Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Selebriti » Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tak Hargai Persidangan 

Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tak Hargai Persidangan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24COMNikita Mirzani terancam penjara selama 11 tahun. Sesuai tuntutan jaksa, artis  molek itu ternyata tak menghargai persidangan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan sejumlah hal memberatkan saat menjatuhkan tuntutan pidana 11 tahun penjara terhadap artis Nikita Mirzani dalam kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Setidaknya terdapat delapan poin memberatkan yang termuat dalam pertimbangan jaksa. Perbuatan Nikita, menurut jaksa, telah merusak nama baik dan martabat orang lain.

Nikita disebut meresahkan masyarakat dalam skala nasional, telah menikmati hasil kejahatan, dan tidak bersikap sopan di persidangan.

“Terdakwa berbelit-belit di persidangan, terdakwa tidak mengakui perbuatan, terdakwa sudah pernah dihukum, terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan,” ungkap jaksa di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan, Kamis (09/10/25).

Sedangkan hal meringankan adalah Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.

Jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum Nikita dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, terang jaksa, Nikita telah terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan TPPU.

Nikita disebut telah mendistribusikan informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dengan ancaman untuk mencemarkan nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Tindak pidana tersebut melibatkan asisten Nikita yang bernama Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, berkaitan dengan pemerasan disertai ancaman terhadap pemilik dari perusahaan produk skincare PT Glafidsya RMA Group yang berkantor di Jakarta.

Produk kecantikan Reza Gladys diancam dikomentari negatif dan disebarluaskan ke media sosial oleh Nikita jika tidak memberikan uang tutup mulut.

Ada uang Rp4 miliar yang akhirnya diberikan secara bertahap oleh Reza Gladys kepada Ismail dan Nikita.

Jaksa menambahkan Nikita juga terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan Juni lalu, jaksa menyebut Nikita memakai uang sebesar Rp4 miliar untuk mengangsur rumah di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.

Nikita melakukan pembayaran ke PT Bumi Parama Wisesa (BPW), perusahaan properti di kawasan BSD, dikutip dari cnnindonesia. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIM SAR Pekanbaru Kirim Personel, Bantu Evakuasi Pendaki Gunung Marapi

    TIM SAR Pekanbaru Kirim Personel, Bantu Evakuasi Pendaki Gunung Marapi

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Rescue SAR Pekanbaru segera diberangkatkan ke Sumatera Barat (Sumbar), membantu proses evakuasi pendaki korban erupsi Gunung Marapi. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan, saat ini personel yang dikerahkan sedang bersiap-siap untuk diberangkatkan ke Sumbar untuk membantu evakuasi pendaki di Gunung Marapi. Baca juga : DAFTAR Nama 29 Pendaki Riau Korban […]

  • INFO BMKG : Waspadai Hujan di Akhir Pekan

    INFO BMKG : Waspadai Hujan di Akhir Pekan

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Cuaca akhir pekan di Riau, Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi mengguyur, Ahad (20/11/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada petang hari dan akan berlangsung hingga malam. “Hujan tidak merata, hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Yasir Prayuna. […]

  • SMKN 1 Pangean Hanya Diminati 8 Siswa Baru, Jalan dan Ruangan Kelas Rusak Jadi Penyebab

    SMKN 1 Pangean Hanya Diminati 8 Siswa Baru, Jalan dan Ruangan Kelas Rusak Jadi Penyebab

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Di kala susahnya masuk sekolah negeri, SMKN 1 Pangean, Kuansing justeru kekurangan murid. Tahun ajaran 2025/2026 hanya dapat 8 siswa baru. Kondisi ini miris. Namun, Kepala SMKN 1 Pangean menyadari kelemahan yang dimiliki sekolah selama ini menjadi minat orangtua untuk menyekolahkan anak jadi berkurang. Karena itu, Kepala SMKN 1 Pangean Misriadi ini […]

  • EMAK-EMAK Cantik dan Seorang Pria Terciduk Polisi di Bukitkapur Dumai, Ternyata…

    EMAK-EMAK Cantik dan Seorang Pria Terciduk Polisi di Bukitkapur Dumai, Ternyata…

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bukitkapur Polres Dumai menangkap emak-emak cantik dan seorang pria. Keduanya lalu digiring ke sel tahanan Mapolsek untuk diproses hukum. Informasi dirangkum, Rabu (24/05/23) pertamakali ditangkap si pria inisial IR (46), warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukitkapur dalam kasus penggelapan motor. Ia ditangkap di Jalan Pawang Sidik Kampung Baru Dumai, […]

  • Security Pertamina Tewas di Komplek Bukit Datuk Dumai, Ini Jawaban Perusahaan!

    Security Pertamina Tewas di Komplek Bukit Datuk Dumai, Ini Jawaban Perusahaan!

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Beberapa waktu lalu warga Dumai heboh dengan informasi tewasnya security Pertamina saat olahraga di Komplek Bukit Datuk. Manajemen perusahaan mengeklaim itu bukan kecelakaan kerja. Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya HS (inisial), petugas security BUJP yang meninggal dunia usai kegiatan olahraga […]

  • Menteri PPMI Sambut Ratusan PMI Deportasi Malaysia di Pelabuhan Pelindo Dumai 

    Menteri PPMI Sambut Ratusan PMI Deportasi Malaysia di Pelabuhan Pelindo Dumai 

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding dan Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto menyambut kepulangan 196 PMI yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Dumai, Sabtu (31/05/25). Kunjungan kerja Menteri Abdul Kadir Karding ke Kota Dumai ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para pekerja migran yang […]

expand_less