Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » BNN Gadungan Tipu Pemilik Hotel Rp 15 Juta di Kuansing 

BNN Gadungan Tipu Pemilik Hotel Rp 15 Juta di Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Seorang pria berinisial WW (45) yang mengaku anggota BNNP Riau ditangkap usai menipu pemilik sebuah hotel di Kuansing.

Tersangka ditangkap setelah menipu pemilik hotel di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebesar Rp 15 juta. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Informasi dirangkum Kamis (16/04/26), pelaku dibekuk pada Selasa (14/04/26) setelah BNNP Riau bersama BNNK Kuantan Singingi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau Dr Ali Machfud, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi personel Brimob Polda Riau AKP Rudi, yang menyebut ada pria menginap di Wisma Hotel Serema, Siturajo Kari, Kuansing selama dua pekan.

Pelaku yang mengaku anggota BNN itu tidak membayar tagihan hotel Rp 15 juta. Kecurigaan muncul setelah pelaku sering mengungkapkan identitasnya sebagai anggota BNNP Riau, kepada karyawan hotel. Pemilik hotel bernama Ema kemudian melaporkan hal tersebut kepada keluarganya yang merupakan anggota kepolisian.

“Pelaku diketahui memiliki tagihan hotel sebesar Rp 15.000.000 yang belum dibayarkan dengan alasan menunggu pencairan dana dari kantor (BNNP Riau),” ujar Ali, Rabu (15/04/26).

Menindaklanjuti laporan itu, BNNP Riau langsung berkoordinasi dengan BNNK Kuantan Singingi untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban. Antara lain satu kartu tanda anggota (KTA) BNNP Riau, satu ID card BNNP Riau, satu lencana BNN, satu KTA Polri, satu kartu anggota BIN.

Selain itu, petugas juga menemukan dua lembar surat tanda hak milik dan dua kartu tanda pajak serta serta sejumlah barang pribadi lainnya seperti tas, dompet, dan kartu ATM dari beberapa bank.

Setelah diamankan, pelaku diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil koordinasi, pelaku diketahui juga berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan selanjutnya dijemput oleh personel Polda Riau,” ungkapnya.

Pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan identitas lembaga, terutama yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“BNN berkomitmen menjaga integritas institusi serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama lembaga,” tekannya dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PRIORITAS Kenyamanan Pelanggan, Polytron LED TV Punya Garansi 5 Tahun

    PRIORITAS Kenyamanan Pelanggan, Polytron LED TV Punya Garansi 5 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    POLYTRON berhasil membangun kepercayaan (trust) selama lebih dari 48 tahun. Brand lokal ternama yang bermula dari bisnis televisi di tahun 1975, membuktikan bahwa trust adalah poin penting untuk meraih hati pelanggannya. Sebagai pionir brand elektronik yang meluncurkan garansi televisi sepanjang 5 tahun secara menyeluruh, dikatakan Bambang Athung selaku Head of Group Product dari Polytron mengatakan […]

  • ALAMAK! Tukang Cukur di Sungai Sembilan Nyambi Jual Sabu

    ALAMAK! Tukang Cukur di Sungai Sembilan Nyambi Jual Sabu

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap KE (27), terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tukang cukur itu ditangkap bersama 6 paket kecil sabu. Turut serta diamankan beberapa barang bukti berupa, 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, Uang tunai sebanyak  Rp800.000, dua buah kotak rokok Gudang Garam, serta Hp merk Infinix warna […]

  • Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Ditarget Kelar hingga Juli

    Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Ditarget Kelar hingga Juli

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Padang, detak24.com – Pembebasan lahan proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi I (Padang-Sicincin)  sepanjang 36,6 kilometer ditargetkan selesai pada Juli 2022. Hal itu dimaksud agar pembangunan fisik bisa segera dimulai. “Semua tetap berproses. Semua kendala yang dihadapi sudah kita urai semua dan sudah ada solusi. Kita targetkan selesai Juli 2022,” kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy […]

  • Polemik Normalisasi Muara Jelitik Memanas, Dua Kelompok Nelayan Berseberangan

    Polemik Normalisasi Muara Jelitik Memanas, Dua Kelompok Nelayan Berseberangan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKA, detak24com – Polemik rencana normalisasi atau pengerukan alur Muara Air Kantung (Muara Jelitik), Sungailiat, Kabupaten Bangka, terus menjadi perhatian publik. Persoalan yang awalnya berkaitan dengan pendangkalan alur pelayaran nelayan kini berkembang menjadi perdebatan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari kelompok nelayan, organisasi profesi nelayan hingga kalangan legislatif. Muara Air Kantung selama ini menjadi akses […]

  • Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Genduang Kabupaten Pelalawan

    Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Genduang Kabupaten Pelalawan

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com -Seorang bandar sabu terciduk di Desa Genduang, Kerumutan Kabupaten Pelalawan. Tersangka digerebek saat hendak pesta narkoba. Tim Opsnal Polsek Kerumutan, Kabupaten Pelalawan gagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dengan mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu. Kapolsek Kerumutan, Ipda Jerri Paulus Sinaga SH mengatakan, tersangka bandar sabu berinisial RH, ditangkap di […]

  • Lapor Pak Kapolda! Tambang Emas Ilegal Marak di Solok, Banjir Bandang dan Longsor Mengancam

    Lapor Pak Kapolda! Tambang Emas Ilegal Marak di Solok, Banjir Bandang dan Longsor Mengancam

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SOLOK, detak24com – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Tigo Lurah Bajanjang, Nagari Simanau, Kabupaten Solok, kian marak. Dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, hingga ancaman banjir bandang dan longsor yang setiap saat mengintai warga. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Elemen masyarakat sekitar mendesak pihak kepolisian […]

expand_less