Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Fantastis, Korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Capai Rp 130 M

Fantastis, Korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Capai Rp 130 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menerima hasil audit korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau TA 2020-2021, yang mencapai Rp 130 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pada 2020 hingga 2021 jumlah anggaran perjalanan dinas yang dicairkan sebesar Rp 206 miliar. Rinciannya, pada 2020 sebesar Rp 92 miliar dan 2021 sebesar Rp 114 miliar.

“Perhitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau Rp130 miliar,” ujar Nasriadi ketika ditemui di Mapolda Riau, Selasa (24/12/24).

Audit kerugian tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. Jumlah kerugian diperkirakan bertambah karena proses audit masih berlangsung.

“Ini baru 90 persen (penghitungan kerugian). Akan terus berlanjut, bisa saja bertambah,” kata Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan, jika audit telah selesai 100 persen, maka penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“(Hasil audit kerugian negara) jadi dasar penyidik untuk melakukan gelar perkara,” tutur Nasriadi.

Nasriadi menyebut, penyidik dan BPKP turun ke sejumlah lokasi untuk melakukan verifikasi aset yang dibeli dengan anggaran SPPD fiktif.

Sementara, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi pada BPKP Perwakilan Riau, Syahrul Hidayat Siregar menjelaskan, menerima permintaan audit penghitungan kerugian negara dari Polda Riau saat kasus dalam tahap penyidikan.

“Hasil sementara (kerugian negara) sekitar Rp130 miliar untuk dua tahun anggaran. Untuk penyelesaian laporan mudah-mudahan awal tahun depan,” ungkap Syahrul.

Ia menyebut, dalam proses audit ditemukan sejumlah kendala hingga audit belum selesai karena yang diterima dari Polda Riau baru dalam bentuk dokumen. Perlu dibandingkan dengan dengan keterangan saksi.

“Untuk menyatakan dokumen itu benar, kami harus membandingkan dengan BAP saksi. Itu BAP belum selesai. Harus ada kesesuaian BAP dan dokumen,” paparnya.

Ia merincikan, dokumen yang diterima dari Polda sekitar 11.000 dokumen perjalanan dinas. Terdiri dari tiket pesawat, hotel dan dokumen perjalanan lainnya.

“Kami menghitung berapa anggaran perjalanan dinas yang keluar dari Setwan dan kemudian diperiksa berapa yang benar (ril). Sisanya fiktif sekitar Rp130 miliar,” papar Syahrul.

Diketahui, terkait penanganan kasus SPPD fiktif ini, Polda Riau telah menyita 11 unit homestay di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Total aset senilai Rp 2 miliar.

Polda juga menyita empat unit apartemen di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A Nomor 1 Lubuk Baja Kota Batam, Kepulauan Riau. Nilai total dari keempat unit apartemen Rp2.144.000.000.

Homestay dan apartemen ini diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi SPPD fiktif yang dilakukan oleh oknum-oknum di Sekretariat DPRD Riau pada tahun anggaran 2020 dan 2021.

Polda Riau juga telah menyita satu unit rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, menyita dokumen-dokumen terkait SPPD tahun 2020-2021 dan memblokir sejumlah rekening, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KETUM DPP IKM Pusat Fadli Zon Lantik Pengurus IKM Se Riau

    KETUM DPP IKM Pusat Fadli Zon Lantik Pengurus IKM Se Riau

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 26Komentar

    DURI, detak24.com – Ketum IKM (Ikatan Keluarga Minangkabau) Pusat, Dr H Fadli Zon melantik pengurus IKM Se Riau periode 2023-2027. Helat bertempat di lapangan LAMR Mandau, Jalan Hangtuah, Duri, Sabtu (25/02/23). “Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia yang telah menunjuk semangat luar biasa, bekerja keras mensukseskan acara pelantikan,” ujar Fadli Zon. Fadli Zon menyampaikan […]

  • Tanggapi Maraknya Tambang Emas Ilegal di Solok, Kapolda: Sumbar Belum Miliki WPR!

    Tanggapi Maraknya Tambang Emas Ilegal di Solok, Kapolda: Sumbar Belum Miliki WPR!

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SOLOK, detak24com – Usaha pertambangan rakyat di Sumatra Barat khususnya wilayah Kabupaten Solok, hingga kini masih tergolong ilegal. Pasalnya, provinsi tersebut belum menerbitkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Dr Gatot Tri Suryanta menjawab pesan WhatsApp media menyikapi maraknya tambang emas ilegal di wilayah Simanau, Solok. Baca juga : Lapor Pak […]

  • Kasus KDRT Lesti Naik Penyidikan, Polisi: Rizky Billar Masih Saksi

    Kasus KDRT Lesti Naik Penyidikan, Polisi: Rizky Billar Masih Saksi

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    DUGAAN kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar telah naik ke tahap penyidikan. Polisi menyebut aktor itu masih berstatus sebagai saksi. “Ya untuk status masih saksi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Jaksel, dikutip Ahad (09/10/22). Nurma mengatakan Rizky Billar akan kembali diperiksa pekan depan […]

  • KONFLIK Maut Warga Sakai-PT Panahatan, LAMR Minta Perusahaan Bertanggungjawab

    KONFLIK Maut Warga Sakai-PT Panahatan, LAMR Minta Perusahaan Bertanggungjawab

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Sehari setelah dibesuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, korban konflik maut antara warga Sakai, Logam dengan pekerja PT Panahatan di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, meninggal dunia. Tak pelak lagi, LAMR kembali ke lapangan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan. Selain itu ikut berusaha bersama tokoh-tokoh setempat dan penegak hukum, mengantisipasi kemungkinan adanya […]

  • Ingat! Lima Janji Rizky Billar Usai Bebas Kasus KDRT

    Ingat! Lima Janji Rizky Billar Usai Bebas Kasus KDRT

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    RIZKY Billar bisa melepaskan baju tahanan pada Jumat (14/10) malam setelah sekitar satu hari mengenakannya akibat jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu terjadi setelah Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan […]

  • Tumbangkan Jambi, Petinju Asal Aceh Barat Raih Kemenangan di Popnas 2025

    Tumbangkan Jambi, Petinju Asal Aceh Barat Raih Kemenangan di Popnas 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH BARAT, detak24com – Petinju muda asal Aceh Barat, Muhammad Farid Wajdi berhasil menampilkan performa gemilang pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025 yang digelar di GOR Gelanggang Remaja, Jakarta Utara. Muhammad Farid Wajdi yang turun di kelas 63,5 kg dan mewakili Provinsi Aceh dari sudut biru, bertanding menghadapi Muhammad Attar dari Provinsi Jambi (sudut […]

expand_less