Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Bejat! Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah, Kakek dan Paman

Bejat! Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah, Kakek dan Paman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GARUT, detak24com – Bocah 5 tahun di Garut menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku orang dekat korban, yakni ayahnya, YMA (25) dan paman korban, YMU (31).

Dilansir detikJabar, aksi pencabulan terhadap korban terjadi di rumah kakek korban. Semula polisi membawa kakek, ayah dan paman korban karena diduga melakukan pencabulan tersebut. Namun setelah diperiksa dan diselidiki, kakek korban berinisial ES (57) tak terlibat.

Kemudian polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pencabulan tersebut. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, saat diwawancarai wartawan di Mapolres Garut, Kamis, (10/4/2025) petang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, sementara ini kita menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pencabulan ini,” ucap Joko.

Joko mengatakan, ayah dan paman korban mengaku telah mencabuli korban.

Polisi menetapkan YMA (24) dan YMU (31) sebagai tersangka dalam kejadian pencabulan terhadap seorang anak berumur lima tahun. YMA dan YMU merupakan ayah kandung dan paman korban.

Joko menerangkan, aksi pencabulan yang dilakukan YMA dan YMU terungkap berkat laporan tetangga korban, yang curiga dengan keadaan korban. Korban mengaku mengeluh sakit kemaluan. Kemudian, saksi membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, pihak puskesmas menyarankan agar korban divisum.

“Kami kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku pada awalnya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hanya dua pelaku yang melakukan aksi pencabulan,” kata Joko.

Selain YMA dan YMU, polisi juga sebelumnya mengamankan kakek korban berinisial ES (57). Namun, dari hasil penyelidikan, ES tidak terlibat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diketahui mencabuli korban di waktu yang berbeda.

“Kejadiannya berlangsung di rumah kakek korban,” ungkap Joko.

Menurut Joko, saat ini pihaknya sedang mendalami berapa kali para pelaku melakukan aksi pencabulan, hingga motif kejadian ini.

“Sementara motifnya karena para pelaku bernafsu,” ungkap Joko.

Para pelaku kini ditahan polisi. Mereka terancam penjara hingga lebih dari 15 tahun setelah dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Diketahui, anak berumur 5 tahun yang menjadi korban dalam kejadian ini sekarang berada dalam perlindungan ibu kandungnya. Sang ibu dan ayah dari bocah diketahui pisah rumah, usai hubungan pernikahan mereka kandas.

Sementara, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Jawa Barat, Ato Rinanto mengecam keras kejadian tersebut.

“Jelas kami sangat mengecam keras kejadian ini. Apalagi pelaku ini merupakan orang dekat yang seharusnya menjadi ‘tempat’ yang aman bagi korban,” ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya akan menemui korban dan membawa tim khusus untuk ikut serta memberikan pendampingan kepada korban.

“Kami juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam kasus ini. Kami berharap agar para pelaku bisa diberikan hukuman yang setimpal,” kata dia. ( dtc)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL Pekanbaru : Preman Pasar Terciduk Bawa Parang, Peras dan Ancam Pedagang

    VIRAL Pekanbaru : Preman Pasar Terciduk Bawa Parang, Peras dan Ancam Pedagang

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang preman pasar berinisial DA (44) mendekam dalam penjara usai memeras pedagang di sepanjang Jalan HR Soebrantas, Panam Pekanbaru. Data dirangkum di Mapolsek Tampan Pekanbaru, Jumat (08/03/24), preman pasar itu ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan pada Selasa (05/03/24) di Jalan HR Soebrantas. Saat disergap, petugas menemukan barang bukti parang yang digunakan pelaku […]

  • Detak Kampar Air Tiris, Aksi Penjarahan Toko Buku Terekam CCTV di KM 51

    Detak Kampar Air Tiris, Aksi Penjarahan Toko Buku Terekam CCTV di KM 51

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Info detak Kampar Air Tiris kali menyajikan peristiwa kriminal tentang aksi penjarahan terekam kamera CCTV di sebuah toko buku jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang KM 51. Seorang pria berinisial PR ( 36), warga Kelurahan Air Tiris diringkus polisi dalam kasus pencurian dan pemberatan. Pelaku terekam CCTV saat beraksi di sebuah ruko Reza Bangunan dan […]

  • IZINKAN OPERASI JOKER POKER, Dewan Minta Pecat Kepala DPMPTSP Pekanbaru

    IZINKAN OPERASI JOKER POKER, Dewan Minta Pecat Kepala DPMPTSP Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – DPMPTSP Kota Pekanbaru dinilai tidak tegas selesaikan permasalahan Joker Poker Pub dan KTV. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla meminta kepada Pj Walikota Muflihun untuk mengevaluasi Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi. Menurutnya, DPMPTSP tidak mengecek langsung ke tempat usaha tersebut dan terkesan hanya duduk di belakang meja saja, dikarenakan Joker Poker […]

  • Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik. F :. DETIKCOM

    Irjen Sambo Resmi Dipecat, Sidang Dipimpin H Ahmad Dofiri

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah rampung. Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.      Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen H Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/08/22) tengah malam. Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik. “Pemberhentian tidak dengan […]

  • Makin Parah! Remaja Dumai Dagang Ekstasi di Wisma Jalan Sukajadi 

    Makin Parah! Remaja Dumai Dagang Ekstasi di Wisma Jalan Sukajadi 

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap remaja inisial IR (19) dalam kasus narkoba. Tersangka menjual ekstasi di sebuah wisma Jalan Sukajadi, Dumai. Informasi dirangkum, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi yang diduga berkaitan dengan transaksi di sebuah wisma wilayah Kecamatan Dumai Kota. Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus […]

  • Ayah Brigadir J Bilang Istri Ferdy Sambo Sosok yang Baik

    Ayah Brigadir J Bilang Istri Ferdy Sambo Sosok yang Baik

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jambi, detak24.com – Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Joshua menyebut bahwa sejatinya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dikenal baik. Bahkan, Joshua kerap bercerita tentang kebaikan Putri. Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua, dikutip Ahad (31/08/22). Kamarudin menjelaskan bahwa dia sempat ke Jambi untuk menemui pihak keluarga Brigadir Joshua Kamis (18/8/2022). Dalam kesempatan bertemu dengan keluarga korban penembakan, […]

expand_less