Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Jual Tanah Pemda, Lurah Pangkalan Kasai Inhu Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Jual Tanah Pemda, Lurah Pangkalan Kasai Inhu Dituntut 1,5 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Petugas ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, Abdul Karim dan Lurah Pangkalan Kasai, Zaizul dituntut hukuman masing-masing 4 tahun penjara dan 1,5 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Muhammad Fadil, menyatakan terdakwa bersalah melakukan korupsi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik Pemkab Inhu.

Kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut terdakwa Abdul Karim dihukum pidana penjara selama 4 tahun dan terdakwa Zaizul selama 1 tahun 6 bulan penjara,” ujar JPU pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (05/09/25).

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut kedua terdakwa membayar denda masing-masing sebesar Rp 100 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan 3 bulan kurungan.

Menanggapi tuntutan tersebut, tim kuasa hukum kedua terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi) dalam sidang berikutnya. Majelis hakim yang dipimpin Jonson Parancis menunda sidang hingga pekan depan.

Perkara ini berawal dari pengajuan permohonan sertifikat oleh almarhum Martinis pada 2015–2016 atas tanah seluas 23.073 meter persegi di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida. Proses pengukuran dan verifikasi lahan dinilai tidak sesuai prosedur, dan lahan yang disertifikatkan ternyata merupakan aset milik Pemkab Inhu.

Terdakwa Abdul Karim selaku petugas ukur tidak memverifikasi legalitas batas lahan serta tidak memastikan status tanah di lapangan. Ia tetap melakukan pengukuran berdasarkan pengakuan pihak pemohon tanpa bukti kepemilikan sah.

Sementara itu, Zaizul selaku lurah sekaligus Ketua Panitia A tidak melakukan verifikasi data yuridis maupun pengecekan lapangan sebelum menerbitkan rekomendasi.

Padahal, Zaizul mengetahui bahwa di sekitar lokasi tersebut terdapat tanah milik Pemkab Inhu yang dibeli sejak 2003 dari Abdul Rivaie Rachman dan telah tercatat dalam aset tetap (KIB-A).
Kasus ini terbongkar saat Pemkab Inhu hendak membaliknama sertifikat tanah untuk pembangunan pasar di Kecamatan Seberida.

Diketahui, lahan yang seharusnya milik Pemkab telah bersertifikat atas nama Martinis.

Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Inhu mencatat kerugian negara mencapai Rp 1.701.450.000, akibat dari penerbitan SHM secara tidak sah tersebut, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Sahur, Belasan Ruko Ludes Terbakar di Jalan Sudirman Sei Pakning

    Jelang Sahur, Belasan Ruko Ludes Terbakar di Jalan Sudirman Sei Pakning

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEI PAKNING, detak24com – Kebakaran hebat melanda deretan rumah toko (ruko) di Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Pakning Kabupaten Bengkalis, Kamis (19/03/26) dinhari jelang sahur. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Api pertama kali terlihat berasal dari salah satu ruko milik warga bernama Kartini, sebelum kemudian dengan cepat menjalar ke bangunan lain yang sebagian masih […]

  • Apical Dumai Bersama KSOP Gelar Latihan Exercise ISPS Code

    Apical Dumai Bersama KSOP Gelar Latihan Exercise ISPS Code

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – PT Sari Dumai Sejati (Apical) menggelar kegiatan Latihan Exercise ISPS Code dengan supervisi dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjenhubla), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai, Rabu (10/02/22). Latihan ini digelar untuk meningkatkan kemampuan personil Tersus PT Sari Dumai Sejati (Apical) dalam mengantisipasi jika terjadi gangguan keamanan. Sehingga tidak […]

  • DIPERINGATI Setiap Juni, Ada Tragedi Pilu di Balik Penetapan Hari Ayah Sedunia

    DIPERINGATI Setiap Juni, Ada Tragedi Pilu di Balik Penetapan Hari Ayah Sedunia

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    BANYAK yang bertanya kapan Hari Ayah Sedunia? Ternyata, di balik penetapan Hari Ayah Sedunia tersebut terdapat tragedi pilu menyayat hati. Seperti halnya Hari Ibu (Mother’s Day), hari ayah diperingati untuk menghormati dan mengapresiasi peran ayah di seluruh dunia. Moment ini juga dapat gunakan untuk mengucapkan terimakasih spesial kepada ayah atas semua kerja keras dan pengorbanannya […]

  • KETUA DPRD Bengkalis Dipolisikan Anggota Dewan, Ini Kasusnya!

    KETUA DPRD Bengkalis Dipolisikan Anggota Dewan, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam dilaporkan ke Polda Riau, atas dugaan menyebar berita fitnah terkait konferensi persnya atas proses PAW empat anggota dewan. Keempat anggota DPRD Bengkalis yang melaporkan ketuanya yakni, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok, Septian, dan Safroni Untung. Laporan disampaikan oleh kuasa hukum Harris Wilson dari Kantor Hukum […]

  • CERDIK! Kelabui Petugas Tera, Penggelap CPO Tambahkan Air dan Orang Saat Penimbangan

    CERDIK! Kelabui Petugas Tera, Penggelap CPO Tambahkan Air dan Orang Saat Penimbangan

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24.com – Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus penggelapan crude palm oil (CPO) di PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP). Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Bonardi Purba, Rabu (23/11/22) mengatakan pengungkapan kasus penggelapan minyak inti sawit mentah itu berawal dari adanya laporan dari pihak perusahaan yang mendapati pelaku meletakkan pemberat […]

  • KAMPANYE Pilpres di Riau, Prabowo Ngomel ke Capres Anies 

    KAMPANYE Pilpres di Riau, Prabowo Ngomel ke Capres Anies 

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Prabowo Subianto banyak mengungkapkan kekesalan kepada Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, dalam kampanye Pilpres di Riau, Selasa (09/01/23). “Pak Jokowi adalah patriot anak bangsa yang cinta rakyat, saya juga cina Tanah Air. Cinta rakyat indonesia. Sejak muda saya pertaruhkan cinta dan raga saya bagi rakyat Indonesia Saya tidak omon-omon saja,” ujar […]

expand_less