Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Riau Tangkap Pelaku Karhutla di Rohil

Polisi Riau Tangkap Pelaku Karhutla di Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sinaboi Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Kampung Aman RT. 011 RW 003 Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil Riau.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial U Laia (39) warga Jalan Kampung Aman Kepenghuluan Sei Bakau Kecamatan Sinaboi. Unit Reskrim Polsek Sinaboi mengamankan pelaku di kediamannya pada Senin (11/07/22).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Selasa (12/7/2022) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi Dasboard Lancang Kuning Polda Riau terdapat Hotspot di Desa Kampung Aman Kepenghuluan Sei Bakau Kecamatan Sinaboi dengan Titik Kordinat : N 2?13’30.0″E 100?57’03.3″ 2.225,100.95092 pada Selasa, 5 Juli 2022 sekira pukul 06.41 Wib .

Dari informasi tersebut, Kapolsek Sinaboi IPTU H Tinambunan bersama Unit Reskrim menuju kelokasi titik Hotspot yang dimaksud dan menemukan areal lahan seluas lebih Kurang 800 M² dengan kondisi sudah terbakar serta masih berasap. Juga ditemukan barang bukti satu buah mancis warna hijau, satu buah botol minuman kosong bekas tempat minyak solar, empat batang kayu bekas terbakar.

Dari temuan itu, langsung dilakukan serangkaian penyelidikan juga diperoleh keterangan dari beberapa saksi warga terkait siapa pemilik lahan yang terbakar dan akhirnya ditemukan nama pemilik lahan berinisial U Laia yang merupakan warga Jalan Kampung Aman Kepenghuluan Sei Bakau Kecamatan Sinaboi.

Atas petunjuk tersebut, Tim Reskrim Polsek Sinaboi mendatangi kediaman pelaku dan menanyakan pemilik lahan berinisial U Laia, dengan koperatif mengakui membakar lahan miliknya semenjak hari Jumat, 1 Juli 2022, sekira pukul 17.00 Wib untuk ditanami pohon Kelapa Sawit.

“Kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.

Juliandi menyebutkan, untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo pasal 98 ayat (1) atau pasal 99 ayat (1) UU RI nomor 32 tahun 2009 ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Pasal 78 ayat (3) atau pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf b dalam pasal 36 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tolak Revisi UU Pilkada, BEM Unri Gelar Konsolidasi Akbar

      Tolak Revisi UU Pilkada, BEM Unri Gelar Konsolidasi Akbar

      • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – BEM Universitas Riau menggelar konsolidasi besar-besaran bersama seluruh elemen mahasiswa kampus tersebut, Kamis (22/08/24). Konsolidasi digelar di Sekretariat BEM Unri tersebut sebagai respons terhadap tindakan DPR yang mengesahkan Revisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi. Revisi tersebut dianggap sebagai upaya sistematis untuk merusak tatanan demokrasi yang seharusnya menjadi fondasi negara ini. […]

    • Beraksi di 27 TKP, Polisi Tembak Kakak Adik Spesialis Pencuri Pakaian Lintas Provinsi

      Beraksi di 27 TKP, Polisi Tembak Kakak Adik Spesialis Pencuri Pakaian Lintas Provinsi

      • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua maling lintas propinsi spesialis pencuri pakaian. Keduanya merupakan saudara kandung beraksi di 27 TKP. Informasi dirangkum, kedua pelaku berinisial RF (40) dan FJ (38). Kedua pria ini merupakan kakak beradik kandung yang beraksi di sejumlah wilayah Riau dan Sumbar. “Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena […]

    • Prihatin Kasus Ibu Inong, DPR: Aparat Mesti Tangguhkan Penahanan Tersangka!

      Prihatin Kasus Ibu Inong, DPR: Aparat Mesti Tangguhkan Penahanan Tersangka!

      • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      DUMAI, detak24com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Riau I, Hj Dewi Juliani menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan Ibu Inong (57) yang tersangkut kasus pemalsuan surat tanah. Dalam keterangannya, Hj Dewi Juliani mendorong Kejaksaan Negeri Dumai dan seluruh aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi asas keadilan, proporsionalitas, dan profesionalisme dalam menangani […]

    • ANEH! 60 Pemilik Pangkalan di Pekanbaru Ngaku Dua Bulan Tak Dapat Pasokan Gas 3 Kg

      ANEH! 60 Pemilik Pangkalan di Pekanbaru Ngaku Dua Bulan Tak Dapat Pasokan Gas 3 Kg

      • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi II menerima pengaduan dari 60 pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram, yang biasa menerima pasokan gas dari Agen PT Surya Global Mandiri (SGM). Pertemuan di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21/02/23), juga hadir puluhan pemilik pangkalan gas tersebut. Selain itu, juga ada perwakilan dari Pertamina serta […]

    • Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

      Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

      • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 3Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Polisi membekuk dua orang pelaku pengedar narkoba bersenpi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum Kamis (17/04/25), tersangka terciduk dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (15/04/25). Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap […]

    • WABUP Bengkalis dan PLN Berkunjung, Tahun Depan Bukit Lengkung Masuk Listrik

      WABUP Bengkalis dan PLN Berkunjung, Tahun Depan Bukit Lengkung Masuk Listrik

      • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      BANDAR LAKSAMANA, detak24com – Wabup Bengkalis DR H Bagus Santoso bersama Manager ULP PLN Dumai Kota Andiko Bestari kompak berkunjung ke ceruk kampung Dusun Bukit Lengkung, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Selasa (08/08/23). Kunjungan petinggi Pemkab Bengkalis dan BUMN tersebut terkait aspirasi warga yang sudah lama mengajukan permohonan penerangan listrik kepada PLN dan […]

    expand_less