Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Tak Kunjung Diproses, PAF-Tekal ‘Seret’ Laka Kerja PT Ivomas Tunggal ke DPRD Dumai 

Tak Kunjung Diproses, PAF-Tekal ‘Seret’ Laka Kerja PT Ivomas Tunggal ke DPRD Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24comDPRD Dumai akhirnya menggelar RDP kasus laka kerja di PT Ivo Mas Tunggal yang diajukan PAF-Tekal, setelah sekian lama proses hukumnya diduga stagnan.

Informasi dirangkum Selasa (14/06/26), seperti dikutip dari Surya24, Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai bersama DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 13 April 2026. Agenda tersebut membahas laka kerja yang dialami karyawan PKWT PT ISS sebagai maincont PT Ivomas Tunggal (IMT).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Dumai Edison SH, didampingi sejumlah anggota dewan serta dihadiri perwakilan perusahaan, instansi terkait, dan keluarga korban.

Baca juga : Kadis PUPR Dumai Dituding Sogok Pengunjuk Rasa Puluhan Juta, APH Diminta Usut Tuntas

Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) tersebut terungkap, laka kerja di PT Ivomas Tunggal terjadi pada 5 Maret 2026 siang sekira pukul 13.00 WIB. Korban berinisial PA yang bekerja di lokasi PT IMT mengalami insiden tangan terjepit saat menjalankan pekerjaannya.

Saat kejadian terdapat tiga karyawan PT ISS dan satu karyawan PT IMT yang bertugas sebagai pengawas di lokasi kerja.

Ketua FAP-Tekal Dumai Ismunandar atau Ngah Nandar mempertanyakan tanggung jawab perusahaan terhadap kejadian tersebut. Termasuk dugaan adanya pelanggaran prosedur kerja dan administrasi tenaga kerja.

Baca : Dendam Asmara Berdarah, Cinta Segitiga Renggut Dua Nyawa di Dumai 

“Di mana tanggung jawab perusahaan, sementara jelas ada kewajiban yang tidak dipenuhi seperti pendaftaran BPJS bagi pekerja. Kami meminta kepastian dan keputusan perusahaan agar dapat menjamin masa depan pekerja yang menjadi korban, mengingat umurnya baru 19 tahun,” tekan Ngah Nandar.

Orangtua korban dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapan agar hak-hak anaknya segera dipenuhi, mengingat kondisi korban yang masih dalam perawatan.

“Kami tidak menginginkan kejadian ini terjadi. Kami berharap hak-hak anak kami segera diberikan,” harap orangtua korban.

Hal yang mencengangkan diungkapkan Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai. Melalui Kabid HI Afrinaidi, ternyata hingga saat ini nama korban belum didaftarkan oleh PT ISS ke instansi mereka. Bahkan dari total 137 pekerja, hanya 23 yang terdaftar dan itu pun berdasarkan data lama tahun 2025. Selain itu, hingga hari kejadian korban belum terdaftar di BPJS Ketenegakerjaan.

“Kami menilai syarat kerja antara PT ISS dan PT IMT belum terpenuhi, termasuk kewajiban pelaporan tenaga kerja,” tegas perwakilan Disnaker Dumai.

Perwakilan PT Ivo Mas Tunggal melalui Humas Marihot Sitorus, terungkap pasca kejadian laka kerja tersebut, pihak internal perusahaan telah mengambil tindakan terhadap sejumlah karyawan terkait insiden itu. Kasus ini juga masih dalam proses penanganan Polres Dumai.

“Secara regulasi prosedur keselamatan dan kesehatan kerja telah dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku di perusahaan. Sebagai pemilik tempat kerja, kami telah memenuhi prosedur SMK3 sesuai SOP yang berlaku,” kilah Marihot Sitorus.

Anggota DPRD Dumai Idrus, menyayangkan sistem penerimaan tenaga kerja di perusahaan yang dinilai belum memastikan perlindungan dasar bagi pekerja, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami melihat adanya kejanggalan, bagaimana bisa pekerja masuk tanpa dibekali BPJS, ini menyangkut keselamatan dan hak dasar tenaga kerja,” tegas Idrus.

Selain itu, mengutip dari pernyataan Humas PT IMT, Idrus menilai bahwa laka kerja yang terjadi itu murni merupakan kelalaian dari pihak perusahaan.

