Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Dumai dan PLN Teken Nota Kesepahaman

Kejari Dumai dan PLN Teken Nota Kesepahaman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (detak24.com) – Kejari Dumai secara resmi meneken nota kesepahaman dengan PT PLN UP 3 Dumai dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penekenan MoU tersebut berlangsung, Kamis (25/01/22) sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di Lantai 12 Hotel The Zuri Dumai. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Khairul Anwar didampingi Kasi Datun Immanuel Tarigan SH, Kasi Intelijen Devitra Romiza SH MH, Kasubagbin Dasmer N Saragih SH MH, Kasi Pidum Iwan Roy Carles SH, Kasi Pidsus Ekky Rizki Asril SH MH dan Kasi PB3R Antonius S Haro SH. Sementara dari pihak PT PLN dihadiri oleh Hendratua Parulian Manurung ST MT (General Manager PT PLN UP3 Dumai).

Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) ini sebagai bentuk realisasi kewenangan Kejaksaan RI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) ini sebagai bentuk payung hukum sekaligus titik awal untuk PT. PLN UP3 Dumai dapat didampingi oleh Kejaksaan Negeri Dumai dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara.

“Selain itu dalam pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Dumai nantinya dapat meminimalisir peluang adanya perbuatan melawan hukum di lingkungan PT PLN UP3 Dumai,” sebut Kasi Intelijen Kejari Dumai, Devitra Romiza.

Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) yang baru saja kita lakukan, yang inti dari isi Nota Kesepahaman tersebut adalah kesediaan untuk saling menjalin kerjasama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tertentu.
Khususnya terkait dengan dukungan pelaksanaan beberapa tugas yang ber implikasi pada penegakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ataupun tugas lainnya yang dianggap perlu dukungan dengan memberikan pertimbangan hukum, koordinasi terkait dengan penerapan hukum, serta hal lain yang dianggap perlu untuk dilakukan kerjasama, sesuai dengan koridor kewenangan yang sudah digariskan oleh undang-undang.

Bahwa pada dasarnya tugas pokok Jaksa Pengacara Negara adalah sebagai berikut, penegakan hukum, antuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain.

Diharapkan kerjasama ini dapat bermanfaat dalam membantu dan mendukung program kerja dari PT PLN UP3 Dumai untuk mencapai target kinerja yang lebih optimal dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.

Segala permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik yang bersifat Litigasi maupun Non Litigasi melalui Surat Kuasa Khusus atau SKK guna memperoleh bantuan hukum ataupun tindakan hukum lain, bisa terselesaikan dengan baik sebagaimana yang diharapkan kedua belah pihak baik PT PLN UP3 Dumai maupun Kejaksaan Negeri Dumai.(rls/kar).

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • MOBIL Pengepok BBM Subsidi Meledak di SPBU, Supir Ditangkap

      MOBIL Pengepok BBM Subsidi Meledak di SPBU, Supir Ditangkap

      • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MUARAENIM, detak24com  – Satu unit mobil pengepok BBM subsidi meledak di SPBU Muara Enim, Sumsel. Supirnya sempat kabur namun berhasil ditangkap. Seorang pemain BBM subsidi jenis Pertalite berinisial A, di Muara Enim, Sumatera Selatan diringkus dan ditetapkan tersangka usai mobilnya meledak di SPBU. Dari peristiwa itu, ternyata A memodifikasi mobilnya untuk mengangkut BBM subsidi jenis […]

    • TPNPB-OPM Sandera Pilot Pesawat Susi Air, Ini Tanggapan AS dan Selandia Baru

      TPNPB-OPM Sandera Pilot Pesawat Susi Air, Ini Tanggapan AS dan Selandia Baru

      • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      DETAK24.COM – Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom meminta pemerintah RI menutup semua jalur penerbangan masuk Nduga. Saat ini, pasukan Kogoya telah menyandera pilot pesawat Susi Air asal Selandia Baru. Kapten Philip Merthens, dan meminta anggota TNI-Polri untuk tidak menembak atau melakukan interogasi terhadap warga sipil Nduga. “Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma […]

    • Tim SAR saat mencari korban di Sungai Siak Kecil Bengkalis. F : RIAULINK

      Fakhruddin Ditemukan Tewas Setelah Hilang Dua Hari, TKP di Sungai Siak Kecil Bengkalis

      • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Tim gabungan Polres Bengkalis, TNI AL dan Basarnas menemukan jenazah Fakhruddin (40), pekerja sawit yang tenggelam di Sungai Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Korban dinyatakan hilang dan tenggelam selama dua hari. Korban diketahui tenggelam saat melangsir buah sawit bersama tiga rekannya Riswan (32), Kamisri (30) dan Ramzi (28). Mereka bekerja melangsir buah sawit […]

    • TERGOROK Egrek Sendiri, Warga Bagan Sinembah Tewas Bersimbah Darah

      TERGOROK Egrek Sendiri, Warga Bagan Sinembah Tewas Bersimbah Darah

      • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      ROHIL, detak24.com – Yudi Rahman (35), petani yang tinggal di Dusun Suka Maju jalur 6 Paket A Kepenghuluan Bakti Makmur Rohil tewas tergorok egrek miliknya. Korban tewas bersimbah darah usai mata pisau egreknya mengenai leher dikarenakan fiber egrek tersangkut disalah satu pohon sawit saat mengendarai sepeda motornya. Korban pertama kali ditemukan seorang pelajar yang melintas. […]

    • SURYA DARMADI Seumur Hidup, Mantan Bupati Inhu Thamsir Rachman Dituntut 10 Tahun Penjara

      SURYA DARMADI Seumur Hidup, Mantan Bupati Inhu Thamsir Rachman Dituntut 10 Tahun Penjara

      • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Raja Thamsir Rachman, mantan Bupati Inhu dituntut pidana penjara 10 tahun. Sedangkan, Bos Duta Palma Surya Darmadi menerima tuntutan hukuman seumur hidup. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin (06/02/23). Menurut JPU, dakwaan Raja Thamsir Rachman telah terbukti […]

    • Kang Emil: “Sungguh Tuhanku-Kami Senang Sekarang”, Pasca Eril Ditemukan

      Kang Emil: “Sungguh Tuhanku-Kami Senang Sekarang”, Pasca Eril Ditemukan

      • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Bandung, detak24.com – ubernur Jabar Ridwan Kamil bersyukur jenazah putranya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, sudah ditemukan. Ridwan Kamil menyatakan sudah tenang. Ridwan Kamil mengunggah sebuah video di Instagram pribadinya, @ridwankamil, yang bertuliskan doa, ucapan syukur dan terima kasih terkait penemuan jenazah anak sulungnya.“Sungguh Tuhanku, kami tenang sekarang,” tulis Ridwan Kamil, seperti dilihat detikcom, Kamis […]

    expand_less