DURI, detak24com – Polisi ungkap kasus begal di Jalan Kusuma Bakti, Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Pelaku kabur ke Asahan, namun berhasil ditangkap.
Dalam hal ini, petugas meringkus dua orang pelaku di dua lokasi berbeda. Seorang tersangka sebagai begal dan satu tersangka lainnya sebagai penadah hasil begal.
Kasus terungkap setelah peristiwa pada (26/01/25) sekitar pukul 08.30 WIB pagi. Korban bernama Joshua Parulian Simanjuntak (13), sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam ketika dihentikan oleh dua orang tak dikenal di Jalan Sebanga Km 13. Dua orang berpura-pura meminta tumpangan hingga Km 10.
Setibanya di lokasi, para pelaku meminta korban mengantarkan mereka ke rumah saudaranya. Namun, setelah tiba di tempat dimaksud, korban justru dipaksa menyerahkan kunci sepeda motornya di bawah ancaman senjata tajam berupa gunting. Tersangka bahkan memukul kepala korban hingga ia menyerahkan sepeda motornya.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka, AP alias Angga (19). Tim berhasil menangkap Angga di Desa Manis, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (03/02/25) sekitar pukul 21.00 WIB malam.
“Tersangka AP ini melakukan aksi bersama rekannya RK (DPO). Ia mengaku sepeda sepeda motor hasil kejahatan telah dijual kepada R alias Iwan Klewang (55) seharga Rp 1.500.000,” ungkap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jhonimandala, Selasa (04/02/25).
Tak berhenti di situ, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap Riswanto. Pada Selasa (04/02/25) sekitar pukul 07.00 WIB pagi, tim berhasil menangkap tersangka di kediamannya Jalan Lintas Duri Dumai, Desa Sebanga, Kecamatan Bathin Solapan.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam hasil begal tersangka AP dan rekannya.
Selain sepeda motor polisi juga menyita 1 helai sweater lengan panjang warna biru, rekaman kamera pengawas. (*)
Editor : Kar