Kejati ‘Obrak-abrik’ Kantor KSOP dan Pelindo Dumai, Sita Data Penting Korupsi Layanan Kapal Pandu
Kejati Riau menggeledah kantor Pelindo Dumai terkait korupsi layanan jasa kapal pandu. f : ist
DUMAI, detak24com – Kejati menggeledah kantor KSOP dan Pelindo Dumai. Tim berhasil menyita sejumlah data terkait korupsi jasa layanan kapal pandu.
Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau) Riau melalui penyidik pidana khusus melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait perkara korupsi jasa layanan kapal pandu Tahun Anggaran 2015-2025 di Dumai.
Informasi dirangkum Kamis (16/04/26), seperti dikutip dari RPG, penggeledahan yang dilaksanakan Rabu (15/04/26) sejak pagi hingga malam hari, menyasar tiga lokasi berbeda. Yaitu Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang di Dumai.
Kemudian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai derai Kantor PT Pelindo Cabang Dumai yang juga berada Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Zikrullah, menerangkan bahwa dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.
”Penggeledahan ini dilakukan guna mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka proses hukum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi,” ujarnya.
Diketahui, pengusutan dugaan korupsi tersebut telah berlangsung sejak tahun lalu. Hal ini menyusul keluarnya perintah penyelidikan Februari 2025 perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksana Jasa Pandu dan Tunda Serta Jasa Kepelabuhanan lainnya pada Perairan Dumai Tahun 2015-2022.
“Dalam proses penyelidikan jaksa sudah memita keterangan dari 17 orang saksi. Diantara aksi-saksi yang dimintai keterangan diantaranya dari KSOP, BUP pelaksanaan pandu tunda, Distrik Navigasi termasuk dari ahli 3 orang hingga dari bagian keselamatan pelayaran, lalu lintas laut dan kenavigasian,” ulasnya.
Upaya pengungkapan dugaan korupsi ini, tambah Zikrullah selaras dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kususnya pada poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta peningkatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
”Kejati Riau terus berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum dan juga pemberantasan korupsi di Riau,” tegas dia. (*)
