Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Dumai dan PLN Teken Nota Kesepahaman

Kejari Dumai dan PLN Teken Nota Kesepahaman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (detak24.com) – Kejari Dumai secara resmi meneken nota kesepahaman dengan PT PLN UP 3 Dumai dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penekenan MoU tersebut berlangsung, Kamis (25/01/22) sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di Lantai 12 Hotel The Zuri Dumai. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Khairul Anwar didampingi Kasi Datun Immanuel Tarigan SH, Kasi Intelijen Devitra Romiza SH MH, Kasubagbin Dasmer N Saragih SH MH, Kasi Pidum Iwan Roy Carles SH, Kasi Pidsus Ekky Rizki Asril SH MH dan Kasi PB3R Antonius S Haro SH. Sementara dari pihak PT PLN dihadiri oleh Hendratua Parulian Manurung ST MT (General Manager PT PLN UP3 Dumai).

Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) ini sebagai bentuk realisasi kewenangan Kejaksaan RI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) ini sebagai bentuk payung hukum sekaligus titik awal untuk PT. PLN UP3 Dumai dapat didampingi oleh Kejaksaan Negeri Dumai dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara.

“Selain itu dalam pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Dumai nantinya dapat meminimalisir peluang adanya perbuatan melawan hukum di lingkungan PT PLN UP3 Dumai,” sebut Kasi Intelijen Kejari Dumai, Devitra Romiza.

Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) yang baru saja kita lakukan, yang inti dari isi Nota Kesepahaman tersebut adalah kesediaan untuk saling menjalin kerjasama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tertentu.
Khususnya terkait dengan dukungan pelaksanaan beberapa tugas yang ber implikasi pada penegakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ataupun tugas lainnya yang dianggap perlu dukungan dengan memberikan pertimbangan hukum, koordinasi terkait dengan penerapan hukum, serta hal lain yang dianggap perlu untuk dilakukan kerjasama, sesuai dengan koridor kewenangan yang sudah digariskan oleh undang-undang.

Bahwa pada dasarnya tugas pokok Jaksa Pengacara Negara adalah sebagai berikut, penegakan hukum, antuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain.

Diharapkan kerjasama ini dapat bermanfaat dalam membantu dan mendukung program kerja dari PT PLN UP3 Dumai untuk mencapai target kinerja yang lebih optimal dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.

Segala permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik yang bersifat Litigasi maupun Non Litigasi melalui Surat Kuasa Khusus atau SKK guna memperoleh bantuan hukum ataupun tindakan hukum lain, bisa terselesaikan dengan baik sebagaimana yang diharapkan kedua belah pihak baik PT PLN UP3 Dumai maupun Kejaksaan Negeri Dumai.(rls/kar).

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KEBAKARAN Hebat di Dumai, Api Mengamuk Ludeskan 25 Rumah Petak Kawasan Budi Kemuliaan

      KEBAKARAN Hebat di Dumai, Api Mengamuk Ludeskan 25 Rumah Petak Kawasan Budi Kemuliaan

      • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 6Komentar

      DUMAI, detak24com – Sebanyak 25 petak rumah kayu kawasan Jalan Budi Kemuliaan ludes jadi abu, dalam peristiwa kebakaran hebat di Dumai, Selasa (12/12/23).  Kebakaran hebat di Dumai itu terjadi tepatnya pada Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, sebelah pemakaman umum (TPU) Budi Kemuliaan hangus rata dengan tanah, Selasa pagi. Kebakaran hebat di Dumai itu diperkirakan terjadi […]

    • Tersambar Petir, Remaja Batam Meregang Nyawa Saat Berteduh di Bawah Pokok Kayu 

      Tersambar Petir, Remaja Batam Meregang Nyawa Saat Berteduh di Bawah Pokok Kayu 

      • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BATAM, detak24com – Seorang Remaja berinisial D (13) tewas tersambar petir. Korban tersambar petir saat berteduh di bawah pohon seputaran lampu merah Pollux Habibie, Kecamatan Batam Kota. Informasi dirangkum Jumat (02/05/25), kejadian naas tersebut terjadi pada Kamis (01/05/25) bersempenaan peringatan May Day. “Korban D tersambar petir saat sedang berteduh di bawah pohon bersama teman-temannya,” kata […]

    • Tak Disangka, Emak-emak Muda di Teluk Kiambang Tempuling Jadi Pengedar Sabu 

      Tak Disangka, Emak-emak Muda di Teluk Kiambang Tempuling Jadi Pengedar Sabu 

      • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Seorang emak-emak muda berinisial J ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tempuling. Diduga karena menjual narkoba jenis sabu. Informasi dirangkum Ahad (16/02/25), tersangka J ditangkap di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Inhil pada Jumat (07/02/25) sekitar pukul 18.20 WIB malam. Wanita berusia 24 tahun ini ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 5 buah […]

    • KASUS Menantu vs Mertua, Polisi Tetapkan Ibu dan Mantan Suami Norma Tersangka Zina

      KASUS Menantu vs Mertua, Polisi Tetapkan Ibu dan Mantan Suami Norma Tersangka Zina

      • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Banten, detak24com – Sekian lama dalam penyelidikan, akhirnya kasus menantu vs mertua ditingkatkan ke penyidikan. Sementara, ibu dan mantan suami Norma Risma ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan. Kedua tersangka itu yakni Rihanah ibu kandung Norma Risma, dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki. Keduanya dijerat pasal 284 KUHPidana tentang perzinaan. “Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan […]

    • Gegara Utang Nyawa Melayang di Tangan Kawan, Pelaku Kesal Korban Janji Terus!

      Gegara Utang Nyawa Melayang di Tangan Kawan, Pelaku Kesal Korban Janji Terus!

      • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BATAM, detak24com – Persahabatan antara dua pemuda asal Batam, Kepulauan Riau bernama Rizky Fadli (32) dan SN (36) yang telah berlangsung sekian lama, berubah jadi petaka. Hubungan pertemanan itu runyam lantaran Rizky tak mengembalikan uang yang yang dipinjamnya dari SN. Jumlah uang yang dipinjam sebesar Rp 3 Juta SN sudah berulangkali menagih utang itu. Namun, […]

    • Jokowi: Kacamata Itu Pecah, Saya Tak Mampu Lagi Belinya!

      Jokowi: Kacamata Itu Pecah, Saya Tak Mampu Lagi Belinya!

      • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      SOLO, detak24com – Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih terus berlanjut. Sekelompok massa dari tim pembela ulama dan aktivis mendatangi kediamannya. Kelompok massa tersebut berkunjung untuk mengklarifikasi keaslian ijazah Jokowi dari jenjang SMA hingga universitas di UGM. Baca juga : Lisa Mariana Ungkap Kelainan Seks Ridwan Kamil, Sering Minta VCS Lalu Ditransfer […]

    expand_less