Bentuk Kampung Bersinar, Polda Riau Rotasi Besar-besaran di Polsek Panipahan
Massa unjuk rasa di Polsek Panipahan, Rohil. f : ist
ROHIL, detak24com – Polri melakukan rotasi besar-besaran personel polisi di wilayah hukum Polsek Panipahan, Rohil. Selain itu, dalam waktu dekat dibentuk Kampung Bersinar.
Polda Riau melakukan langkah penataan besar-besaran di wilayah hukum Polsek Panipahan, Rohil. Langkah tersebut diambil pasca unjuk rasa anarkis massa membakar rumah bandar narkoba, beberapa waktu lalu.
Rotasi personel secara menyeluruh sebagai tindak lanjut evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca kerusuhan yang terjadi di wilayah tersebut.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari pencopotan Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebelumnya sebagai bentuk tanggung jawab komando atas gangguan kamtibmas yang sempat menyita perhatian publik.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa rotasi besar tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang melibatkan fungsi pengawasan internal kepolisian.
“Berdasarkan hasil evaluasi Itwasda, Propam, serta proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Hasilnya diputuskan dilakukan rotasi besar terhadap para Kanit dan anggota Polri lainnya,” ujar Kapolda dirilis, Rabu (15/04/26).
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar rotasi administratif, melainkan bagian dari pembenahan serius untuk memastikan kehadiran Polri lebih efektif di lapangan.
“Kami ingin memastikan Polri benar-benar hadir, menjaga stabilitas kamtibmas, dan mampu merespons dinamika masyarakat secara cepat,” katanya.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak terlepas dari aspirasi masyarakat Panipahan yang menginginkan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian dan rasa aman.
“Apa yang menjadi kegelisahan masyarakat menjadi perhatian serius kami. Ini adalah tanggung jawab moral institusi untuk menghadirkan rasa aman,” tegasnya.
Dalam kebijakan yang lebih luas, Polda Riau juga menempatkan Panipahan sebagai wilayah prioritas dalam penguatan pemberantasan narkoba yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kerawanan sosial di daerah tersebut.
Kapolda menyebut, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang bekerja secara terpadu dengan prinsip zero tolerance terhadap peredaran narkotika, sekaligus memperkuat pengawasan internal.
“Satgas ini tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan pengawasan internal berjalan ketat agar tidak ada ruang penyimpangan,” ujarnya.
Selain penindakan, Polda Riau juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk mengembangkan program Kampung Bersih Narkoba (Kampung Bersinar) di Panipahan.
“Panipahan akan kita dorong menjadi Kampung Bersinar (Bersih Narkoba). Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak narkoba secara kolektif,” tuturnya.
Sebagai langkah penegakan hukum lanjutan, Polda Riau akan menggelar Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang menyasar seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Riau.
“Operasi ini akan kami lakukan secara masif dan serentak untuk menekan peredaran narkoba sampai ke akar jaringan,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