“Tadi bapak humas ada mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada karyawan perusahaan IMT. Dari kata bapak dapat kami simpulkan bahwa pihak IMT secara langsung menjelaskan bahwa lakakerja yang terjadi memang ada campur tangan kelalaian dari PT IMT,” jelasnya.

RDP tersebut juga mengemuka dugaan adanya ketidaksesuaian dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang digunakan oleh PT ISS, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPRD Dumai menegaskan akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan tanggung jawab dari pihak perusahaan serta kepastian perlindungan bagi para pekerja ke depan. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLSEK Simpang Kanan Ciduk Pengedar Sabu di Perbatasan Riau – Sumut

    POLSEK Simpang Kanan Ciduk Pengedar Sabu di Perbatasan Riau – Sumut

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SIMPANG KANAN, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan menangkap pengedar sabu perbatasan Riau – Sumut. Tersangka inisial SR (58) digerebek saat santai di rumahJalan Sultan Syarif Qasim, Dusun Inti Raya Kepenghuluan Bagan Nibung. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Rabu (08/03/23) membenarkan adanya  penangkapan pengedar sabu […]

  • MAYAT Mengapung di Kepau Baru Meranti Tinggal Rangka, Ini Kronologi Penemuannya!

    MAYAT Mengapung di Kepau Baru Meranti Tinggal Rangka, Ini Kronologi Penemuannya!

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    MERANTI, detak24com – Sesosok rangka manusia ditemukan mengapung di Perairan Kepau Baru, Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti. Mayat tersebut diperkirakan sudah lama tewas, karena hanya tersisa tulang belulang. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh kru Kapal TB Bintang, Kapal Nelayan yang sedang melintas pada Ahad (16/07/23) sekitar pukul 13.45 WIB. Baca juga : https://detak24.com/geger-mayat-terapung-di-kepau-baru-meranti-tanpa-kaki-dan-tangan/ “Pada Pukul […]

  • Kejati Riau Didesak Usut Dugaan Korupsi Rp42 M UIN Suska

    Kejati Riau Didesak Usut Dugaan Korupsi Rp42 M UIN Suska

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PKANBARU( DETAK24.COM) – Puluhan massa dengan mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Jumat (14/1/2022) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Riau. Kedatangan mereka ke Kejaksaan Tinggi Riau mendesak aparat Adyaksa lebih transparan dalam pengusutan dugaan korupsi Rp42 miliar di UIN Suska Riau. Dalam aksinya mereka mengusung poster dan […]

  • Suparto Wiguna, sesepuh masyarakat Jawa di Dumai. F. :. SARMON

    Parto Wiguna Prihatin dengan Kondisi Gedung IKJS Dumai

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Kondisi gedung sekretariat IKJS (Ikatan Keluarga Jawa Sekitarnya) Dumai yang berdiri di Jalan Semangka, Kecamatan Dumai Barat, sangat memprihatinkan. Betapa tidak, jika melihat dari luarnya saja gedung yang berdiri di atas tanah yang cukup luas itu sudah selayaknya direhab serta direnovasi. Apalagi, jika  melihat ke bagian dalamnya, bagian gedung tersebut sudah banyak […]

  • Camat Mandau Resmikan Taman Pemakaman Muslim Sirna Raga Milik Warga 7 RW Kelurahan Talang Mandi 

    Camat Mandau Resmikan Taman Pemakaman Muslim Sirna Raga Milik Warga 7 RW Kelurahan Talang Mandi 

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Camat Mandau Riki Rihardi SSTP MSi didampingi Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, meresmikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sirna Raga milik warga 7 RW (2,3,5,10,11,12,14) Kelurahan Talang Mandi yang bertempat di Jalan Pusara RT 03 RW 02, Kelurahan Balai Raja, Ahad (11/01/26). “Semua ini berkat kerja keras seluruh warga dibantu lurah Talang Mandi, […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Pelaku Narkotika, Kurun 6 Bulan

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Pelaku Narkotika, Kurun 6 Bulan

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Polda Sumut dan Polres jajaran selama kurun waktu enam bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 menangkap 3.860 pelaku narkotika. Dari data yang diterima, dikutip Selasa (26/03/24), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran narkotika dengan menangkap 3.860 pelaku narkotika. Terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang. […]

expand_less