DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KEPALA BPN Riau Terima Suap dan TPPU Rp 20.9 Miliar, Cek Kronologis Perkaranya

Di Maluku Utara pada  tahun 2017- 2019,  M Syahrir menerima uang dari PT Jababeka Morotai, PT Industrial Wedabay Industrial Park (IWIP), PT Teka Mining Resources dan PT PLN dalam  pengurusan hak atas tanah di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara.

M Syahrir juga menerima uang dari ASN di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dengan perincian penerimaan uang antara lain, dari Tentrem Prihatin (Kabid Hubungan Hukum) tahun 2018-Juni 2019 sebesar Rp16.800.000. Dari Endah Retnowat sebagai Kasi Sengketa Kanwil BPN Maluku Utara sebesar Rp15 juta dan dari Armenius Pao sebagai Kasi Pengukuran dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Halmahera Utara sebesar Rp10 juta.

Terdakwa juga menerima uang dari Muhammad Sabri Mabang sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Halmahera Tengah sebesar Rp25 juta. Kamaruddin, sebagai Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Halmahera Selatan sebesar Rp10 juta.

“Selain penerimaan tersebut di atas, terdakwa juga melakukan penerimaan yang berkaitan dengan jabatannya sebesar Rp5.785.680.400,” jelasnya.

Di Provinsi Riau, M Syahrir  menerima uang untuk pengurusan hak atas tanah di Kanwil BPN Riau dari perusahaan seperti PT  Permata Hijau, PT Adimulia Agrolestari, PT Ekadura Indonesia, PT Safari Riau, PTPN V, PT Surya Palma Sejahtera, PT Sekar Bumi Alam  Lestari, PT Sumber Jaya Indahnusa Coy, PT Meridan Sejati Surya Plantation.

M Syahrir juga menerima uang dari ASN di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau, untuk pengurusan izin HGU perusahaan, pengurusan tanah dan pihak lainnya yang memiliki hubungan kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Riau. Diantaranya, dari Risna Virgianto yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2019 sampai tahun 2021 sebesar Rp15 juta. Kemudian dari Satimin terkait pengurusan tanah terlantar/permohonan HGU PT Peputra Supra Jaya pada tahun 2020 sebesar Rp20 juta.

Jusman Bahudin terkait pengurusan pendaftaran HGU PT Sekarbumi Alam Lestari sebesar Rp80 juta. Lalu dari Ahmad Fahmy Halim terkait pengurusan perpanjangan HGU PT Eka Dura Indonesia sebesar Rp1 miliar. Siska Indriyani selaku Notaris/PPAT di Kabupaten Kampar sebesar Rp30 juta.

10 thoughts on “KEPALA BPN Riau Terima Suap dan TPPU Rp 20.9 Miliar, Cek Kronologis Perkaranya

  1. It’s a pity you don’t have a donate button! I’d definitely donate too this
    superb blog! I suppose for now i’ll settle for book-marking and addring your RSS
    feed to mmy Google account. I look forward to brand new updates and will share this
    blog with my Facebook group. Chatt soon!

    Also visit my web site … Keputusan Hasil Isbat 2024 (http://Www.Liputan6.Com)

  2. Ping-balik: massage bundoora
  3. Ping-balik: More Bonuses
  4. Ping-balik: webpage
  5. Ping-balik: situs toto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *