Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TANGKAP Dua Pelaku Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Lobster di Inhil

TANGKAP Dua Pelaku Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Lobster di Inhil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ratusan ribu benih lobster berhasil digagalkan oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Selain barang bukti, aparat juga mengamankan dua pelaku berinisial MAR dan S. Keduanya merupakan warga Lampung.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan kedua pelaku ini diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Selasa (18/04/23) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Ditreskrimsus Polda Riau berhasil amankan sebanyak 408.000 benih Lobster di Inhil. Jika kita totalkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 61,2 miliar,” kata Iqbal, Rabu (19/04/23).

Dari hasil keterangan dari kedua pelaku, modus yang mereka pakai adalah dengan membeli benih Lobster kepada pengepul di Lampung, setelah itu dijual ke Vietnam melalui pelabuhan di Kabupaten Inhil.

“Ratusan ribu benih Lobster ini rencananya akan diselundupkan ke Vietnam dan akan transit di Singapura melalui jalur pelabuhan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau,” ungkapnya.

Dijelaskan Kapolda Riau, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya penyeludupan benih bibit Lobster keluar negeri melalui daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Di lokasi, Subdit IV mencurigai 1 unit kendaraan colt diesel yang bermuatan dan sedang parkir di belakang sebuah rumah kosong, setelah dilakukan pengecekan ditemukan 24 kotak warna putih yang berisi benih bibit lobster ukuran kecil, dimana dalam setiap kotak warna putih tersebut berisi 25 kantong plastik, dari setiap kantong plastik berisi 680 ekor benih bibit lobster ukuran kecil, dengan total jumlah 408.000 ekor benih bibit Lobster,” bebernya.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya, sementara barang bukti bibit Lobster langsung diberangkatkan ke Kota Padang, Sumatera Barat untuk dilepasliarkan.

“Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 16 ayat 1, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” imbuhya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • FELIZ! Barcelona Juara Liga Spanyol 2022/2023

      FELIZ! Barcelona Juara Liga Spanyol 2022/2023

      • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      RAKSASA Barcelona juara Liga Spanyol 2022/2023. Sukses itu diraih usai membungkam Espanyol 4-2 di pekan ke-34. Barcelona butuh kemenangan saat melawan Espanyol untuk memastikan gelarnya. Sebelum bertanding, tim Robert Lewandowski dkk mengoleksi 82 poin dari 33 laga, unggul 11 angka dari Real Madrid yang sudah bermain 34 kali. Jika menang, maka Barcelona akan unggul 14 poin dengan empat […]

    • Buron 13 Tahun, Terpidana Penggelapan di PT Duri Mall Indah Dibekuk Jaksa 

      Buron 13 Tahun, Terpidana Penggelapan di PT Duri Mall Indah Dibekuk Jaksa 

      • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DURI, detak24com – Pelarian Robby Mattoaly (65) terhenti di tangan tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Tim Satuan Tugas Intelijen (SIRI) Kejaksaan Agung. Terpidana kasus penggelapan itu dibekuk setelah 13 tahun masuk dalam DPO, yakni sejak 2012 silam. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, Robby ditangkap di […]

    • PARTAI Demokrat Dukung Anies Baswedan, Ajak Koalisi Bentuk Sekretariat

      PARTAI Demokrat Dukung Anies Baswedan, Ajak Koalisi Bentuk Sekretariat

      • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Partai Demokrat dukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden, yang akan bertarung di Pemilu 2024.  Untuk mengukuhkan, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono mengajak Partai NasDem dan PKS segera membentuk sekretariat koalisi bersama. AHY menegaskan partainya mendukung Anies Baswedan untuk menjadi bakal capres. AHY mengajak NasDem dan PKS segera mendeklarasikan Koalisi Perubahan […]

    • Orok Baru Lahir Ditemukan di Belakang Rumah Warga Air Jamban 

      Orok Baru Lahir Ditemukan di Belakang Rumah Warga Air Jamban 

      • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DURI, detak24com – Orok laki-laki diperkirakan baru lahir ditemukan di belakang rumah Jalan Sejahtera Gg. Arjuna, Kelurahan Air Jamban, Duri, Kamis (15/08/24). Bayi masih bertali pusar tersebut, ditemukan oleh Navira (15) sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Saat mendengar suara seperti orok menangis dari belakang rumah, ia segera memanggil orangtuanya untuk memeriksa. Ternyata, mereka menemukan orok […]

    • Andre Pascal, kader PDIP Provinsi Babel. (: ist)

      Perihal KDRT Libatkan Pengurus DPD PDIP Babel, Komnas Perempuan Jangan Bikin Gaduh

      • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BANGKABELITUNG, detak24com – Komisioner Komnas Perempuan diminta tak melibatkan kasus KDRT pengurus DPD PDIP Babel atas nama Imam Wahyudi dengan partai politik. Hal itu disampaikan Andre Pascal Posshumah atau dikenal Andre Politik yang juga aktivis pemuda sekaligus kader PDIP Provinsi Babel, Sabtu (29/10/24). “Kasus KDRT Imam Wahyudi murni bersifat pribadi, tak ada hubungan dengan PDIP. […]

    • SELAMAT! APBD Rohil 2023 Disahkan Rp2,1 Triliun – Ini Rinciannya

      SELAMAT! APBD Rohil 2023 Disahkan Rp2,1 Triliun – Ini Rinciannya

      • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      ROHIL, detak24.com – DPRD Rokan Hilir, menggelar rapat paripurna pengesahan APBD 2023i, Rabu (30/11/22). Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua l Abdullah, Wakil Ketua ll DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, dan Wakil Ketua lll Hamzah, Anggota DPRD Rohil, Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni ST, M.IP dan Kabag Persidangan DPRD Rohil Julianda. Sementara […]

    expand_less