Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online

Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian. Termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan tersebut.

Dikutip dari siaran pers, Selasa (23/08/22), upaya tersebut sudah dilakukan Kominfo sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022.

“Pemutusan akses dilakukan sesuai hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A Pangerapan.

Adapun rincian penanganan per tahunnya, pada 2018 dilakukan pemutusan akses konten judi online sebanyak 84.484 konten. Lalu pada 2019 sebanyak 78.306 konten; tahun 2020 sebanyak 80.305 konten; tahun 2021 sebanyak 204.917 konten; dan tahun 2022 per 22 Agustus adalah sebanyak 118.320 konten.

Lebih lanjut, patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Selain itu, Kominfo mengatakan pemutusan akses bukan menjadi satu-satunya solusi penuntasan judi online yang dilakukan.

Kominfo juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.

“Kegiatan tersebut dilakukan bersama para pemangku kepentingan terkait baik dari komunitas masyarakat sipil, pelaku industri, media, akademisi, instansi pemerintahan, dan lembaga terkait lainnya,” kata Semuel.

Ia melanjutkan, Kementerian Kominfo turut mendukung upaya penegakan hukum atas pelaku judi online dan siap untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet yang dilakukan pihak kepolisian.

Khusus untuk kegiatan perjudian online, Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp10 juta.

Adapun Kemenkominfo menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya penanganan judi online di antaranya situs judi diproduksi ulang dengan penamaan domain yang mirip atau menggunakan IP Address.

Lebih lanjut, penawaran judi melalui pesan personal sehingga tidak dapat diawasi oleh Kementerian Kominfo.

Lalu, penegakan hukum terkait kegiatan perjudian diatur secara berbeda di tiap negara sehingga hal ini menimbulkan isu jurisdiksi penindakan hukum penyelenggara judi online yang berada di luar Indonesia.

“Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri,” kata Semuel.

Untuk menunjang upaya bersama tersebut, Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan https://aduankonten.id/ untuk melaporkan penemuan dengan konten negatif di platform digital.

Terdaoat pula pengaduan nomor melalui aduan penyalahgunaan jasa telekomunikasi ke akun Twitter @aduanPPI milik Kementerian Kominfo apabila menerima pesan terkait judi online yang dikirim melalui SMS.(antara)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PRESIDEN Bentuk Tim Penyelesaian 2.500 Ha Lahan Pertanian Suku Sakai

    PRESIDEN Bentuk Tim Penyelesaian 2.500 Ha Lahan Pertanian Suku Sakai

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KAMPAR, detak24com – Gerakan Lawan Mafia Tanah (GerLaMata) Riau yang melaporkan praktik mafia tanah terhadap 2.500 Ha di lahan pertanian milik kelompok tani masyarakat Suku Sakai daerah Takuana Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar mendapat atensi dari Presiden Jokowi. Demikian disampaikan langsung Staf Ahli Presiden Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP), Sahat Lumbanraja. Ditegaskannya, […]

  • TNI- AL Lepas MT W Blossom Tujuan Singapura, Muat 8000 MT CPO

    TNI- AL Lepas MT W Blossom Tujuan Singapura, Muat 8000 MT CPO

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24. com – TNI-AL akhirnya lepas MT W Blossom yang mengangkut 8.000 MT CPO dari Dumai tujuan Singapura. Tangker ini sebelumrya ditangkap KRI Kujang-642 di Perairan Selat Malaka, 27 April 2022 lalu atas dugaan pelanggaran ekspor. Menurut Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah SE. MAP didampingi Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, […]

  • KECELAKAAN, Empat Pembalap Tour de Siak Dilarikan ke RS

    KECELAKAAN, Empat Pembalap Tour de Siak Dilarikan ke RS

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Empat pembalap Tour de Siak tahun 2023 mengalami kecelakaan pada etape II, Ahad (03/12/23). Pembalap mengalami kecelakaan di perbatasan Kecamatan Mempura-Dayun, setelah beberapa menit dimulai perlombaan. “Empat pembalap tersebut kondisinya cedera, dan saat ini berada di RSUD Tengku Rafian Siak,” kata Race Director Tour de Siak 2023 Sondi Sampurno, dikutip Senin (04/12/23. […]

  • SEMIFINAL Liga Champions Real Madrid Vs Man City : The Citizens Dijagokan

    SEMIFINAL Liga Champions Real Madrid Vs Man City : The Citizens Dijagokan

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PARTAI semifinal liga Champions Real Madrid Vs Man City yang segera dihelat Rabu (10/05/23) pukul 02.00 WIB. Banyak menjagokan kemenangan buat  The Citizens. Real Madrid diprediksi akan melakoni laga sulit kontra Manchester City pada leg pertama semifinal Liga Champions di Santiago Bernabeu, Rabu (10/5) dini hari WIB. Berikut prediksi Real Madrid vs Man City. Madrid dan Man City […]

  • VIRAL Kampar : Beredar Video Mirip Pj Bupati Main Judi dan Ditangkap, Ini Faktanya!

    VIRAL Kampar : Beredar Video Mirip Pj Bupati Main Judi dan Ditangkap, Ini Faktanya!

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 33Komentar

    KAMPAR, detak24com – Beredar informasi tak sedap, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus ditangkap karena perjudian. Informasi ditangkapnya Firdaus ini beredar di WhatsApp wartawan. Informasi ditangkapnya Firdaus ini diterima oleh riauterkini, Jumat (11/08/23) malam. Dimana, sebelumnya telah beredar video empat orang main judi song. Seorangnya mirip dengan Pj Bupati Kampar. Kabag Protokol dan Humas Setdakab Kampar, […]

  • VIRAL Rohil : Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar hanya ASN Dinonaktifkan, Netizen: Bupati Zalim Banget!

    VIRAL Rohil : Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar hanya ASN Dinonaktifkan, Netizen: Bupati Zalim Banget!

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Netizen ramai-ramai mengomentari kebijakan Bupati Afrizal Sintong terkait sanksi nonjob DRS, Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda Rohil yang digerebek ngamar bareng Wakil Bupati Rokan Hilir. Kebijakan yang diambil Bupati Rohil, Afrizal Sintong itu disayangkan netizen sebagai kebijakan yang berat sebelah. Diketahui, Bupati Rohil menonaktifkan DRS sebagai jawaban atas pertanyaan publik terkait langkah […]

expand_less