Wuih! Ada Tahanan Menikah di Kantor Polisi Rohil, Cek Infonya
Prosesi pernikahan tahanan bernama Gunawan di Mapolsek Pujud. f : ist
ROHIL, detak24com – Seorang tahanan bernama Gunawan terpaksa menikah di kantor polisi, setelah ditetapkan jadi tersangka kasus pidana. Pria tersebut menikah dengan dengan pasangannya di aula Mapolsek Pujud, Rohil, Selasa (14/04/26).
Dalam rangka menunjukkan sisi humanis serta kepedulian terhadap masyarakat, Polsek Pujud, Rohil melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus pemberian fasilitas pelayanan kepada seorang tahanan untuk melangsungkan pernikahan.
Tahanan tersebut diketahui bernama Gunawan, yang melangsungkan pernikahan dengan Desta Natalia melalui prosesi pemberkatan secara sederhana oleh pihak gereja di aula Mapolsek Sujud.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, mengatakan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi keluarga tahanan yang sebelumnya telah mempersiapkan seluruh rangkaian acara pernikahan. Termasuk penyebaran undangan serta penjadwalan pemberkatan dengan pihak gereja.
“Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memahami situasi kemanusiaan. Oleh karena itu, kami memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap melangsungkan pernikahan secara layak, dengan tetap mengedepankan pengamanan yang ketat,” ujar Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Polsek Pujud menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Prosesi pernikahan berlangsung khidmat dan sederhana hingga selesai sekira pukul 12.00 WIB.
Usai kegiatan, tahanan kembali dimasukkan ke dalam sel sesuai prosedur yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wujud nyata hadirnya Polri yang humanis di tengah masyarakat. Sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan dan berperikemanusiaan,” tutupnya dikutip dari cakaplah. (*)
Editor : kar
