dari Setiap Kepala Puskesmas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau terus mendalami kasus pungli tersangka Kadiskes Kampar ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang MR. Keduanya diduga meminta setoran Rp 10 juta ke setiap kepala Puskesmas.

Hal tersebut terungkap dalam ekspos perkara Kadiskes Kampar kena OTT, di Mapolda Riau, Senin (15/05/24). Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan, kedua tersangka melakukan praktik pungli di sebuah restoran pada salah satu hotel di Pekanbaru. Serta di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, KM 52, Kelurahan Tanjung Barulak, Kecamatan Kampar.

“Kedua tersangka mengumpulkan atau memerintahkan kepada 31 kepala Puskesmas di Kampar untuk mengumpulkan dana masing-masing sebesar Rp 10 juta,” ujar Iwan didampingi Kasubdit III Reskrimsus, AKBP Faizal Ramzani.

Iwan menjelaskan, perintah itu berawal ketika ZD mengumpulkan 31 kepala Puskesmas untuk rapat pada tanggal 8 Mei 2023. Rapat itu membahas kegiatan yang dilakukan Diskes Kampar.

Di rapat, kata Iwan, tersangka ZD memerintahkan seluruh kepala Puskesmas untuk mengumpulkan uang. “Disebutkan uang itu untuk membantu permasalahan yang sedang ditangani Polda Riau terkait perkara Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Iwan.

Disepakati, uang yang harus dikumpulkan oleh setiap kepala Puskesmas adalah Rp 10 juta. Kemudian, ZD memerintahkan MR yang merupakan Kepala Puskesmas Sibiruang untuk mengkoordinir atau bendahara pengumpulan dana tersebut.

Dari 31 kepala Puskesmas itu, baru 9 orang yang telah mengumpulkan uang kepada MR. Selanjutnya, uang tersebut diserahkan MR kepada ZD. Tim Subdit III Reskrimsus Polda Riau membuntuti, kemudian melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (12/05/23).

Dari tangan ZD, tim mengamankan uang tunai Rp 85 juta, dua unit handphone masing-masing milik AD dan MR, serta barang bukti lainnnya. “Kedua tersangka sudah diamankan dan ditahan, barang bukti disita,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, Subdit III Reskrimsus Polda Riau saat ini memang menangani perkara dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022 untum Puskesmas di Kampar. Saat itu ZD sudah menjabat Kadiskes Kampar.

“Perkara itu kita tangani dan masih dalam penyidikan. Kita akan tetap akan usut perkara (hingga tuntas, red),’ tegas Iwan.

Pihaknya, kata Iwan, juga akan terus mendalami kasus. “Termasuk di mana dana itu diserahkan kepala Puskesmas dan dapat dari mana dana tersebut,” tutur Iwan.

Atas perbuatan itu, tersangka ZD dan MR disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana.

“Pasal 5, ayat (1) huruf a ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Pasal 12 huruf e, ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” tegasnya..(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kasus Kakek Kandung Perkosa Cucu 4 Tahun hingga Meninggal di Rohil Kembali Viral, Netizen: Kiamat Sudah Dekat!

      Kasus Kakek Kandung Perkosa Cucu 4 Tahun hingga Meninggal di Rohil Kembali Viral, Netizen: Kiamat Sudah Dekat!

      • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Kasus pemerkosaan bocah 4 tahun yang menyebabkan korbannya meninggal di Rohil, kembali viral. Diketahui, seorang kakek inisial S (45) tega merudapaksa cucu kandungnya yang masih balita 4 tahun. Kejadian itu dilakukan saat memandikan serta menidurkan korban. Tak beberapa lama kemudian, korban meninggal. Sesuai hasil visum, penyebab kematian balita malang itu akibat infeksi […]

    • Ferdy Sambo. F : IST

      Sambo Akui Sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J, Diperiksa Komnas HAM

      • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Jakarta, detak24.com – Irjen Ferdy Sambo mengaku sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir J. Pernyataan itu diungkapnya saat diperiksa di Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/08/22). “Kami memeriksa ada satu ruang khusus. Dia mengakui sebagai aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada Jumat, 12 Agustus 2022. Ferdy […]

    • Heboh Polisi Dumai Gerebek Gudang Mafia BBM, Hasilnya Sangat Mengejutkan!

      Heboh Polisi Dumai Gerebek Gudang Mafia BBM, Hasilnya Sangat Mengejutkan!

      • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Tim Satreskrim Polres Dumai melakukan pengecekan tempat penampungan BBM ilegal. Kegiatan berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Ratu Sima, Dumai Barat, Kamis (12/06/25). Pengecekan dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai, Ipda Ilham Muhammad Dzaki bersama sejumlah anggota opsnal. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait maraknya […]

    • Langgar Jam Operasional, Satpol PP Dumai Tutup Paksa 7 Rumah Biliar, Ini Daftarnya!

      Langgar Jam Operasional, Satpol PP Dumai Tutup Paksa 7 Rumah Biliar, Ini Daftarnya!

      • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Tim Yustisi menutup paksa sebanyak 7 rumah biliar di Dumai, karena melanggar jam operasional. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Dumai terus meningkatkan pengawasan di lapangan melibatkan instansi terkait. Baca juga : Disangka Tidur, Warga Purnama Dumai Tewas Bergelimang Darah, Polisi Ungkap Kasus Duel Maut  […]

    • EN NESYRI Miliki Loncatan Setinggi 2,78 Meter – Jadi Ancaman Gol Lawan

      EN NESYRI Miliki Loncatan Setinggi 2,78 Meter – Jadi Ancaman Gol Lawan

      • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      LONCATAN super tinggi striker Youssef En Nesyri mengantar Maroko ke babak semifinal Piala Dunia 2022. Kemenangan Maroko atas Portugal tentunya sangat mengejutkan publik. Maroko melenggang ke semifinal Piala Dunia 2022 setelah mengalahkan Cristiano Ronaldo dan kolega dengan skor 1-0 di Stadion Al Thumama, Sabtu 10 Desember 2022 malam WIB. Sang Singa Atlas – julukan Timnas […]

    • Pencaplokan Empat Pulau Aceh Dicurigai Kepentingan Politik Dinasti Jokowi 

      Pencaplokan Empat Pulau Aceh Dicurigai Kepentingan Politik Dinasti Jokowi 

      • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Analis politik serta Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli mencurigai pencaplokan empat pulau milik Aceh oleh Gubsu Bobby Nasution untuk kepentingan dinasti politik Jokowi. “Kalau kita melihat dari sejarahnya bahwa terkait dengan pencaplokan pulau tersebut, saya kira ini memang patut dicurigai. Karena memang untuk daerah kepulauan, Indonesia itu sangat kaya dengan minyak […]

    expand_less