Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online

Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian. Termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan tersebut.

Dikutip dari siaran pers, Selasa (23/08/22), upaya tersebut sudah dilakukan Kominfo sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022.

“Pemutusan akses dilakukan sesuai hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A Pangerapan.

Adapun rincian penanganan per tahunnya, pada 2018 dilakukan pemutusan akses konten judi online sebanyak 84.484 konten. Lalu pada 2019 sebanyak 78.306 konten; tahun 2020 sebanyak 80.305 konten; tahun 2021 sebanyak 204.917 konten; dan tahun 2022 per 22 Agustus adalah sebanyak 118.320 konten.

Lebih lanjut, patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Selain itu, Kominfo mengatakan pemutusan akses bukan menjadi satu-satunya solusi penuntasan judi online yang dilakukan.

Kominfo juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.

“Kegiatan tersebut dilakukan bersama para pemangku kepentingan terkait baik dari komunitas masyarakat sipil, pelaku industri, media, akademisi, instansi pemerintahan, dan lembaga terkait lainnya,” kata Semuel.

Ia melanjutkan, Kementerian Kominfo turut mendukung upaya penegakan hukum atas pelaku judi online dan siap untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet yang dilakukan pihak kepolisian.

Khusus untuk kegiatan perjudian online, Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp10 juta.

Adapun Kemenkominfo menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya penanganan judi online di antaranya situs judi diproduksi ulang dengan penamaan domain yang mirip atau menggunakan IP Address.

Lebih lanjut, penawaran judi melalui pesan personal sehingga tidak dapat diawasi oleh Kementerian Kominfo.

Lalu, penegakan hukum terkait kegiatan perjudian diatur secara berbeda di tiap negara sehingga hal ini menimbulkan isu jurisdiksi penindakan hukum penyelenggara judi online yang berada di luar Indonesia.

“Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri,” kata Semuel.

Untuk menunjang upaya bersama tersebut, Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan https://aduankonten.id/ untuk melaporkan penemuan dengan konten negatif di platform digital.

Terdaoat pula pengaduan nomor melalui aduan penyalahgunaan jasa telekomunikasi ke akun Twitter @aduanPPI milik Kementerian Kominfo apabila menerima pesan terkait judi online yang dikirim melalui SMS.(antara)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BANJIR Dumai : Motor Mogok, Jalan Sibayak dan Kawasan Tepi Kilang Pertamina Tergenang

    BANJIR Dumai : Motor Mogok, Jalan Sibayak dan Kawasan Tepi Kilang Pertamina Tergenang

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Hujan yang mengguyur malam Jumat tadi menyebabkan banjir Dumai meluap. Jalan Sibayak Jayamukti dan kawasan sekitar tergenang air yang menyebabkan aktifitas warga lumpuh, Jumat (08/03/24). Pantauan di lapangan, pemotor yang melewati Jalan Sibayak tepi kilang Pertamina banyak mogok. Warga sekitar berusaha memperingatkan agar tak melewati kawasan tersebut. “Airnya tinggi, jangan lewat (di […]

  • Bagnaia Rajai MotoGP Italia, Ini 5 Faktanya

    Bagnaia Rajai MotoGP Italia, Ini 5 Faktanya

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SEJUMLAH fakta menarik tercipta setelah Francesco Bagnaia menang MotoGP Italia 2022 di Sirkuit Mugello, Ahad (29/05/22). Bagnaia tampil luar biasa pada balapan MotoGP Italia 2022. Start dari posisi kelima, Pecco mampu bangkit dari start yang buruk untuk mengalahkan Fabio Quartararo di Sirkuit Mugello.Dikutip dari Sky Sports Italia, berikut sejumlah fakta menarik usai Bagnaia menang MotoGP […]

  • Saat Mencuci, Nenek Salasiah Diterkam Buaya di Batang Tuaka Inhil 

    Saat Mencuci, Nenek Salasiah Diterkam Buaya di Batang Tuaka Inhil 

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang nenek bernama Salasiah (65) menjadi korban serangan buaya saat sedang mencuci di sungai belakang rumahnya, Parit Ogok, Desa Kelurahan Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Inhil, Sabtu (17/01/26) petang. Peristiwa mencekam tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB petang. Saat itu, korban tengah beraktivitas di tepi sungai. Tanpa diduga, seekor buaya muncul dan […]

  • VIRAL, Kisah Pegawai Pemkab Inhu Tersesat Empat Hari di Kampung Bunian

    VIRAL, Kisah Pegawai Pemkab Inhu Tersesat Empat Hari di Kampung Bunian

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHU, detak24com – Berbagai cerita tentang keberadaan orang bunian, telah lama menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia. Orang sering menceritakan pengalaman mereka tersesat di alam bunian, dunia mistis yang penuh dengan misteri dan keajaiban.  Dikutip, Kamis (17/08/23), salah satu kisah menarik baru-baru ini diungkapkan oleh seorang Youtuber Indonesia, dikenal dengan akun AurelVal. Pada tanggal 25 […]

  • Heboh Temuan Bayi dalam Kardus di Teras Rumah Warga Jalan Rajawali Pekanbaru, Diduga Sengaja Dibuang

    Heboh Temuan Bayi dalam Kardus di Teras Rumah Warga Jalan Rajawali Pekanbaru, Diduga Sengaja Dibuang

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Jalan Rajawali, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru heboh atas penemuan bayi dalam kardus di teras rumah warga, Sabtu (17/01/26) pagi. Aparat kepolisian langsung bergerak mengusut kasus diduga pembuangan bayi laki-laki tersebut. Guna mengungkap pelaku, aparat kini menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada sekitar lokasi kejadian. Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo […]

  • Ekonomi Warga Kian Sulit, Legislator Pekanbaru Minta Solusi Pemerintah 

    Ekonomi Warga Kian Sulit, Legislator Pekanbaru Minta Solusi Pemerintah 

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Anggota DPRD Pekanbaru Nofrizal, menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi ekonomi yang dinilai semakin berat. Aspirasi tersebut ia terima saat melaksanakan kegiatan reses beberapa waktu lalu. Menurut legislator dari Fraksi PAN itu, mayoritas keluhan warga karena sulitnya memenuhi kebutuhan hidup akibat meningkatnya harga bahan pokok. Sementara, kondisi ekonomi belum sepenuhnya membaik. “Dalam reses […]

expand_less