Gegara Tak Dapat Bansos, Pria Lansia Bakar Ban di Depan MPP Pekanbaru
Pria lansia bakar ban di depan MPP Pekanbaru. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Pria lanjut usia bernama Amri (67) nekat membakar ban bekas di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (14/04/26) siang.
Aksi nekat tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes, karena ia tidak pernah menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Amri membakar ban bekas tepat di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman. Aksi itu sempat menyita perhatian warga yang melintas di kawasan pusat layanan pemerintahan tersebut. Beruntung, api segera dipadamkan petugas Damkar dan Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi.
Dalam aksinya, Amri mengaku sejak tahun 2019 tidak pernah lagi menerima bantuan sosial. Ia juga menilai Dinas Sosial Kota Pekanbaru tebang pilih dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Sejak Kadisnya Idrus hingga sekarang Zulfahmi, saya tidak pernah dapat bantuan. Sejak tahun 2019 saya tak pernah dapat bansos,” ungkap Amri.
Ia menyebut sudah berulang kali mendatangi Kantor Dinas Sosial Pekanbaru untuk mendaftar sebagai penerima bantuan. Namun hingga kini, dirinya belum juga mendapatkan bantuan, sementara kondisi kesehatannya terus menurun dan harus bolak-balik berobat ke rumah sakit.
“Saya ini sedang sakit. Bolak-balik berobat ke rumah sakit,” keluhnya.
Pria lansia itu juga menjelaskan, bahwa sebelumnya ia sempat menerima bantuan saat masih tergabung dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan istrinya. Namun setelah berpisah KK, bantuan tersebut tidak lagi diterimanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Junaedy, menyatakan bahwa pihaknya telah cukup lama menangani persoalan Amri. Yang bersangkutan sebenarnya sudah menerima berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah.
“Bantuan seperti PKH, alat bantu dengar, PBI JK, BPNT. Kemudian karena bansos atas nama istrinya, sesuai ketentuan Kemensos yang bersangkutan pecah KK dengan harapan bantuan bansos ke dia juga dapatnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Amri tidak lagi menerima bansos sejak triwulan IV tahun 2025, karena terjadi perubahan status kesejahteraan dalam data terpadu.
“Desilnya naik ke desil 6–10, sebelumnya desil 4. Karena itu yang bersangkutan tidak lagi menerima bansos,” kilah dia dikutip dari cakaplah. (*)
Editor : kar
