Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TANGKAP Dua Pelaku Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Lobster di Inhil

TANGKAP Dua Pelaku Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Lobster di Inhil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ratusan ribu benih lobster berhasil digagalkan oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Selain barang bukti, aparat juga mengamankan dua pelaku berinisial MAR dan S. Keduanya merupakan warga Lampung.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan kedua pelaku ini diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Selasa (18/04/23) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Ditreskrimsus Polda Riau berhasil amankan sebanyak 408.000 benih Lobster di Inhil. Jika kita totalkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 61,2 miliar,” kata Iqbal, Rabu (19/04/23).

Dari hasil keterangan dari kedua pelaku, modus yang mereka pakai adalah dengan membeli benih Lobster kepada pengepul di Lampung, setelah itu dijual ke Vietnam melalui pelabuhan di Kabupaten Inhil.

“Ratusan ribu benih Lobster ini rencananya akan diselundupkan ke Vietnam dan akan transit di Singapura melalui jalur pelabuhan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau,” ungkapnya.

Dijelaskan Kapolda Riau, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya penyeludupan benih bibit Lobster keluar negeri melalui daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Di lokasi, Subdit IV mencurigai 1 unit kendaraan colt diesel yang bermuatan dan sedang parkir di belakang sebuah rumah kosong, setelah dilakukan pengecekan ditemukan 24 kotak warna putih yang berisi benih bibit lobster ukuran kecil, dimana dalam setiap kotak warna putih tersebut berisi 25 kantong plastik, dari setiap kantong plastik berisi 680 ekor benih bibit lobster ukuran kecil, dengan total jumlah 408.000 ekor benih bibit Lobster,” bebernya.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya, sementara barang bukti bibit Lobster langsung diberangkatkan ke Kota Padang, Sumatera Barat untuk dilepasliarkan.

“Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 16 ayat 1, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” imbuhya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Wah! Oknum Propam Polres Dumai Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Dikenal dengan Si Geleng

      Wah! Oknum Propam Polres Dumai Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Dikenal dengan Si Geleng

      • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      Dumai, detak24.com – Seorang oknum Propam Polres Dumai terlibat jaringan pengedaran narkoba, dengan barang bukti 1.035 butir pil ekstasi. Tersangka berinisial HJ alias Geleng diciduk Tim Ditresnarkoba Polda Riau. Berakhir sudah sepak terjang HJ alias Geleng. Dengan barang bukti 1.035 butir pil ekstasi, membuat oknum polisi berpangkat Aipda tersebut tak berkutik sewaktu Tim Ditresnarkoba Polda […]

    • TUNTUTAN Ferdy Sambo Menyusul, Kuat dan Ricky Dituntut 8 Tahun Penjara

      TUNTUTAN Ferdy Sambo Menyusul, Kuat dan Ricky Dituntut 8 Tahun Penjara

      • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Dua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma’uf dan Ricky Rizal dituntut masing-masing 8 tahun. Sedangkan, sidang tuntutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar dalam pekan ini. Kuat Ma’uf dan Ricky Rizal menjalani sidang tuntutan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Senin, 16 Januari 2023, di Pengadilan […]

    • GEDUNG BARESKRIM Terbakar, Gegara Video Ismail Bolong?

      GEDUNG BARESKRIM Terbakar, Gegara Video Ismail Bolong?

      • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24.com –  Kejadian menghebohkan terjadi di Gedung Bareskrim  Mabes Polri. Kebakaran hebat pada Kamis 24 November 2022 malam sekitar pukul 20.00 WIB, menimbulkan tanda tanya. Hal kebakaran tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto. “Iya (gedung bareskrim Polri kebakaran),” ujar Ruwanto saat dihubungi […]

    • Pasca Polisi Tewas Dream Box Dipasang Police Line, Warga Minta Tutup Permanen 

      Pasca Polisi Tewas Dream Box Dipasang Police Line, Warga Minta Tutup Permanen 

      • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI , detak24com – Hiburan malam Dream Box di Jalan Syech Umar Dumai dipasang police line usai peristiwa polisi tewas. Warga mendesak agar lokasi itu ditutup permanen. Diketahui, Bripka SS anggota Samapta Polres Dumai kritis di hiburan malam Dream Box pada Kamis (10/05/25) dini hari. Tak lama berselang, korban dinyatakan meninggal dunia dan langsung mengundang […]

    • Tiga Terciduk, Polisi Gerebek Sejumlah Lokasi Peredaran Sabu di Mandau 

      Tiga Terciduk, Polisi Gerebek Sejumlah Lokasi Peredaran Sabu di Mandau 

      • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DURI, detak24com – Polisi gerebek sejumlah lokasi peredaran sabu di Mandau. Tiga tersangka diringkus dengan barbuk 13,23 gram.  Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat kotor 13,23 gram di Kecamatan Mandau. Informasi dirangkum Sabtu (25/01/25), pperasi ini dilakukan Selasa (21/01/25) di beberapa lokasi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. […]

    • PENGEDAR Sabu Transaksi di Pondok Kebun Semangka, Polisi Rohil Gulung 4 Tersangka

      PENGEDAR Sabu Transaksi di Pondok Kebun Semangka, Polisi Rohil Gulung 4 Tersangka

      • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      PUJUD, detak24com – Satresnarkoba Polres Rohil menggulung empat pengedar sabu. Dua tersangka terciduk di pondok kebun semangka, Jalan Kebun Sarif KM 8 Kepenghuluan Siarang-arang Pujud. Selain di gubuk kebun, polisi juga menangkap dua orang di salah satu wisma di Jalan Lintas Manggala-Pujud Kepenghuluan Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih. Keempat tersangka yang diamankan polisi itu adalah […]

    expand_less