Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » CERDIK! Kelabui Petugas Tera, Penggelap CPO Tambahkan Air dan Orang Saat Penimbangan

CERDIK! Kelabui Petugas Tera, Penggelap CPO Tambahkan Air dan Orang Saat Penimbangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus penggelapan crude palm oil (CPO) di PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP).

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Bonardi Purba, Rabu (23/11/22) mengatakan pengungkapan kasus penggelapan minyak inti sawit mentah itu berawal dari adanya laporan dari pihak perusahaan yang mendapati pelaku meletakkan pemberat di dalam tangki mobil pada saat penimbangan kosong.

“Terduga pelaku merupakan supir truk berinisial EH alias CF (46) warga Kelurahan Bukitnenas, Kecamatan Bukitkapur. Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan CPO,. Ia ditangkap pada Selasa (22/11/22),” ujar Kapolsek.

Kapolsek Sungai Sembilan menerangkan kejadian bermula berdasarkan hasil penimbangan mobil tangki BM 8110 RU yang dikendarai tersangka selama November 2022 diketahui berat kosong ataupun tara mobil lebih dari rata-rata.

Selanjutnya, padai Kamis (17/11/22) sekira pukul 13.47 WIB, saat mobil tangki BM 8110 RU masuk ke areal  PT MSSP Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan setelah dilakukan penimbangan dan pengecekan ternyata ditemukan pemberat ataupun bandul sebanyak dua buah ember cat yang berisikan air. Serta terdapat seseorang yang bersembunyi di belakang kursi supir mobil.

“Berdasakan hasil penimbangan dari tanggal 01 November 2022 sampai dengan tanggal 17 November 2022, mobil yang dikendarai tersangka telah berjalan sebanyak 9 trip. Sehingga mengakibatkan PT. MSSP mengalami kerugian sekitar 2.310 minyak CPO,  yakni senilai Rp27.844.740,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan berdasarkan pengakuan tersangka EH alias CF (46) dengan sengaja secara diam-diam meletakan pemberat 200 Kg hingga 400 Kg dalam mobil tangki pada saat penimbangan. Sehingga hasil timbangan diketahui tara (berat kosong) mobil lebih  200 Kg hingga 300 Kg. Setiap tripnya tersangka dapat mengambil minyak CPO sebelum pembongkaran

“Bersama EH alias CF (46) turut diamankan sejumlah BB yakni mobil tangki BM 8101 RU,, kunci mobil, STNK serta dua buah ember berisi air. Tersangka dijerat Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Sementara, Humas Region Dumai First Resources Group, Thomas mengapresiasi respon cepat Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai dalam menindaklanjuti laporannya.

“Semoga kejadian yang serupa tidak terjadi kembali di P Meridan Sejati Surya Plantation dan pelaku menerima hukuman yang setimpal. Serta kami juga ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kami atas respon cepat Polsek Sungai Sembilan dalam menindaklanjuti laporan,” ucap Thomas.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KORUPTOR Pupuk Subsidi di Kampar Dihukum 7 Tahun, Begini Vonis Lengkapnya!

    KORUPTOR Pupuk Subsidi di Kampar Dihukum 7 Tahun, Begini Vonis Lengkapnya!

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pengadilan Tipikor memvonis koruptor pupuk subsidi Naufal Rahman dengan penjara 7 tahun. Terdakwa terbukti korupsi pupuk subsidi tahun 2020-2021 di Kabupaten Kampar. Koruptor pupuk subsidi tersebut merupakan pengurus/penanggung jawab Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani dan 3 kios lain yang diatasnamakan orang lain, yaitu Kios UD Tiga Putri Tani, Kios […]

  • DIBUKA Bahari, Delapan Fraksi DPRD Dumai Tanggapi LKPj Wako Paisal

    DIBUKA Bahari, Delapan Fraksi DPRD Dumai Tanggapi LKPj Wako Paisal

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24com – Sidang paripurna pembahasan LKPj Wako Dumai secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD, Bahari di Kantor DPRD Dumai, Selasa (04/04/23). Dalam sambutannya, Bahari mengatakan untuk menanggapi LKPj Wako Dumai 2022 disampaikan oleh perwakilan 8 fraksi. “Masing-masing fraksi secara berurutan menyampaikan pandangannya terhadap LKPj Wako Dumai TA 2002,” ujar Suprianto saat membuka […]

  • Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. F. :. CNN

    Ridwan Kamil Nasihati Baim Wong, Tak Semua Mesti Dikomersilkan!

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Baim Wong agar mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagram @ridwankamil, Senin (25/07/22). Pria yang akrab disapa Emil itu menuturkan fenomena Citayam […]

  • Sekjen PDIP Ungkap Arahan Megawati ke Ganjar, Pilpres 2024

    Sekjen PDIP Ungkap Arahan Megawati ke Ganjar, Pilpres 2024

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ke Ganjar Pranowo menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024. Merespons soal dukungan politik maupun kans Ganjar di Pilpres nanti, Menurut Hasto, Mega meminta agar semua kader disiplin menghadapi Pilpres 2024. Dia menegaskan partai telah memiliki mekanisme yang jelas terkait hal itu. […]

  • Indonesia vs Malaysia 1:0, Garuda Muda Jumpa Thailand di Final AFF U-19

    Indonesia vs Malaysia 1:0, Garuda Muda Jumpa Thailand di Final AFF U-19

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKUAD Indonesia U-19  taklukkan Malaysia 1-0 dalam semifinal Piala AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu (27/07/24) malam minggu. Gol kemenangan Indonesia di semifinal AFF U-19 ini dilesakkan Muhammad Alfharezzi Buffon pada menit ke-77. Indonesia pun melaju ke final Piala AFF U-19 2024, berhadapan dengan timnas Thailand. Pada pertandingan pemungkas, Indonesia akan bertemu […]

  • Pelindo Dumai Serahkan Bantuan TJSL Motor Pengangkut Sampah di Teluk Binjai

    Pelindo Dumai Serahkan Bantuan TJSL Motor Pengangkut Sampah di Teluk Binjai

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pelindo Regional 1 Dumai menyerahkan bantuan TJSL satu unit motor pengangkut sampah kepada Kelurahan Teluk Binjai, Dumai Timur. Acara penyerahan bertempat di kantor Kelurahan Teluk Binjai oleh Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting didampingi Manager Umum M Nirwan dan Junior Manager Hukum, Humas dan TJSL Mufthi Rakhman, Jumat (03/10//25). […]

expand_less